Ongkos Naik Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 Juta

- Editor

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah. Biaya itu telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4/2022).

“Di mana secara tegas tadi dikatakan pak menteri sepakat hasil panja. Bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji,” kata Ketua DPR RI Yandri Susanto saat membacakan kesimpulannya.

Dengan begitu, maka ongkos haji pada tahun ini naik dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :   CEO Indodax Harapkan RI Susul Thailand Setujui ETF Bitcoin

DPR pun memastikan biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.

Adapun  tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

Rinciannya, kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Nantinya, para calon jemaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yangditingkatkan, yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.

Baca Juga :   Indonesia Deflasi 0,18 Persen per Juli 2024

“Pelayanan haji kota terus tingkatkan, begitu juga pelayanan di Arafah dan Mina dan diharapkan secara konsisten,” jelaYandri.

Diketahui, Arab Saudi mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Namun, Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal kuota haji sampai saat ini.

Sementara. Kementerian Agama sudah memastikan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.

Dengan demikian, tahun ini akan menjadi kali pertama Indonesia bisa mengirimkan kembali calon jemaah hajinya setelah dua tahun memutuskan tak mengirimkan jemaahnya akibat pandemi Covid-19. (*)

Loading

Berita Terkait

Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus
Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.
Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis
Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara
FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan
FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?
Dugaan Mantan Kepala Desa Aliyan (Anton Sujarwo) Ditahan Kejari Banyuwangi, 

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 16:38 WIB

Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus

Selasa, 29 April 2025 - 10:24 WIB

Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara

Senin, 28 April 2025 - 09:49 WIB

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Sabtu, 26 April 2025 - 12:09 WIB

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi

Berita Terbaru