Ongkos Naik Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 Juta

- Editor

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah. Biaya itu telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4/2022).

“Di mana secara tegas tadi dikatakan pak menteri sepakat hasil panja. Bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji,” kata Ketua DPR RI Yandri Susanto saat membacakan kesimpulannya.

Dengan begitu, maka ongkos haji pada tahun ini naik dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

DPR pun memastikan biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.

Adapun  tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

Rinciannya, kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Nantinya, para calon jemaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yangditingkatkan, yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.

Baca Juga :   Prodi Sejarah UNIBA Gelar Seminar Nasional Viva Historica

“Pelayanan haji kota terus tingkatkan, begitu juga pelayanan di Arafah dan Mina dan diharapkan secara konsisten,” jelaYandri.

Diketahui, Arab Saudi mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Namun, Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal kuota haji sampai saat ini.

Sementara. Kementerian Agama sudah memastikan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.

Dengan demikian, tahun ini akan menjadi kali pertama Indonesia bisa mengirimkan kembali calon jemaah hajinya setelah dua tahun memutuskan tak mengirimkan jemaahnya akibat pandemi Covid-19. (*)

Loading

Berita Terkait

Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari
Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian
Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara
Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB
Gubernur NTB Terpilih Dr. Lalu Muhamad Iqbal Temui Kapolda NTB
POLDA NTB Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Unggulan di 1.166 Desa
IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:09 WIB

Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:50 WIB

Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:37 WIB

Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB

Selasa, 14 Januari 2025 - 04:56 WIB

Gubernur NTB Terpilih Dr. Lalu Muhamad Iqbal Temui Kapolda NTB

Berita Terbaru