Home » Headline » Panitia Musyarawah Yang Sah Tunaikan Tugas Gelar RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

Panitia Musyarawah Yang Sah Tunaikan Tugas Gelar RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

dito 26 Agu 2023 219

NasionalPos.com, Jakarta-    Setelah melalui berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, pada akhirnya Panitia Musyawarah RUALB yang disetujui dan di tanda tangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta yang tertera pada Berita Acara pada tanggal 29 Oktober 2022 lalu,

Meskipun kemudian sdr Carlo Samuel Manatap T sebagai ketua Panitia Musyawarah mengundurkan diri, tidak berarti Pamus tersebut bubar, Pamus tetap eksis,dan bahkan dapat melaksanakan tugasnya menggelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa P3SRS Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 26 Agustus 2023 di lobby Apartemen Puri Kemayoran, jalan Landasan Pacu No.A6 kelurahan Kebon  Kosong kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat .

“Ya, setelah melalui prosedur yang kami tempuh dan tentunya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, maka hari Sabtu ini, kami Pamus dapat menggelar RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sebagai implementasi Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2021.” Ungkap James Sekretaris Panitia Musyawarah kepada awak media, usai acara tersebut digelar.

Menurut James, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan, sumbangsih dan kerjasama dari berbagai pihak sehingga acara RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran ini berlangsung aman, tertib dan tentunya, yang sangat mengharukan adalah adanya sikap antusias warga penghuni Apartemen yang turut menghadiri acara RUALB ini, nampaknya mereka sangat mengharapkan pelaksanaan RUALB ini dapat terlaksana dengan baik, aman dan damai, Adapun salah satu agenda dalam rapat umum luar biasa ini memilih Ketua, sekretaris serta pengawas untuk apartemen Puri Kemayoran Jakarta Pusat periode 2023 hingga 2026 selama tiga tahun ke depan, Namun demikian setelah diperpanjang selama 30 menit dan rapat umum luar biasa dibuka kembali, ternyata peserta belum juga kuorum dan akhirnya diputuskan dilanjutkan hingga satu minggu terhitung sejak rapat ini di gelar,

Baca Juga :  Menhub Ajak Alumnus PPI Curug Berkontribusi Bangun Penerbangan

Lebih lanjut James menjelaskan, dalam pelaksanaan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang dihadiri sebanyak 57 orang dari sejumlah 466 KK, yang kemudian rapat di skors selama 30 menit untuk menunggu kehadiran peserta lainnya, akan tetapi setelah diperpanjang selama 30 menit, tidak ada penambahan peserta, selanjutanya rapat umum luar biasa dibuka kembali, ternyata peserta belum juga kuorum, dikarenakan belum memenuhi quota yang ditentukan oleh ketentuan peraturan yakni Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, maka sesuai ketentuan tersebut, apabila pada Pelaksanaan RUALB belum memenuhi quorum maka mesti di laksanakan RUALB kembali.

“Ya, saya sungguh sangat berterima kasih kepada warga penghuni yang berkenan hadir  di acara RUALB P3SRS Puri Kemayoran, dan saya yakin mereka akan hadir lebih banyak lagi pada RUALB Tahap ke dua minggu depan, ya, karena mereka mengetahui RUALB inilah yang sah dan sesuai prosedur ”tukas James.

Hal senada juga disampaikan Suhanto kepala seksi dari suku dinas Kota Administrasi Jakarta Pusat yang hadir mewakili unsur pemerintah yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa di dalam ketentuan yang berlaku saat ini, dirinya sebagai representasi dari Pemerintah, posisinya sebagai peninjau di dalam pelaksanaan RUALB Apartemen Puri Kemayoran tersebut, selain sebagai peninjau pihaknya juga berada pada posisi mendampingi kegiatan yang terkait dengan implementasi Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021.

“Ya, Kami sebagai unsur dari pemerintah senantiasa hadir untuk mendampingi kegiatan yang merupakan  implementasi dari Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, dari pengamatan kami dikarenakan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran belum memenuhi ketentuan kehadiran peserta yang hadir, yakni 50%+1 warga penghuni, maka RUALB P3SRS tersebut harus diselenggarakan kembali, paling lambat 30 hari, tapi tadi sudah diputuskan bahwa RUALB  akan dilaksanakan kembali minggu depan, nah jika RUALB tersebut dilaksanakan kembali, maka berapapun yang hadir rapat bisa dilanjutkan serta diperbolehkan mengambil keputusan.”tandas Suhanto.

Baca Juga :  BPK RI Didesak Untuk Segera Lakukan PDTT Terhadap Sengkarut Proyek BTS

Selain itu, lanjut Suhanto, mengenai keabsahan RUALB tersebut, dirinya juga menjelaskan persyaratannya diantaranya adalah tentang dari jumlah peserta minimal 50 plus 1 j dan juga harus adanya peninjau dari pemerintah melakukan pendampingan mulai dari sosialisasi hingga implementasi terbentuknya kepengurusan itu harus ada unsur dari pemerintah daerah seperti yang disampaikan Suhanto kepala seksi dari suku dinas DKI Jakarta.

Dalam acara RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, selain dihadiri sekitar 57 orang warga penghuni apartemen Puri Kemayoran juga nampak dihadiri Lurah Kebon Kosong yang hadir mewakili Camat Kemayoran, Danramil 07/Kemayoran Mayor Inf Yudho Fitrianto, dan Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah.

Meskipun sehari sebelum pelaksanaan kegiatan RUALB, Jumaat, 25 Agustus 2023 diperoleh kabar memprihatinkan, yakni adanya dugaan aksi penyekapan karyawati BP Apartemen Puri Kemayoran dan juga penyegelan kantor Badan Pengelola Apartemen Puri Kemayoran yang diduga di lakukan oleh pihak mengaku ngaku dirinya sebagai Panitia Musyawarah,  dan telah memaksakan diri menggelar Rapat yang mereka sebut sebagai Rapat Umum Anggota Luar Biasa  (RUALB), tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

“Dugaan Perbuatan Melawan Hukum tersebut, telah dilaporkan oleh warga penghuni apartemen Puri Kemayoran ke Polres Metro Jakarta Pusat, sekarang sedang diproses kasus tersebut oleh pihak kepolisian,”ucap Andi Darwin Rangreng, SH, MH pengacara publik yang juga penasehat hukum Pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, saat meninjau tempat kejadian perkara di Kantor BP Apartemen Puri Kemayoran, yang sudah dipasang garis kuning (police line) tersebut. (*chy)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

x
x