Home » Headline » Pembahasan Revisi KUHAP Jangan Terburu Buru Tapi Jangan Larut Dalam Polemik “

Pembahasan Revisi KUHAP Jangan Terburu Buru Tapi Jangan Larut Dalam Polemik “

dito 22 Jul 2025 498

NasionalPos.com, Jakarta-Urgensi revisi KUHAP perlu dilihat dari berbagai perspektif. Dari satu sisi, perlu adanya pembaharuan hukum acara pidana agar lebih modern, efisien, dan menjamin hak asasi manusia.

Demikian disampaikan A. Darwin Rangreng SH MH pengacara publik kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025 di Jakarta.

“Sistem peradilan pidana maupun perdata yang usang dapat menghambat penegakan hukum yang berkeadilan. Namun, di sisi lain, proses revisi harus dilakukan secara hati-hati dan matang agar tidak menimbulkan masalah baru. ” Ucap A. Darwin Rangreng SH MH yang juga menjabat sebagai VIP Presiden kongres Advokat Indonesia Juanda Jakarta.

Menurutnya, jika di lakukan terburu-buru pengesahan Revisi KUHAP tersebut maka dapat berdampak negatif, bahkan berpotensi melanggar HAM jika substansi revisi tidak disusun dengan baik, maka akan bisa menimbulkan polemik di masyarakat maupun di kalangan penegak hukum dan praktisi hukum, sehingga dengan demikian,

Baca Juga :  Update Data Corona (17/4/2022) Jumlah Pasien Positif 6.039.873 Orang dan Meninggal 155.866 Orang

Urgensi revisi KUHAP tergantung pada bagaimana keseimbangan antara kebutuhan pembaharuan dan potensi risiko yang ditimbulkan dapat dijaga.

Selain itu, lanjut A. Darwin Rangreng SH. MH, anggapan bahwa revisi KUHAP berpotensi melanggar HAM, karena itu perlu ditinjau secara cermat, yakni bahwa munculnya Kontroversi di karenakan beberapa pasal dianggap memberikan ruang bagi penegakan hukum yang represif. Misalnya, jika pasal-pasal tersebut tidak dirumuskan secara jelas dan spesifik, dapat disalahgunakan untuk membatasi kebebasan sipil.

” Oleh karena itu sangat penting untuk memastikan bahwa revisi KUHAP benar-benar melindungi hak-hak tersangka dan terdakwa, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum humanis dan menghormati HAM.” Tandas A. Darwin Rangreng SH MH

Baca Juga :  Poros Rawamangun Desak Hentikan Represif Aparat kepolisian, Cegah Amuk Massa Semakin Meluas

Tidak hanya itu, sambungnya, perlu juga kajian mendalam serta adanya partisipasi publik yang luas untuk memastikan revisi KUHAP tidak bertentangan dengan konstitusi dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

” Revisi KUHAP jangan terburu buru pembahasannya, tapi jangan juga larut dalam polemik, untuk itulah harus tersusun dengan baik, transparan, memperhatikan pendapat masyarakat, serta memilahnya, mana pendapat yang bisa di terima dengan akal sehat dan mana yang tidak bisa di terima dengan akal sehat., soal puas atau tidak puas, silahkan yang tidak puas menggugat nya ke Mahkamah Konstitusi ” pungkas A. Darwin R Rangreng, SH, MH.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x