Home » Headline » Pembahasan Revisi KUHAP Jangan Terburu Buru Tapi Jangan Larut Dalam Polemik “

Pembahasan Revisi KUHAP Jangan Terburu Buru Tapi Jangan Larut Dalam Polemik “

dito 22 Jul 2025 413

NasionalPos.com, Jakarta-Urgensi revisi KUHAP perlu dilihat dari berbagai perspektif. Dari satu sisi, perlu adanya pembaharuan hukum acara pidana agar lebih modern, efisien, dan menjamin hak asasi manusia.

Demikian disampaikan A. Darwin Rangreng SH MH pengacara publik kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025 di Jakarta.

“Sistem peradilan pidana maupun perdata yang usang dapat menghambat penegakan hukum yang berkeadilan. Namun, di sisi lain, proses revisi harus dilakukan secara hati-hati dan matang agar tidak menimbulkan masalah baru. ” Ucap A. Darwin Rangreng SH MH yang juga menjabat sebagai VIP Presiden kongres Advokat Indonesia Juanda Jakarta.

Menurutnya, jika di lakukan terburu-buru pengesahan Revisi KUHAP tersebut maka dapat berdampak negatif, bahkan berpotensi melanggar HAM jika substansi revisi tidak disusun dengan baik, maka akan bisa menimbulkan polemik di masyarakat maupun di kalangan penegak hukum dan praktisi hukum, sehingga dengan demikian,

Baca Juga :  Diduga Dijadikan Ajang KKN Oknum Disdik DKI Jakarta, PPDB 2023/2024 Hasilnya Harus di Batalkan dan Di ulang Prosesnya

Urgensi revisi KUHAP tergantung pada bagaimana keseimbangan antara kebutuhan pembaharuan dan potensi risiko yang ditimbulkan dapat dijaga.

Selain itu, lanjut A. Darwin Rangreng SH. MH, anggapan bahwa revisi KUHAP berpotensi melanggar HAM, karena itu perlu ditinjau secara cermat, yakni bahwa munculnya Kontroversi di karenakan beberapa pasal dianggap memberikan ruang bagi penegakan hukum yang represif. Misalnya, jika pasal-pasal tersebut tidak dirumuskan secara jelas dan spesifik, dapat disalahgunakan untuk membatasi kebebasan sipil.

” Oleh karena itu sangat penting untuk memastikan bahwa revisi KUHAP benar-benar melindungi hak-hak tersangka dan terdakwa, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum humanis dan menghormati HAM.” Tandas A. Darwin Rangreng SH MH

Baca Juga :  Firli Bahuri Memang Mantul, Digoyang Malah Tangkap Koruptor

Tidak hanya itu, sambungnya, perlu juga kajian mendalam serta adanya partisipasi publik yang luas untuk memastikan revisi KUHAP tidak bertentangan dengan konstitusi dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

” Revisi KUHAP jangan terburu buru pembahasannya, tapi jangan juga larut dalam polemik, untuk itulah harus tersusun dengan baik, transparan, memperhatikan pendapat masyarakat, serta memilahnya, mana pendapat yang bisa di terima dengan akal sehat dan mana yang tidak bisa di terima dengan akal sehat., soal puas atau tidak puas, silahkan yang tidak puas menggugat nya ke Mahkamah Konstitusi ” pungkas A. Darwin R Rangreng, SH, MH.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wako Hadiri Lustrum I Unpari ‎

Admin Redaksi

12 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri kegiatan Lustrum I Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang dilaksanakan di gedung embun Semibar, kamis (11/6/2026). ‎ ‎Turut hadir mendampingi wali kota di kegiatan tersebut jajaran kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau, serta ketua umum pengurus besar PGRI Unifah Rosyidi, Kabag SDM Polres Lubuklinggau Kompol Ermi, ketua badan pembina …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Wakil Wali Kota Buka O2SN Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

10 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi membuka secara resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 8 Lubuk Linggau, Rabu (10/6/2026). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Wali Kota Terima Sertifikat SNI Pasar Simpang Periuk

Admin Redaksi

09 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Simpang Periuk dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/6/2026). Dalam kesempatan itu, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemberian sertifikat SNI kepada Kota Lubuk …

x
x