Pembentukan Pansus Kekhususan Jakarta, di Sepakati Bamus DPRD

- Editor

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta  — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), status kekhususan harus tetap melekat pada Jakarta setelah ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedangkan  Jakarta sangat berpotensi dikembangkan menjadi kota pusat perekonomian, demikian disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui wartawan usai Rapat Bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).

“Jakarta tetap harus menjadi daerah khusus. Ke depan Jakarta benar-benar menjadi kota bisnis,” ujarnya,

Baca Juga :   Warga Korban Kebakaran Pasar Gembrong, Sambut Gembira Di mulainya Pembangunan Kampung Gembira Gembrong

Menurut Pras, kekhususan yang dimaksud termasuk status otonomi yang diberlakukan tidak bisa sama dengan kebanyakan daerah hinga ke tingkat II. Karenanya, secara karakteristik kewilayahan, penerapan otonomi daerah di DKI Jakarta lebih pas sama seperti saat ini, misalnya,  daerah lain seperti Jawa Barat atau Jawa Timur yang memiliki wilayah luas tentu menyulitkan penyelenggaran pemerintahan bila tidak dibentuk hingga daerah tingkat II. Sedangkan wilayah DKI Jakarta meski terdiri dari lima kota dan satu kabupaten, letak geografis antar wilayahnya berdekatan dan tidak membutuhkan pemecahan otonomi hingga daerah tingkat II.

Baca Juga :   Hadiri Indonesia Channel 2023, Pj. Gubernur Heru Apresiasi Peserta BSBI Sebagai Duta Budaya Nusantara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karakteristik geografisnya tidak pas. Beda dengan daerah yang lingkupnya jauh,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, ia mengatakan bahwa setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara perlu dibahas tentang status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang selama ini melekat. Karena itu, DPRD berinisiatif membentuk pansus untuk mengkaji kelanjutan keberadaan dan bentuk kota Jakarta ke depan.

“Harus terencana. Makanya dibuat pansus untuk merumuskan hasil rekomendasinya seperti apa,”pungkasnya.(*)

 

Loading

Berita Terkait

Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.
FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan
FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras
FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok
Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR
STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Diadukan ke KPK

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 10:24 WIB

Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.

Senin, 28 April 2025 - 09:49 WIB

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Sabtu, 26 April 2025 - 12:09 WIB

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Kamis, 24 April 2025 - 09:22 WIB

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Berita Terbaru