Pembentukan Pansus Kekhususan Jakarta, di Sepakati Bamus DPRD

- Editor

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta  — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), status kekhususan harus tetap melekat pada Jakarta setelah ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedangkan  Jakarta sangat berpotensi dikembangkan menjadi kota pusat perekonomian, demikian disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui wartawan usai Rapat Bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).

“Jakarta tetap harus menjadi daerah khusus. Ke depan Jakarta benar-benar menjadi kota bisnis,” ujarnya,

Baca Juga :   Kejaksaan Negeri Jakpus Musnahkan Barbuk Narkoba hingga Miras

Menurut Pras, kekhususan yang dimaksud termasuk status otonomi yang diberlakukan tidak bisa sama dengan kebanyakan daerah hinga ke tingkat II. Karenanya, secara karakteristik kewilayahan, penerapan otonomi daerah di DKI Jakarta lebih pas sama seperti saat ini, misalnya,  daerah lain seperti Jawa Barat atau Jawa Timur yang memiliki wilayah luas tentu menyulitkan penyelenggaran pemerintahan bila tidak dibentuk hingga daerah tingkat II. Sedangkan wilayah DKI Jakarta meski terdiri dari lima kota dan satu kabupaten, letak geografis antar wilayahnya berdekatan dan tidak membutuhkan pemecahan otonomi hingga daerah tingkat II.

“Karakteristik geografisnya tidak pas. Beda dengan daerah yang lingkupnya jauh,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, ia mengatakan bahwa setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara perlu dibahas tentang status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang selama ini melekat. Karena itu, DPRD berinisiatif membentuk pansus untuk mengkaji kelanjutan keberadaan dan bentuk kota Jakarta ke depan.

“Harus terencana. Makanya dibuat pansus untuk merumuskan hasil rekomendasinya seperti apa,”pungkasnya.(*)

 

Loading

Berita Terkait

Bang Korea Mengalami Stroke, Wartawan SKU Wawasan Itu Dibesuk Anggota DPR RI Fraksi Nasdem
Kasasi Stefanus Roy Rening Di Tolak MA, Juga Di apresiasi KPK
Akibat Sampah Celana Jins, Banyak Pompa Pengendali
Turnamen Sepak Bola “Mas Boy Cup” Meyedot Perhatian Generasi Muda Pemalang
Ketiga Calon Walikota Saling Sindir Dalam Dialog Kebudayaan Yang Digelar Dewan Kesenian Kota Tegal
Polisi Kerahkan 1.994 Personel di Jakarta, Untuk Amankan Aksi Massa Reuni 411
FSAB Mengapresiasi Hadirnya GSN Dalam Mendukung Pemerintah Mewujudkan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Pengamat : Desak Pj Gubernur DKI Jakarta, Segera Definitifkan Pejabat Berstatus Pelaksana Tugas

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 16:07 WIB

Bang Korea Mengalami Stroke, Wartawan SKU Wawasan Itu Dibesuk Anggota DPR RI Fraksi Nasdem

Rabu, 6 November 2024 - 10:34 WIB

Kasasi Stefanus Roy Rening Di Tolak MA, Juga Di apresiasi KPK

Rabu, 6 November 2024 - 10:11 WIB

Akibat Sampah Celana Jins, Banyak Pompa Pengendali

Selasa, 5 November 2024 - 11:41 WIB

Turnamen Sepak Bola “Mas Boy Cup” Meyedot Perhatian Generasi Muda Pemalang

Senin, 4 November 2024 - 12:00 WIB

Ketiga Calon Walikota Saling Sindir Dalam Dialog Kebudayaan Yang Digelar Dewan Kesenian Kota Tegal

Berita Terbaru

Nasional

Intan Nurul Hikmah Tinjau Longsor Pagedangan

Rabu, 6 Nov 2024 - 22:05 WIB

Ekonomi

Voice x AI Hadirkan Tren Baru dalam Dunia Bisnis

Rabu, 6 Nov 2024 - 21:34 WIB