- HeadlinePUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,
- HukumPolresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika
- Top NewsKadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup
- HukumPolsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
- daerahGagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Pemilu Langsung dan Nasib Jenazah Koruptor
Oleh:
Ridwan Umar
(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)
NasionalPos.com, Jakarta – Belakangan ini, publik disuguhkan wacana bertema mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pro kontra pun mencuat, bagi pemerintah termasuk partai-partai koalisi pendukungnya, Pilkada melalui DPRD itu adalah solusi untuk memangkas mahalnya ongkos pilkada langsung.
Sementara, disisi oposisi dan masyarakat sipil atau aktivis demokrasi menentang keras dengan dalih sistem tersebut merupakan upaya merampas hak rakyat dan memberi ruang bebas bagi oligarki politik.
Isu mengembalikan sistem pilkada melalui DPRD kembali menguat pasca dilontarkan Presiden Prabowo. Tak lama berselang, Parpol pendukung pemerintah pun lantas bersuara, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa usulan itu sebenarnya sudah setahun dilontarkan.
Senada dengan itu, Ketua DPP PKB Daniel Jonan pun mengklaim bahwa wacana pilkada melalui DPRD di internal partainya bukan ‘barang baru’.
Sedangkan bagi Wakil Ketum DPP PAN Eddy Soeparno mengaku jika usulan Pilkada melalui DPRD layak dipertimbangkan.
Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono menyatakan sistem Pilkada melalui DPRD lebih efisien, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan dan tentu penggunaan anggaran negara.
Soal penggunaan anggaran, Sugiono membeberkan pada 2015 lalu dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk ongkos pilkada langsung sebesar Rp 7 miliar. Namun, jumlah itu makin besar pada gelaran pilkada langsung pada 2024 yang mencapai Rp 37 miliar.
Namun, PDIP bersikap beda dan menolak mengembalikan sistem pilkada dikembalikan ke DPRD seperti di era Orde Baru. Alasannya, sistem pilkada langsung itu merampas hak rakyat.
Meskipun, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengakui jika biaya pilkada langsung itu mahal, karenanya dia menyarankan agar sistem pilkada langsung yang dibenahi bukan mengembalikan ke DPRD.
Sikap penolakan juga ditunjukkan dari kalangan aktivis demokrasi, seperti dilontarkan Presidium Nasional Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia Brahma Aryana yang menyatakan mekanisme pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi dan penyimpangan serius terhadap konsensus demokrasi.
Kerusakan Moral
Pro kontra masih terus bergulir, namun pertanyaan mendasar bagi publik adalah apakah ada jaminan rakyat akan diuntungkan dengan sistem pilkada langsung atau tidak langsung?
Pasca reformasi 1998, semua yang ‘berbau’ Orde Baru dianggap ‘haram’. Pemerintahan Soeharto distigma sarat KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) karena itu harus ditumbangkan.
Perubahan besar-besaran dilakukan bahkan UUD 1945 pun diamandemen berulangkali, termasuk sistem pilkada tak langsung menjadi langsung berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 dan mulai diberlakukan pada Pilkada tahun 2005, pemilihan gubernur, bupati dan walikota tidak lagi melalui DPRD tapi langsung dipilih rakyat.
Apakah dengan begitu kehidupan demokrasi yang mengutungkan rakyat sudah terwujud? Apakah sistem pemilihan langsung telah melahirkan pemimpin yang demokratis dan berintegritas? Apakah rakyat sudah sejahtera sesuai tujuan reformasi?
Ternyata, sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005 lalu, terdapat ratusan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Akibatnya, rakyat dirugikan dan kesejahteraan yang didambakan tak kunjung terwujud.
Catatan KPK, sejak tahun 2005 terdapat 300 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, diantaranya 124 kasus ditangani lembaga antirasuah itu.
Adapun total kerugian negara/daerah dari kasus korupsi sesuai data BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk periode 2005 – semester satu 2023 sebesar Rp252,58 triliun. Sedangkan catatan ICW (Indonesia Corruption Watch) kerugian negara pada 2005 – 2007 diestimasi mencapai Rp7,3 triliun, untuk tahun 2014-2023 kerugian negara sebesar Rp47 triliun dan pada 2024 mencapai Rp279,9 triliun.
Dalam menjalankan aksi kotornya itu, para kepala daerah tersebut umumnya dengan modus suap dalam sengketa pilkada atau jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa (proyek pemerintah), penyalahgunaan anggaran atau wewenang, dan praktik cuci uang.
Pertanyaannya, mengapa kepala daerah yang dipilih langsung itu korupsi? Salah satu penyebabnya, karena ada biaya mahal yang harus dibayar terkait ongkos politik.
Kepala daerah melakukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi proyek pemerintah untuk membayar hutang kepada oligarki yang membiayai selama masa kampanye hingga terpilih. Makanya tak heran banyak kasus korupsi kepala daerah ikut menyeret pengusaha hitam.
Ongkos politik seperti apa yang harus dibayar seorang calon kepala daerah? Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mendapatkan dukungan dari partai politik harus ada mahar bentuknya bisa uang tunai yang jumlahnya tentu tidak sedikit atau jatah proyek dan tidak mustahil uang dan proyek, semua tergantung dari besar kecilnya partai yang akan mengusung atau mendukungnya.
Disitulah korupsi dimulai yang melibatkan partai politik. Jadi, dalam praktiknya ada tiga pihak yang terlibat korupsi, yakni kepala daerah, pengusaha hitam (oligarki) dan politisi atau partai politik.
Konyolnya, sekarang yang ‘ngotot’ mendukung dan menolak pilkada langsung adalah dari partai politik. Sementara rakyat hanya bisa menonton lakon para elit munafik yang mengatasnamakan demokrasi demi rakyat.
Sejak era reformasi, pemilihan presiden yang awalnya dipilih oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai lembaga tertinggi diubah dengan cara Pilpres langsung. Atas nama demokrasi dan kepentingan rakyat, semua dirubah meski hasilnya nol besar. Rakyat tetap miskin bahkan makin terpuruk dan para elit dan oligarkilah yang menikmati kekayaan negeri.
Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat tak punya konsep dan program jelas untuk menjawab kebutuhan rakyat, melainkan hanya kebutuhan partai dan oligarki. Tak heran, hampir semua presiden yang di pilih langsung telah mewariskan proyek mangkrak yang merugikan rakyat. Pemimpin yang terpilih mendudukkan pembantunya (para menteri) yang tak berkualitas dan korup.
Fakta mengenaskan lainnya, diantara elit yang berkuasa saling jegal dan menjatuhkan dengan menyeret elemen masyarakat tertentu sambil mengklaim diri paling Nasionalis dan paling Pancasilais. Akibatnya stabilitas politik dan ekonomi terganggu bahkan berpotensi perpecahan yang mengancam keutuhan NKRI.
Korupsi semakin menggila, mulai dari penjualan aset negara dan pulau kepada asing, kedaulatan negara digadai kepada asing, korupsi dana bansos, dana pendidikan, penebangan hutan dan penambangan yang merusak lingkungan dan perekonomian rakyat hingga kerugian nyawa manusia dan hewan yang dilindungi, bahkan dana untuk Kitab Suci Al Quran dan dana jamaah haji pun dikorupsi.
Selain itu, ada mantan Presiden dan Wapres hasil Pilpres langsung yang diragukan keaslian ijazahnya bahkan dicurigai tak punya ijazah. Demi meloloskan calonnya, undang-undang dirubah.
Adapun prestasi Presiden RI yang memalukan adalah juara kedua pemimpin terkorup di dunia versi OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project).
Ironisnya, para koruptor dan perusak demokrasi masih diberi jabatan dan kekuasaan. Tanpa rasa malu, koruptor dan keluarganya memamerkan gaya hidup mewah, bahkan ada yang berfoto ditemani minuman keras wiski Jepang Hibiki dengan kisaran harga Rp29 juta – Rp35 juta per botol. Sementara banyak rakyat yang sedang kesulitan ekonomi dan tak sedikit anak-anak muda yang harus putus sekolah karena tak punya biaya.
Tak hanya Presiden/Wapres dipilih langsung, tapi juga para wakil rakyat. Awalnya rakyat mencoblos partai berubah dengan memilih langsung calonnya. Dalihnya, sama yakni demi tegaknya demokrasi dan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Hasilnya, para wakil rakyat (DPR RI, DPD RI dan DPRD) yang terpilih umumnya tak punya kapasitas, kapabilitas dan integritas. Tak sedikit wakil rakyat terpilih dibiayai para oligarki. Lembaga legislatif pun akhirnya hanya jadi tukang stempel bagi pemimpin eksekutif.
Adapun wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi jumlahnya ratusan. KPK mencatat sejak 2004 – 2024 sebanyak 385 anggota parlemen yang terjerat kasus korupsi, dari jumlah itu ada 76 kasus yang libatkan anggota DPR RI.
Sementara, ICW mencatat sejak 2011 – 2023 ada 529 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat korupsi.
Itulah perilaku para elit daerah dan pusat yang sudah dipilih lewat pemilu langsung atau mungkin nanti kembali ke sistem pemilihan tidak langsung.
Dengan begitu, bagi publik yang harus dirubah bukan semata-mata sistem tapi akhlak dan moral para elitnya. Sebagus apapun sistem yang dibuat tak akan menjawab kebutuhan rakyat, selama elitnya tak berakhlak dan tak bermoral. Jika kepada Allah SWT saja tidak takut, apalagi hanya hukum buatan manusia?
Rasulullah SAW Tak Sholatkan Jenazah Koruptor
Kerusakan akhlak dan moral para elit sudah pada level mengancam kelangsungan negeri tercinta. Para perusak demokrasi dan koruptor masih bercokol di kekuasaan. Mereka tak tersentuh hukum, meski rakyat sudah berteriak. Lantas sanksi apa yang bisa dijatuhkan bagi perusak bangsa?
Dalam Islam, sanksi para koruptor berat. Bahkan, Baginda Rasulullah Muhammad SAW tak mau mensholatkan jenazah seorang koruptor.
Hadis riwayat Abu Daud yang merekam peristiwa itu dikisahkan seorang laki-laki dari para sahabat Nabi SAW wafat pada hari (penaklukan) Khaibar. Kabar itu disampaikan kepada Rasulullah SAW yang lalu bersabda: “Sesungguhnya sahabat kalian itu telah melakukan ghulul (korupsi) di jalan Allah” lalu para sahabat memeriksa barang bawaannya, dan ternyata ditemukan manik-manik milik orang Yahudi yang tidak bernilai lebih dari dua dirham”
Rasulullah SAW pun menolak mensholatkan jenazah lelaki tersebut. Karena, lelaki itu telah melakukan ghuhul atau mengambil secara tidak sah sebagian dari harta rampasan perang (ghonimah) dari perang di Khaibar.
Rasulullah SAW menjatuhkan hukuman sosial yang amat berat dengan tidak mensholatkan jenazahnya. Tidak ada ampun buat koruptor.
Menurut Ulama, ada 3 perbuatan yang merujuk pada korupsi, pertama ghulul (penggelapan), kedua ad dalwu ila al-hukkam (mempengaruhi hakim yang bertujuan memperoleh keputusan yang diinginkan), ketiga risywah (penyuapan).
Karena itu, para ulama sepakat tidak akan ikut mensholatkan jenazah seorang koruptor sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW.
Wallahu A’lam Bissawab
(Tulisan ini disari dari beragam sumber)
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
dito
13 Okt 2026
NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …
Taufik Hidayat
12 Okt 2026
Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …
21 Nov 2024 2.478 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.902 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.654 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.653 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.551 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.510 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.326 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.