- Top NewsSatlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
- Top NewsWujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Polres Sumenep Tanam Mangrove
- HeadlineTantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua
- NasionalDesa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???
- daerahWali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP Hadapi Era Digital 5.0

Pemilu Langsung dan Nasib Jenazah Koruptor
Oleh:
Ridwan Umar
(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)
NasionalPos.com, Jakarta – Belakangan ini, publik disuguhkan wacana bertema mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pro kontra pun mencuat, bagi pemerintah termasuk partai-partai koalisi pendukungnya, Pilkada melalui DPRD itu adalah solusi untuk memangkas mahalnya ongkos pilkada langsung.
Sementara, disisi oposisi dan masyarakat sipil atau aktivis demokrasi menentang keras dengan dalih sistem tersebut merupakan upaya merampas hak rakyat dan memberi ruang bebas bagi oligarki politik.
Isu mengembalikan sistem pilkada melalui DPRD kembali menguat pasca dilontarkan Presiden Prabowo. Tak lama berselang, Parpol pendukung pemerintah pun lantas bersuara, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa usulan itu sebenarnya sudah setahun dilontarkan.
Senada dengan itu, Ketua DPP PKB Daniel Jonan pun mengklaim bahwa wacana pilkada melalui DPRD di internal partainya bukan ‘barang baru’.
Sedangkan bagi Wakil Ketum DPP PAN Eddy Soeparno mengaku jika usulan Pilkada melalui DPRD layak dipertimbangkan.
Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono menyatakan sistem Pilkada melalui DPRD lebih efisien, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan dan tentu penggunaan anggaran negara.
Soal penggunaan anggaran, Sugiono membeberkan pada 2015 lalu dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk ongkos pilkada langsung sebesar Rp 7 miliar. Namun, jumlah itu makin besar pada gelaran pilkada langsung pada 2024 yang mencapai Rp 37 miliar.
Namun, PDIP bersikap beda dan menolak mengembalikan sistem pilkada dikembalikan ke DPRD seperti di era Orde Baru. Alasannya, sistem pilkada langsung itu merampas hak rakyat.
Meskipun, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengakui jika biaya pilkada langsung itu mahal, karenanya dia menyarankan agar sistem pilkada langsung yang dibenahi bukan mengembalikan ke DPRD.
Sikap penolakan juga ditunjukkan dari kalangan aktivis demokrasi, seperti dilontarkan Presidium Nasional Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia Brahma Aryana yang menyatakan mekanisme pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi dan penyimpangan serius terhadap konsensus demokrasi.
Kerusakan Moral
Pro kontra masih terus bergulir, namun pertanyaan mendasar bagi publik adalah apakah ada jaminan rakyat akan diuntungkan dengan sistem pilkada langsung atau tidak langsung?
Pasca reformasi 1998, semua yang ‘berbau’ Orde Baru dianggap ‘haram’. Pemerintahan Soeharto distigma sarat KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) karena itu harus ditumbangkan.
Perubahan besar-besaran dilakukan bahkan UUD 1945 pun diamandemen berulangkali, termasuk sistem pilkada tak langsung menjadi langsung berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 dan mulai diberlakukan pada Pilkada tahun 2005, pemilihan gubernur, bupati dan walikota tidak lagi melalui DPRD tapi langsung dipilih rakyat.
Apakah dengan begitu kehidupan demokrasi yang mengutungkan rakyat sudah terwujud? Apakah sistem pemilihan langsung telah melahirkan pemimpin yang demokratis dan berintegritas? Apakah rakyat sudah sejahtera sesuai tujuan reformasi?
Ternyata, sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005 lalu, terdapat ratusan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Akibatnya, rakyat dirugikan dan kesejahteraan yang didambakan tak kunjung terwujud.
Catatan KPK, sejak tahun 2005 terdapat 300 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, diantaranya 124 kasus ditangani lembaga antirasuah itu.
Adapun total kerugian negara/daerah dari kasus korupsi sesuai data BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk periode 2005 – semester satu 2023 sebesar Rp252,58 triliun. Sedangkan catatan ICW (Indonesia Corruption Watch) kerugian negara pada 2005 – 2007 diestimasi mencapai Rp7,3 triliun, untuk tahun 2014-2023 kerugian negara sebesar Rp47 triliun dan pada 2024 mencapai Rp279,9 triliun.
Dalam menjalankan aksi kotornya itu, para kepala daerah tersebut umumnya dengan modus suap dalam sengketa pilkada atau jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa (proyek pemerintah), penyalahgunaan anggaran atau wewenang, dan praktik cuci uang.
Pertanyaannya, mengapa kepala daerah yang dipilih langsung itu korupsi? Salah satu penyebabnya, karena ada biaya mahal yang harus dibayar terkait ongkos politik.
Kepala daerah melakukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi proyek pemerintah untuk membayar hutang kepada oligarki yang membiayai selama masa kampanye hingga terpilih. Makanya tak heran banyak kasus korupsi kepala daerah ikut menyeret pengusaha hitam.
Ongkos politik seperti apa yang harus dibayar seorang calon kepala daerah? Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mendapatkan dukungan dari partai politik harus ada mahar bentuknya bisa uang tunai yang jumlahnya tentu tidak sedikit atau jatah proyek dan tidak mustahil uang dan proyek, semua tergantung dari besar kecilnya partai yang akan mengusung atau mendukungnya.
Disitulah korupsi dimulai yang melibatkan partai politik. Jadi, dalam praktiknya ada tiga pihak yang terlibat korupsi, yakni kepala daerah, pengusaha hitam (oligarki) dan politisi atau partai politik.
Konyolnya, sekarang yang ‘ngotot’ mendukung dan menolak pilkada langsung adalah dari partai politik. Sementara rakyat hanya bisa menonton lakon para elit munafik yang mengatasnamakan demokrasi demi rakyat.
Sejak era reformasi, pemilihan presiden yang awalnya dipilih oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai lembaga tertinggi diubah dengan cara Pilpres langsung. Atas nama demokrasi dan kepentingan rakyat, semua dirubah meski hasilnya nol besar. Rakyat tetap miskin bahkan makin terpuruk dan para elit dan oligarkilah yang menikmati kekayaan negeri.
Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat tak punya konsep dan program jelas untuk menjawab kebutuhan rakyat, melainkan hanya kebutuhan partai dan oligarki. Tak heran, hampir semua presiden yang di pilih langsung telah mewariskan proyek mangkrak yang merugikan rakyat. Pemimpin yang terpilih mendudukkan pembantunya (para menteri) yang tak berkualitas dan korup.
Fakta mengenaskan lainnya, diantara elit yang berkuasa saling jegal dan menjatuhkan dengan menyeret elemen masyarakat tertentu sambil mengklaim diri paling Nasionalis dan paling Pancasilais. Akibatnya stabilitas politik dan ekonomi terganggu bahkan berpotensi perpecahan yang mengancam keutuhan NKRI.
Korupsi semakin menggila, mulai dari penjualan aset negara dan pulau kepada asing, kedaulatan negara digadai kepada asing, korupsi dana bansos, dana pendidikan, penebangan hutan dan penambangan yang merusak lingkungan dan perekonomian rakyat hingga kerugian nyawa manusia dan hewan yang dilindungi, bahkan dana untuk Kitab Suci Al Quran dan dana jamaah haji pun dikorupsi.
Selain itu, ada mantan Presiden dan Wapres hasil Pilpres langsung yang diragukan keaslian ijazahnya bahkan dicurigai tak punya ijazah. Demi meloloskan calonnya, undang-undang dirubah.
Adapun prestasi Presiden RI yang memalukan adalah juara kedua pemimpin terkorup di dunia versi OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project).
Ironisnya, para koruptor dan perusak demokrasi masih diberi jabatan dan kekuasaan. Tanpa rasa malu, koruptor dan keluarganya memamerkan gaya hidup mewah, bahkan ada yang berfoto ditemani minuman keras wiski Jepang Hibiki dengan kisaran harga Rp29 juta – Rp35 juta per botol. Sementara banyak rakyat yang sedang kesulitan ekonomi dan tak sedikit anak-anak muda yang harus putus sekolah karena tak punya biaya.
Tak hanya Presiden/Wapres dipilih langsung, tapi juga para wakil rakyat. Awalnya rakyat mencoblos partai berubah dengan memilih langsung calonnya. Dalihnya, sama yakni demi tegaknya demokrasi dan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Hasilnya, para wakil rakyat (DPR RI, DPD RI dan DPRD) yang terpilih umumnya tak punya kapasitas, kapabilitas dan integritas. Tak sedikit wakil rakyat terpilih dibiayai para oligarki. Lembaga legislatif pun akhirnya hanya jadi tukang stempel bagi pemimpin eksekutif.
Adapun wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi jumlahnya ratusan. KPK mencatat sejak 2004 – 2024 sebanyak 385 anggota parlemen yang terjerat kasus korupsi, dari jumlah itu ada 76 kasus yang libatkan anggota DPR RI.
Sementara, ICW mencatat sejak 2011 – 2023 ada 529 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat korupsi.
Itulah perilaku para elit daerah dan pusat yang sudah dipilih lewat pemilu langsung atau mungkin nanti kembali ke sistem pemilihan tidak langsung.
Dengan begitu, bagi publik yang harus dirubah bukan semata-mata sistem tapi akhlak dan moral para elitnya. Sebagus apapun sistem yang dibuat tak akan menjawab kebutuhan rakyat, selama elitnya tak berakhlak dan tak bermoral. Jika kepada Allah SWT saja tidak takut, apalagi hanya hukum buatan manusia?
Rasulullah SAW Tak Sholatkan Jenazah Koruptor
Kerusakan akhlak dan moral para elit sudah pada level mengancam kelangsungan negeri tercinta. Para perusak demokrasi dan koruptor masih bercokol di kekuasaan. Mereka tak tersentuh hukum, meski rakyat sudah berteriak. Lantas sanksi apa yang bisa dijatuhkan bagi perusak bangsa?
Dalam Islam, sanksi para koruptor berat. Bahkan, Baginda Rasulullah Muhammad SAW tak mau mensholatkan jenazah seorang koruptor.
Hadis riwayat Abu Daud yang merekam peristiwa itu dikisahkan seorang laki-laki dari para sahabat Nabi SAW wafat pada hari (penaklukan) Khaibar. Kabar itu disampaikan kepada Rasulullah SAW yang lalu bersabda: “Sesungguhnya sahabat kalian itu telah melakukan ghulul (korupsi) di jalan Allah” lalu para sahabat memeriksa barang bawaannya, dan ternyata ditemukan manik-manik milik orang Yahudi yang tidak bernilai lebih dari dua dirham”
Rasulullah SAW pun menolak mensholatkan jenazah lelaki tersebut. Karena, lelaki itu telah melakukan ghuhul atau mengambil secara tidak sah sebagian dari harta rampasan perang (ghonimah) dari perang di Khaibar.
Rasulullah SAW menjatuhkan hukuman sosial yang amat berat dengan tidak mensholatkan jenazahnya. Tidak ada ampun buat koruptor.
Menurut Ulama, ada 3 perbuatan yang merujuk pada korupsi, pertama ghulul (penggelapan), kedua ad dalwu ila al-hukkam (mempengaruhi hakim yang bertujuan memperoleh keputusan yang diinginkan), ketiga risywah (penyuapan).
Karena itu, para ulama sepakat tidak akan ikut mensholatkan jenazah seorang koruptor sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW.
Wallahu A’lam Bissawab
(Tulisan ini disari dari beragam sumber)
Dhio Justice Law
22 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …
- Banyuwangi
22 Apr 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …
Admin Redaksi
21 Apr 2026
Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …
- Banyuwangi
20 Apr 2026
Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …
Dhio Justice Law
18 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
17 Apr 2026
NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …
21 Nov 2024 1.723 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.412 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.296 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.229 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.224 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.185 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.089 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.