Home » Headline » Pemisahan Kementerian Hukum Dengan Kementerian HAM, Langkah Presiden Prabowo Berikan Layanan Terbaik Untuk Rakyat.

Pemisahan Kementerian Hukum Dengan Kementerian HAM, Langkah Presiden Prabowo Berikan Layanan Terbaik Untuk Rakyat.

dito 01 Nov 2024 157

NasionalPos.com, Surabaya-  Praktisi Hukum Andi Darwin Rangreng, SH, MH mengatakan dipecah-nya Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, itu tentunya dapat di pahami sebagai upaya Presiden Prabowo Subianti  untuk menjadikan lembaga itu dapat fokus pada bidangnya masing-masing, selain itu, dirinya menilai  hal itu merupakan salah satu bentuk strategi  agar  harapan  dalam cita-cita  yang di inginkan oleh  Presiden  Prabowo bisa maksimal dalam implementasi  penyelenggaraan  tersebut, tepat sasaran  dan setidak nya pemecahan Kementerian itu dalam  dinamika persoalan tidak di bebankan  oleh satu mentri saja  akan tetapi  di distribusikan ke mentri yang lain, Agar usaha  dan cita

“Serta target  bisa tercapai yang bertujuan memberikan pelayanan  dan service terbaik untuk masyarakat indonesia pada umum  nya, jadi saya rasa pemisahan tersebut sangatlah beralasan  walapun   kalau di tinjau dari segi anggaran  ,akan mengeluarkan anggaran  yang tidak sedikit,”tutur Andi Darwin Ranreng, SH, MH kepada nasionalPos.com, Jumaat, 1/11/2024 di Surabaya Jawa tImur, di sela-sela kegiatan memberikan materi khsus provesi advokat di Jawa Timur.

Baca Juga :  Di Usianya Ke 19, FSAB Membangun Keteladanan Moral Penerapan Pancasila

Menurut Andi, sebelum dipecah menjadi tiga, memang terdapat ketidaksesuaian antara satu bidang dan bidang lainnya, Untuk itu, dengan dipecah-nya Kementerian hukum dan Kementerian HAM, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, selain ada keunggulannya pemecahan kementerian juga terdapat kekurangan yaitu adanya beban biaya yang bertambah, Kelemahannya pemborosan anggaran, karena selama ini Kemenkumham hanya Rp18 triliun. Kemarin Menteri HAM meminta hingga Rp20 triliun, Sungguh ironis  kalau seumpama  anggaran sudah maksimal tidak di barengi dengan etos kerja yang tidak maksimal .

“Saya menyikapi ini  adalah bentuk dari sebuah kedinamikaan yang koprenship terarah  sesuai dengan harapan dengan melakukan trobosan yang baru dalam  menangani  berbagai polemik dan permasalahan  yang di hadapi sekarang dan masa yang akan datang .. yang intinya  semua itu bisa dikerjakan tuntas.. oleh lembaga tersebut dengan menambah mentrinya menjadi  bagian terpisahkan tetapi  dengan arahan tepat guna.” Tukas Andi Darwin Ranreng, SH, MH

Lebih lanjut Andi mengatakan mengenai Ekfektif  tidak nya dalam  keberadaan pemisahan tesebut  tentunya ini merupakan  dinamika  kebutuhan  suatu Pengaturan  strategi yang dinjalankan  oleh pres prabowo sebagai kepala pemerintahan dalam usaha ini semua, Jelas  perubahan tersebut juga di barengi dengan banyak pertimbangan  sehingga  kementerian tersebut di pisahkan, hal itu terjadi disebabkan oleh dimungkinkan  adanya permasalahan sudah  terlalu pelik, dan tidak sesuai dengan  target ataupun  tidak banyak perubahan  dalam penyelesaian  pekerjaan  di kementerian tersebut, yang selama ini nampak  banyak  sayap  yang harus di kontrol oleh satu mentri saja, akibatnya justru Kementerian tersebut tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang membelitnya, Nah  justru yang dianggap tidak efektif oleh karena tidak tepat sasaran dan target yang tidak tercapai.

Baca Juga :  Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

“Dengan demikian pemisahan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM sudah tepat, dan ini merupakan bentuk dari strategi presiden untuk memberikan yang terbaik untuk rakyat nya  dan juga kepentingan internasional pada umum nya.”pungkas Andi Darwin Rangreng, SH, MH yang juga menjabat Vice President Kongres Advokat Indonesia.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

x
x