Home » Headline » Pengaduan Kasus Dugaan Terlibatnya Politisi Nasdem di Kasus Bakamla 2016, Tak Direspon Komjak, PERAK Mengadu Ke Wantimpres

Pengaduan Kasus Dugaan Terlibatnya Politisi Nasdem di Kasus Bakamla 2016, Tak Direspon Komjak, PERAK Mengadu Ke Wantimpres

dito 02 Sep 2022 207

Nasionalpos.com, Jakarta- Disinyalir tidak adanya respon tindaklanjut dari Komisi Kejaksaan terhadap pengaduan kinerja Jampidsus dalam penanganan dugaan keterlibatan sdr Donny Imam Priambodo (DIP) yang juga politisi Partai Nasdem pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang hingga saat ini tidak nampak jelas tindaklanjut penanganannya, dari kondisi tersebut, maka masalah tersebut di adukan ke Wantimpres, demikian disampaikan Darul Muclis Juru bicara Persatuan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) saat dihubungi pers, Jumaat, 2 September 2022 di Jakarta

“Membongkar kasus ini, rupanya butuh perjuangan ekstra keras, semua pintu instansi aparat hukum di negeri ini nampaknya enggan menanggani dugaan keterlibatan DIP pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 tersebut, makanya kami mengadukan masalah ini ke Wantimpres” ungkap Darul Muclis Juru bicara Persatuan Rakyat Anti Korupsi (PERAK)

Lebih lanjut Darul Muclis mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011  Komisi Kejaksaan dapat mengambil alih pemeriksaan apabila pemeriksaan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan tidak menunjukkan kesungguhan  atau belum menunjukkan hasil nyata dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak laporan masyarakat diterima Kejaksaan,  semestinya jika Jampidsus tidak mampu menangani kasus yang dilaporkan pihaknya maka Komisi Kejaksaan bisa mengambil alih penanganan kasus tersebut, namun kenyataannya pengaduan pihaknya tidak ada tindaklanjut dari Kejaksaan (Jampidsus) maupun dari Komisi Kejaksaan, bahkan tidak ada laporan ke Presiden, karena sampai saat ini sdr DIP tidak tersentuh pemeriksaan apapun oleh Jampidsus maupun oleh Komisi Kejaksaan.

Baca Juga :  Pushidrosal adakan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Kami mengkhawatirkan adanya dugaan mempeti-eskan dugaan keterlibatan yang bersangkutan pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 silam, serta diduga adanya intervensi politik terhadap kasus tersebut, sehingga yang bersangkutan tidak tersentuh hukum, kalau ini terjadi maka jelas ini menciderai rasa keadilan masyarakat, dan dapat menimbulkan mosi tidak percaya rakyat terhadap aparat hukum, ini harus dicegah”tukas Darul Muclis.

Hal senada juga disampaikan Andi Hambali yang juga anggota PERAK, saat dihubungi awak media, ia mengatakan jika ini terjadi, maka ini jelas adanya diskriminasi dalam penegakkan hukum, yang tajam ke bawah tumpul ke atas, karena itu dirinya sangat berharap agar Wantimpres menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa  keberadaan Komisi Kejaksaan sangat perlu di evaluasi kinerja, sikap maupun kebijakannya, namun apabila tidak ada perbaikan di internal Komisi Kejaksaan, dan juga apabila tidak segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat, diantaranya adalah dugaan keterlibatan sdr Donny Imam Priambodo (DIP) pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 silam,

Baca Juga :  Lantaran KB Suami KMA tersangka Narkoba Tak Kunjung di periksa Polri, KMCPN Bakal Beraudensi Ke Komisi III DPR RI

“Maka Kami mengusulkan agar KOMISI KEJAKSAAN DIBUBARKAN SAJA, karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, kinerjanya nggak ada gregetnya dan memboroskan anggaran negara, tidak efektiflah, kalau nggak ingin dibubarkan rakyat, perbaiki kinerja, respon cepat pengaduan masyarakat, jangan diskriminatif, independen kemudian hindari intervensi politik utamanya dalam penanganan dugaan keterlibatan DIP pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 silam”pungkas Andi Hambali kepada awak media, Jumaat, 2/9/2022 di Jakarta (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x