Home » Headline » Pengakuan Negara Melalui Presiden Jokowi Terhadap Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Tragedy 1965, Bukan Hadiah Bagi Korban

Pengakuan Negara Melalui Presiden Jokowi Terhadap Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Tragedy 1965, Bukan Hadiah Bagi Korban

dito 23 Jan 2023 113

NasionalPos.com, Jakarta- Tanggapan soal pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah terjadi di Indonesia, nampaknya masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, kali ini respon datang dari Winarso koordinator Sekber 1965, saat dihubungi wartawan, ia mengatakan bahwa pengakuan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut, sebuah langkah maju bagi seorang Presiden tapi ini bukan sebuah hadiah memang ini sebuah kewajiban seorang Presiden untuk menyelesaikannya.

“Tapi kita harus menunggu bentuk konkritnya seperti apa jangan sampai seperti Presiden Gus Dur setelah minta maaf pada korban tragedi 1965/1966 tapi tidak ada bentuk konkritnya yaitu kekuatan hukumnya entah berupa Keppres, Perpres, Inpres atau keputusan DPR berupa Undang-Undang”ungkap Winarso kepada awak media, Sabtu, 21/1/2023 pekan lalu di Solo, Jawa Tengah.

Yang pasti lanjut Winarso, harus ada wujudnya jadi bukan pencitraan menjelang pemilu atau pemulihan citra Jokowi yang mulai merosot. Bila nanti bentuk perundangan keluar, sudah  seharusnya dikawal implementasinya, dan tentunya di awasi maupun dipantau pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban tragedy 1965, yang selama ini berjuang untuk memperoleh keadilan terhadap apa yang mereka alami selama puluhan tahun, yang bahkan juga berdampak munculnya stigma negatif yang bukan hanya dirasakan oleh mereka saja, melainkan juga sangat dirasakan oleh anak keturunannya.

Baca Juga :  Danpushidrosal Resmikan Museum dan Perpustakaan Pushidrosal

“Karena itulah, pengakuan dan rasa penyesalan negara yang disampaikan Presiden Jokowi terhadap tragedy 1965 yang merupakan Pelanggaran HAM berat di masa lalu itu, sangat diperlukan adanya pengungkapan kebenaran dalam wujud pelurusan sejarah”tukas Winarso.

Menurut Winarso, perlu kiranya para ahli sejarah dan saksi hidup bertemu untuk merumuskan bersama mengenai pengungkapan kebenaran, Saksi tidak mesti seorang tokoh tapi orang yang benar-benar jadi korban & mengetahui persis tragedi itu & mereka masih banyak yang hidup, hal itu perlu dilakukan sebagai langkah konkrit menindaklanjuti pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap tragedy 1965 itu adalah pelanggaran HAM berat tersebut, selain tadi adanya kepastian hukum terhadap penyelesaian tragedy 1965 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  KPU Tegaskan Tak Ada Niat Manipulasi Hasil Suara di Pemilu 2024

“Jadi pengungkapan kebenaran itu penting untuk menjadi salah satu cara penulisan ulang sejarah, yang tentunya bukan hanya dapat bermanfaat untuk menghapus stigma yang dialami korban beserta keturunannya selama puluhan tahun, serta juga dapat bermanfaat bagi generasi bangsa Indonesia, yang ada di era sekarang maupun di era mendatang agar mengetahui secara terang benderang kasus tragedy kemanusiaan 1965 adalah murni kasus pelanggaran HAM berat, yang memakan korban jutaan jiwa anak bangsa dan menyisakan stigma hitam bagi keturunannya, dan itu tugas negara untuk menghilangkan penderitaan para korban, jadi siapapun Presidennya harus menuntaskan penyelesaian tragedy berdarah 1965 silam tersebut”pungkas Winarso.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x