Home » Headline » Pengakuan Negara Melalui Presiden Jokowi Terhadap Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Tragedy 1965, Bukan Hadiah Bagi Korban

Pengakuan Negara Melalui Presiden Jokowi Terhadap Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Tragedy 1965, Bukan Hadiah Bagi Korban

dito 23 Jan 2023 104

NasionalPos.com, Jakarta- Tanggapan soal pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah terjadi di Indonesia, nampaknya masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, kali ini respon datang dari Winarso koordinator Sekber 1965, saat dihubungi wartawan, ia mengatakan bahwa pengakuan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut, sebuah langkah maju bagi seorang Presiden tapi ini bukan sebuah hadiah memang ini sebuah kewajiban seorang Presiden untuk menyelesaikannya.

“Tapi kita harus menunggu bentuk konkritnya seperti apa jangan sampai seperti Presiden Gus Dur setelah minta maaf pada korban tragedi 1965/1966 tapi tidak ada bentuk konkritnya yaitu kekuatan hukumnya entah berupa Keppres, Perpres, Inpres atau keputusan DPR berupa Undang-Undang”ungkap Winarso kepada awak media, Sabtu, 21/1/2023 pekan lalu di Solo, Jawa Tengah.

Yang pasti lanjut Winarso, harus ada wujudnya jadi bukan pencitraan menjelang pemilu atau pemulihan citra Jokowi yang mulai merosot. Bila nanti bentuk perundangan keluar, sudah  seharusnya dikawal implementasinya, dan tentunya di awasi maupun dipantau pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban tragedy 1965, yang selama ini berjuang untuk memperoleh keadilan terhadap apa yang mereka alami selama puluhan tahun, yang bahkan juga berdampak munculnya stigma negatif yang bukan hanya dirasakan oleh mereka saja, melainkan juga sangat dirasakan oleh anak keturunannya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Digelar Selama 2 Pekan, Ini Pesan Polisi Banyuwangi

“Karena itulah, pengakuan dan rasa penyesalan negara yang disampaikan Presiden Jokowi terhadap tragedy 1965 yang merupakan Pelanggaran HAM berat di masa lalu itu, sangat diperlukan adanya pengungkapan kebenaran dalam wujud pelurusan sejarah”tukas Winarso.

Menurut Winarso, perlu kiranya para ahli sejarah dan saksi hidup bertemu untuk merumuskan bersama mengenai pengungkapan kebenaran, Saksi tidak mesti seorang tokoh tapi orang yang benar-benar jadi korban & mengetahui persis tragedi itu & mereka masih banyak yang hidup, hal itu perlu dilakukan sebagai langkah konkrit menindaklanjuti pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap tragedy 1965 itu adalah pelanggaran HAM berat tersebut, selain tadi adanya kepastian hukum terhadap penyelesaian tragedy 1965 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  Kepala Badan Pangan Nasional Ditunjuk Presiden Jokowi Sebagai Plt Mentan

“Jadi pengungkapan kebenaran itu penting untuk menjadi salah satu cara penulisan ulang sejarah, yang tentunya bukan hanya dapat bermanfaat untuk menghapus stigma yang dialami korban beserta keturunannya selama puluhan tahun, serta juga dapat bermanfaat bagi generasi bangsa Indonesia, yang ada di era sekarang maupun di era mendatang agar mengetahui secara terang benderang kasus tragedy kemanusiaan 1965 adalah murni kasus pelanggaran HAM berat, yang memakan korban jutaan jiwa anak bangsa dan menyisakan stigma hitam bagi keturunannya, dan itu tugas negara untuk menghilangkan penderitaan para korban, jadi siapapun Presidennya harus menuntaskan penyelesaian tragedy berdarah 1965 silam tersebut”pungkas Winarso.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x