Home » Nasional » daerah » Pengelolaan Parkir Pasar oleh Perumda Jaya Merugi, Kembalikan Pengelolaannya ke UPT Perparkiran

Pengelolaan Parkir Pasar oleh Perumda Jaya Merugi, Kembalikan Pengelolaannya ke UPT Perparkiran

dito 06 Mar 2025 938

NasionalPos.com, Jakarta- Guna mengatasi potensi kebocoran pendapatan dari sector parkir di Provinsi DKI Jakarta, khususnya di area pasar tradisional, saat kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta memberikan hak pengelolaan kepada Perumda Pasar Jaya, yang di harapkan  bisa memperbaiki tata kelola perparkiran pasar di Jakarta, dan instruksi gubernur Anies pada saat itu, hanya didasari pada disposisi dari Gubernur Anies di tahun 2017, demikian disampaikan Drs Primus Wawo,Msi  Pengamat Sosial dan Perkotaan kepada wartawan, Kamis, 6/3/2025 di Jakarta.

“Namun pada realitasnya, pengelolaan parkir pasar oleh Perumda Pasar Jaya, diduga mengalami kerugian yang bersumber dari hak pelaksanaan pengelolaan di berikan kepada pihak ketiga, “ungkap Primus

Menurut Primus, dirinya mendapatkan informasi menyebutkan perusahaan yang hingga kini menunggak pembayaran pengelolaan parkir adalah PT MKK, PT MPV, dan PT BMS, Dari tunggakan yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut, Perumda Pasar Jaya diperkirakan mengalami kerugian Rp60 Miliar, selain itu sejak 2017 hingga tahun 2023 total tunggakan pihak ketiga kepada Perumda Pasar Jaya mencapai Rp80 miliar, Tunggakan itu terjadi di puluhan pasar yang selama ini dikelola beberapa perusahaan yang sebelumnya menang tahap lelang. Namun mereka yang kini melakukan pengelolaan ternyata tak bisa menyelesaikan perjanjian pembayaran yang awalnya telah disepakati.

Baca Juga :  2 mobil terbakar, Saat Kantor Redaksi Jubi dilempari Bom Molotov

Selain itu, lanjut Primus, tunggakan itu juga diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan keuangan Perumda Pasar Jaya, Rp80 miliar itu kumulatif dari tahun 2017 kisaran pendapatan parkir dari 146 Pasar per tahunnya Rp50-60 miliar, sehingga sekarang masalah tersebut belum terselesaikan, hal ini menunjukkan bahwa pihak manajemen Perumda Pasar Jaya, kurang professional dan lemah dalam pengawasan pada pengelolaan parkir di 34 titik pasar.

“Ya, kalau di pertahankan pengelolaan parkir di 34 titik pasar di DKI Jakarta ini oleh Perumda Pasar Jaya, maka kami mencermati akan mempengaruhi Pendapatan bagi Pemprov DKI Jakarta, bahkan bisa menjadi beban bagi Pemprov DKI Jakarta.” Tukas Primus.

Tidak hanya itu, sambung Primus, selama dikelola oleh Perumda Pasar Jaya,  omset parkir mengalami penurunan sekitar Rp 50 milyar, sedangkan saat dikelola oleh UPT Perparkiran, pendapatan parkir bisa mencapai Rp 80 milyar,  tetapi  setelah dikelola  oleh Perumda Pasar Jaya omset turun menjadi Rp 30 milyar.

Baca Juga :  Kasal Terima Kunjungan Gubernur Lemhannas RI

“Oleh karena itu, kami mengusulkan ke Gubernur Pramono Anung, agar pengelolaan parkir mesti  dikembalikan kepada UPT Perparkiran.” Tandas Primus.

Lebih lanjut Primus menjelaskan bahwa usulan urusan pengelolaan perparkiran di pasar tradisional di kembalikan ke UPT Perparkiran, tentunya di dasarkan pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) UPT Perparkiran Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang di atur pada Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2016, sedangkan Perumda Pasar Jaya berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) hanya mengelola pasar tradisional yang ada di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“ Untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah dari sector perparkiran, terutama dari perparkiran di Pasar Tradisional, ya, harus di kembalikan pengelolaannya ke UPT Perparkiran, sedangkan Perumda Pasar Jaya sesuai Tupoksinya fokus saja mengelola Pasar Tradisional,”pungkas Primus.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

x
x