Home » Headline » Pernyataan Menteri LHK Terkait Ijin Tambang Ormas Menuai Kecaman Publik.

Pernyataan Menteri LHK Terkait Ijin Tambang Ormas Menuai Kecaman Publik.

dito 09 Jun 2024 30

NasionalPos.com, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat ini menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan kontroversi terkait kebijakan pemerintah yang memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) dengan mengatakan “Kondisi ini lebih baik ketimbang ormas-ormas tersebut mengajukan proposal untuk pendanaan tiap harinya” pada Minggu 2/6/2024 pekan lalu.

“Pernyataan tersebut jelas telah melukai hati rakyat”, sesal Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024 di Jakarta.

Menurut Rasminto tujuan ormas sendiri telah diatur dalam UU, yakni untuk berpartisipasi dalam Pembangunan, Pasal 1 angka 1 UU 17/2013 jo Perpu 2/2017 mengartikan organisasi masyarakat atau organisasi massa atau ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ketentuan Pasal 5 UU 17/2013 jo Putusan MK 82/2013 tersebut juga menerangkan bahwa pembentukan ormas bertujuan sangat mulia.

“Tujuan ormas itu sangat mulia, Bu Menteri harusnya bisa lebih faham itu, berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU 17/2013 yakni menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, melestarikan dan memelihara norma, niai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat; melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup; mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat”, tegasnya.

Baca Juga :  Atonik 6.0 L Sangat Bermanfaat Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Lebih lanjut Rasminto mengatakan bahwa sejarah bangsa Indonesia tidak terbantahkan peran ormas sangat besar terhadap bangsa, Bahkan dalam sejarah panjang bangsa ini, ormas memiliki banyak peran dan kontribusinya, dari berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, membantu tugas kemanusiaan dan kebencanaan, advokasi sosial dan pendidikan, pelestarian lingkungan dan banyak hal lainnya,

Sehingga, pernyataan Menteri Siti tersebut dapat bermakna meremehkan perjuangan masyarakat, bahkan terkesan mengabaikan peran aktif masyarakat terorganisir dalam Organisasi Kemasyarakatan yang selama ini berkontribusi untuk kepentingan negara, dirinya juga menilai adanya  kebijakan pemberian ijin tambang pada ormas merupakan langkah mundur, dan bahkan mengkerdilkan eksistensi Ormas dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.

“Kebijakan memberikan izin tambang kepada ormas merupakan langkah mundur dan sangat kontradiksi dengan upaya menjaga kelestarian alam, karena dengan ikut mengelola pertambangan, maka akan terjadi ekspolitasi besar-besaran tanpa kemampuan maupun pengalaman yang memadai, sehingga berdampak pada kerusakan alam,  selain itu Kebijakan tersebut, juga merupakan bentuk pengabaian terhadap suara rakyat yang sebenarnya ingin mempertahankan keberlangsungan lingkungan. “tukasnya.

Baca Juga :  Diduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan Perusahaan Aplikator, Ciptakan Romusha Di Bisnis Translog Berbasis Digital”

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan pemberian ijin tambang pada ormas menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas yang berisiko merusak lingkungan daripada mendukung inisiatif lokal yang berkelanjutan,

selain itu dirinya mempertanyakan mekanisme pengawasan dan potensi penyalahgunaan ijin tambang yang diberikan kepada ormas, bagaimana nanti mekanisme pengawasannya? potensi penyalahgunaan ijin tambang sangat besar, karena ormas tidak terbiasa dan bukan bidangnya, inipun akan picu konflik horizontal semakin tajam, terkait dengan kondisi tersebut beserta dampak negatifnya, maka dirinya berharap pemerintah segera membuka ruang dialog yang konstruktif terkait kebijakan ini.

“Masyarakat berharap pemerintah segera meninjau kembali kebijakan ini dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan berbagai pihak, termasuk para aktivis lingkungan dan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan”, tandasnya

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

dito

25 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Masih terkait Dengan peringatan 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tentunya perlu di cermati apa yang telah di capai, apa yang sudah di lakukan Pemerintah Prabowo-Gibran selama kurun waktu setahun ini, diantaranya di bidang hukum. Sehubungan dengan itu, tentunya di respon oleh berbagai kalangan masyarakat, di antara nya A. Darwin R Rangreng SH …

Polres Pessel Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74 Tahun 2025

Primadoni,SH

24 Okt 2025

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Polres Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan donor darah bertajuk “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025) bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres setempat. Kegiatan sosial ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB …

Sekda DKJ, Marullah Timbulkan Potensi Perpecahan Warga Jakarta?

ridwan umar

23 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DK Jakarta Marullah Matali dianggap memicu potensi perpecahan warga. Isu tersebut makin mencuat pasca gelaran Kongres Istimewa Masyarakat Kaum Betawi (MKB) yang dipimpin Marullah pada 18 Oktober 2025 lalu. “Ya, Kongres MKB yang dipimpin Pak Sekda, Marullah pada 18 Oktober kemarin itu jelas berdampak pada potensi perpecahan warga …

Terkait Pengadaan Bansos, Dinsos DKI Jakarta di Duga Jadi Sarang Penyamun

dito

23 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Program Bansos Warga Jakarta adalah program kebijakan terbaik Pemda Jakarta baik berkaitan dgn program sosial panti, maupun Bantuan Sosial lainya antara lain PKH, Lansia dan bantuan Bencana lainnya. Akan tetapi dari hasil penelusuran berbagai sumber mengindikasikan bahwa program bansos tersebut, di duga telah menjadi ladang Bancaan dengan modus operandi dugaan Gratifikasi dan Korupsi …

APJ:PSI Hentikan Teater Politik Terkait Taman Barito.

dito

22 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah proses penataan ulang kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berimbas pada isu relokasi pedagang Pasar Barito, aksi sejumlah politisi dan anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI menuai sorotan tajam. Alih-alih menyajikan advokasi yang substantif, kehadiran mereka di lokasi justru dinilai sebagai upaya pencitraan politik yang berlebihan dan manipulatif, demikian yang di …

Mengubah Tantangan Siber Menjadi Momentum: Bank Jakarta Tetap Pilar Kepercayaan dan Kemajuan Digital

dito

22 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK Repnus) secara tegas menyikapi pemberitaan terkait serangan siber canggih yang menargetkan sistem pembayaran Bank Jakarta (dulu Bank DKI), yang belakangan dikabarkan menyebabkan transaksi anomali melebihi Rp200 miliar, demikian di katakan oleh Ketua Umum FK Repnus, Faisal Nasution kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025 di Jakarta. ” Kami …

x
x