Home » Ekonomi » Diduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan Perusahaan Aplikator, Ciptakan Romusha Di Bisnis Translog Berbasis Digital”

Diduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan Perusahaan Aplikator, Ciptakan Romusha Di Bisnis Translog Berbasis Digital”

dito 21 Sep 2024 248

NasionalPos.com, Jakarta-  Pasca aksi besar driver ojek online pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu, Kemenkominfo mengundang perwakilan perusahaan aplikator, perwakilan driver ojek online, dan dari aparat kepolisian, pertemuan di gelar pada tanggal 11 September 2024 lalu, bertempat di Ruang Rapat M. Natsir Lt 6 Gd. Kemenkominfo RI, Gambir Jakpus.

Menyikapi hasil pertemuan tersebut, kepada NasionalPos.com, Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut muncul kejanggalan, yang semestinya Kemenkominfo sebagai wakil pemerintah dan sekaligus sebagai regulator, justru terkesan di pertemuan tersebut menjadi mediator.

“Pertemuan di Kemenkominfo itu deadlock, tidak membuahkan hasil kesepakatan apapun, karena dari pihak Gojek maupun dari Grab bukan dari pengambil Keputusan apapun, sehingga aspirasi perwakilan rekan-rekan driver Ojol hanya di tampung saja, tanpa suatu tawaran kesepakatan, bahkan terkesan perusahaan aplikator tetap teguh pada kebijakannya” Ungkap Andi Kristiyanto kepada nasionalpos.com, Sabtu, 21/9/2024 di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Andi, juga nampak sikap Kemenkominfo yang di sampaikan oleh Gunawan Hutagalung Dirjen Pos, terkesan lepas tangan alias lepas tanggungjawab, melalui pernyataannya, bahwa bisnis to bisnis yang artinya persoalan ini hanya masalah bisnis antara driver ojol dengan aplikator, dan  bukan antara driver ojol dengan pemerintah, padahal Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, saat menemui massa aksi driver Ojol pada aksi 29 Agustus 2024 mengatakan bahwa negara harus hadir menyelesaikan masalah antara driver ojol dengan pihak aplikator.  dari fakta tersebut, justru pernyataan Gunawan bertentangan dengan pernyataan Wamen Angga Raka Prabowo,

Baca Juga :  BEM UMJ Geruduk DPR Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Tolak RUU Kesehatan

Pernyataan pihak Kemenkominfo sangat di sayangkan, tidak sepatutnya kemenkominfo melontarkan pernyataan seperti itu, dan sudah sepatutnya kemenkominfo dalam hal ini adalah negara harus hadir membela kepentingan driver Ojol yang jumlahnya jutaan orang, serta memberikan jalan keluar melalui diskresi kebijakan, atau mengusulkan kepada Presiden agar segera membuat Perppu yang mengatur berbagai ketentuan dalam bisnis Transportasi & Logistis berbasis Digital.

“ Ya, persoalan driver ojol dengan perusahaan aplikator adalah bisnis, tapi sebagai Pemerintah, Kemenkominfo seharusnya lebih mengayomi maupun membela kepentingan driver Ojol dengan membuat keputusan win-win solusion yakni melindungi kesejahteraan driver ojol melalui suatu kebijakan diskresi, tapi itu tidak dilakukannya, sehingga kami menduga adanya main mata antara Kemenkominfo dengan perusahaan aplikator, yang berimplikasi pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan apapun”tukas Andi Kristiyanto yang juga alumni FISIP Universitas Dr Moestopo Beragama.

Menurut Andi, selain persoalan tersebut, yang perlu di cermati adalah masalah hubungan kerja kemitraan yang sebenarnya dapat di maknai sebagai hubungan kerjasama yang saling menguntungkan, akan tetapi realitas yang dialami driver ojol, dapat di katakan terjadi manipulasi hubungan kerja, yang pada prakteknya justru driver ojol di perlakukan sebagai buruh, yang harus mematuhi segala kebijakan yang dikeluarkan sepihak oleh perusahaan aplikator,

Termasuk penetapan potongan 20%  dari tarif yang sudah di tentukan, dan yang lebih menciptakan kesengsaran di kalangan driver ojol, perusahaan aplikator memberlakukan kebijakan aturan main untuk mendapatkan order yang sangat tidak manusiawi, dan diskriminatif, hal itu terlihat adanya penerapan pengaturan mendapatkan order, yakni hanya akun yang ikut program penerapan tarif Rp 5000/0,1 KM s/d 5 KM, yang sering diberi order, sedangkan yang tidak mengikuti program tersebut, tidak sering di beri order oleh aplikator, belum lagi masalah bonus, pihak apilkator menetapkan pemberian bonus bagi driver ojol yang dapat mencapai sehari sebanyak 40 Trip dengan jarak variative, itu pun bonus yang diberikan tidak sebanding dengan pengeluaran operasional driver ojol.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Presiden Hadir di MK, itu Sangat Ideal

Dari keadaan itu, sambung Andi,  jelas pihak aplikator menerapkan kerja ala “Romusha” yang memeras tenaga driver ojol dengan penghasilan yang di dapat, yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup, betul, aplikator telah mengurangi pengangguran, Tapi lapangan kerja yang di berikan justru merupakan lapangan pemerasan, dengan memanfaatkan ketiadaan hukum dalam bisnis ini, dan parahnya negara (Pemerintah & DPR) sampai sekarang tidak membuat perangkat Undang-Undang yang mengatur tentang Praktek Bisnis Transportasi dan Logistik berbasis digital.

“Dengan mencermati situasi tersebut, maka kami menduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan perusahaan aplikator justru menciptakan Romusha di Bisnis Transportasi & Logistik (Translog) berbasis digital, dan ini harus segera di akhiri, harus di lawan oleh sebuah kesadaran kolektif  dengan analogi kalau kapal itu rusak, ya buat apa di pertahankan, lebih baik ditinggalkan, kemudian bikin kapal baru, yang dapat melepaskan diri dari Romusha (pemerasan tenaga maupun psikis), karena itu sebagai langkah solusi, kami akan terlibat dan mendukung konsep Koperasi berbasis digital dengan berprinsip gotong royong dan tidak ada lagi Romusha, yang di gagas oleh anak-anak muda negeri ini yang sangat peduli terhadap nasib driver Ojol pekerja Romusha“pungkas Andi Kristiyanto.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

PERISTIWA POLITIK DAN PENGARUH GEOPOLITIK GLOBAL.

dito

14 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika        Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis.   Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

x
x