Home » Headline » Terkait Pengadaan Bansos, Dinsos DKI Jakarta di Duga Jadi Sarang Penyamun

Terkait Pengadaan Bansos, Dinsos DKI Jakarta di Duga Jadi Sarang Penyamun

dito 23 Okt 2025 475

NasionalPos.com, Jakarta-

Program Bansos Warga Jakarta adalah program kebijakan terbaik Pemda Jakarta baik berkaitan dgn program sosial panti, maupun Bantuan Sosial lainya antara lain PKH, Lansia dan bantuan Bencana lainnya.

Akan tetapi dari hasil penelusuran berbagai sumber mengindikasikan bahwa program bansos tersebut, di duga telah menjadi ladang Bancaan dengan modus operandi dugaan Gratifikasi dan Korupsi oleh oknum Mantan Kadinsos dan oknum Kasi di internal lingkungan dinsos DKI Jakarta, demikian di sampaikan M. Joesrianto salah seorang pengurus GM Warga Jaya Indonesia kepada wartawan Kamis, 23 Oktober 2025 di Jakarta.

” Yang kabarnya pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut mandek, padahal semestinya sudah hrs menjadi tersangka baik oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan.” Ungkap M. Joesrianto .

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal 2025 Bersama Pemprov DKI Jakarta, Kardinal Ign Suharyo Sampaikan Pesan Persatuan & Perdamaian

Menurutnya, pihaknya mencium kasus ini, bermula di tahun anggaran 2023,2024 dan 2025, pada Bulan Mei 2025 lalu, yang harusnya sudah tuntas tetapi hingga hari ini, pihaknya melihat belum di tindak dan tidak dituntaskan kasus tersebut.

” Dari kondisi tersebut, kami minta agar KPK melakukan verifikasi atau supervisi terhadap dugaan korupsi di lingkungan dinsos termasuk juga adanya dugaan praktek jual beli jabatan oleh oknum mantan Kadinsos tersebut yang melibatkan kepala seksi dilingkungan dinsos” tandas M. Joesrianto.

Terkait masalah tersebut, lanjut M. Joesrianto, pihaknya dalam waktu dekat, bakal melayangkan surat resmi laporan tertulis ke KPK agar segera melakukan verifikasi dan Supervisi terhadap kasus tersebut,

Baca Juga :  Sikap Bawaslu Dukung Putusan PN Jakarta Pusat Dipertanyakan Politisi PDI-P

Hal ini perlu dilakukan pasalnya Masalah tersebut, sudah menjadi issue berkembang dan menjadi liar menyasar dan meresahkan ke semua staf Din baik Kepala Panti, kepala seksi, sekdis,staf biasa dan karyawan lainya padahal pelakunya adalah oknum Kadinsos dan Oknum Kepala Seksi,

” Untuk menyikapi kondisi tersebut, maka kami berharap kasus tersebut segera tuntas dan jangan jadikan DINSOS Provinsi DKI Jakarta sebagai sarang penyamun,krn pihak kami miliki catatan bukti ,foto dan lainya.” Tandas M Joesrianto.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

x
x