Home » Headline » Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

dito 25 Okt 2025 393

NasionalPos.com, Jakarta-

Masih terkait Dengan peringatan 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tentunya perlu di cermati apa yang telah di capai, apa yang sudah di lakukan Pemerintah Prabowo-Gibran selama kurun waktu setahun ini, diantaranya di bidang hukum.

Sehubungan dengan itu, tentunya di respon oleh berbagai kalangan masyarakat, di antara nya A. Darwin R Rangreng SH MH pengacara publik, kepada wartawan, Sabtu, 25 Oktober 2025, ia mengatakan bahwa

Sebagai penegak hukum, diri nya mencermati bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat beberapa upaya signifikan dalam pembenahan kondisi hukum. Namun, perubahan mendasar tentu membutuhkan waktu.

“Contohnya, revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memasukkan pasal tentang korporasi sebagai subjek hukum menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya memberantas korupsi secara lebih komprehensif. ” Ungkap A. Darwin R Rangreng SH MH kepada wartawan.

Selain itu, lanjut A. Darwin R Rangreng, dirinya juga melihat upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan lahan. Meski demikian, implementasi dari produk hukum ini perlu terus dikawal agar efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

Baca Juga :  Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

“Misalnya, dalam kasus revisi UU KPK, perlu dipastikan bahwa independensi KPK tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perubahan tersebut.” Tukas A. Darwin R Rangreng SH MH.

A. Darwin R Rangreng SH MH juga menyampaikan bahwa Perkembangan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo:

Untuk sisa jabatan empat tahun ke depan, tentunya dirinya berharap terjadinya antara lain:

– Penguatan Independensi Lembaga Hukum: Adapun Pemerintah perlu memastikan bahwa lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memiliki independensi yang kuat dan bebas dari intervensi pihak manapun. Contohnya, dengan memberikan anggaran yang memadai dan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga tersebut.

Selain itu, sambungnya, perlu adanya Peningkatan Kualitas SDM: Investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, termasuk pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi para penegak hukum, sangat penting. Misalnya, dengan mengirimkan jaksa dan hakim untuk mengikuti pelatihan khusus tentang kejahatan siber atau kejahatan ekonomi modern.

” Tidak hanya itu perlu adanya upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan, untuk meningkatkan kepercayaan publik. Contohnya, dengan mewajibkan pengadilan untuk mempublikasikan putusan secara online dan membuat sistem pelaporan online untuk pengaduan masyarakat terkait kinerja aparat penegak hukum.” Tandas A. Darwin R Rangreng SH MH.

Baca Juga :  Di Peringatan 50 Thn Malari & HUT ke 24 Indemo, Muncul Tekad Bersama Last Battle for Democracy, Lawan Politik Dinasti!

A. Darwin R Rangreng SH MH juga menambahkan bahwa di bidang hukum, dirinya sangat berharap pemerintah Prabowo-Gibran, perlu Melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik norma yang dapat menghambat penegakan hukum. Misalnya, dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk meninjau dan merevisi peraturan-peraturan yang sudah usang atau tidak relevan dengan perkembangan zaman

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya juga berharap pemerintah Prabowo-Gibran  memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik dalam proses pembentukan dan evaluasi kebijakan hukum. Contohnya, dengan mengadakan konsultasi publik secara rutin sebelum mengesahkan undang-undang baru atau merevisi undang-undang yang sudah ada.

” Dengan langkah-langkah tersebut, saya optimis bahwa hukum di Indonesia dapat semakin berkeadilan, memberikan kepastian, dan melindungi hak-hak seluruh warga negara.” Pungkas A. Darwin R Rangreng SH MH.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

- Banyuwangi

31 Mei 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Bumi Blambangan bahkan Indonesia dalam ajang Champs Universal Music Festival (CUMF) 2026 yang berlangsung di Johor, Malaysia. Tidak sekadar meraih gelar juara di kategori masing-masing, keduanya juga …

x
x