Home » Headline » Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

dito 25 Okt 2025 410

NasionalPos.com, Jakarta-

Masih terkait Dengan peringatan 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tentunya perlu di cermati apa yang telah di capai, apa yang sudah di lakukan Pemerintah Prabowo-Gibran selama kurun waktu setahun ini, diantaranya di bidang hukum.

Sehubungan dengan itu, tentunya di respon oleh berbagai kalangan masyarakat, di antara nya A. Darwin R Rangreng SH MH pengacara publik, kepada wartawan, Sabtu, 25 Oktober 2025, ia mengatakan bahwa

Sebagai penegak hukum, diri nya mencermati bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat beberapa upaya signifikan dalam pembenahan kondisi hukum. Namun, perubahan mendasar tentu membutuhkan waktu.

“Contohnya, revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memasukkan pasal tentang korporasi sebagai subjek hukum menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya memberantas korupsi secara lebih komprehensif. ” Ungkap A. Darwin R Rangreng SH MH kepada wartawan.

Selain itu, lanjut A. Darwin R Rangreng, dirinya juga melihat upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan lahan. Meski demikian, implementasi dari produk hukum ini perlu terus dikawal agar efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diharapkan Miliki Semangat Perbaiki Diri

“Misalnya, dalam kasus revisi UU KPK, perlu dipastikan bahwa independensi KPK tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perubahan tersebut.” Tukas A. Darwin R Rangreng SH MH.

A. Darwin R Rangreng SH MH juga menyampaikan bahwa Perkembangan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo:

Untuk sisa jabatan empat tahun ke depan, tentunya dirinya berharap terjadinya antara lain:

– Penguatan Independensi Lembaga Hukum: Adapun Pemerintah perlu memastikan bahwa lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memiliki independensi yang kuat dan bebas dari intervensi pihak manapun. Contohnya, dengan memberikan anggaran yang memadai dan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga tersebut.

Selain itu, sambungnya, perlu adanya Peningkatan Kualitas SDM: Investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, termasuk pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi para penegak hukum, sangat penting. Misalnya, dengan mengirimkan jaksa dan hakim untuk mengikuti pelatihan khusus tentang kejahatan siber atau kejahatan ekonomi modern.

” Tidak hanya itu perlu adanya upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan, untuk meningkatkan kepercayaan publik. Contohnya, dengan mewajibkan pengadilan untuk mempublikasikan putusan secara online dan membuat sistem pelaporan online untuk pengaduan masyarakat terkait kinerja aparat penegak hukum.” Tandas A. Darwin R Rangreng SH MH.

Baca Juga :  Safari ke Daerah, Puan Mengaku Dapat Tugas dari Megawati

A. Darwin R Rangreng SH MH juga menambahkan bahwa di bidang hukum, dirinya sangat berharap pemerintah Prabowo-Gibran, perlu Melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik norma yang dapat menghambat penegakan hukum. Misalnya, dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk meninjau dan merevisi peraturan-peraturan yang sudah usang atau tidak relevan dengan perkembangan zaman

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya juga berharap pemerintah Prabowo-Gibran  memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik dalam proses pembentukan dan evaluasi kebijakan hukum. Contohnya, dengan mengadakan konsultasi publik secara rutin sebelum mengesahkan undang-undang baru atau merevisi undang-undang yang sudah ada.

” Dengan langkah-langkah tersebut, saya optimis bahwa hukum di Indonesia dapat semakin berkeadilan, memberikan kepastian, dan melindungi hak-hak seluruh warga negara.” Pungkas A. Darwin R Rangreng SH MH.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menerima audiensi sekaligus membahas rencana pembuatan video sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kota Lubuk Linggau. Dalam diskusi, disepakati rencana pembuatan …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

x
x