Home » Headline » Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

dito 25 Okt 2025 479

NasionalPos.com, Jakarta-

Masih terkait Dengan peringatan 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tentunya perlu di cermati apa yang telah di capai, apa yang sudah di lakukan Pemerintah Prabowo-Gibran selama kurun waktu setahun ini, diantaranya di bidang hukum.

Sehubungan dengan itu, tentunya di respon oleh berbagai kalangan masyarakat, di antara nya A. Darwin R Rangreng SH MH pengacara publik, kepada wartawan, Sabtu, 25 Oktober 2025, ia mengatakan bahwa

Sebagai penegak hukum, diri nya mencermati bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat beberapa upaya signifikan dalam pembenahan kondisi hukum. Namun, perubahan mendasar tentu membutuhkan waktu.

“Contohnya, revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memasukkan pasal tentang korporasi sebagai subjek hukum menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya memberantas korupsi secara lebih komprehensif. ” Ungkap A. Darwin R Rangreng SH MH kepada wartawan.

Selain itu, lanjut A. Darwin R Rangreng, dirinya juga melihat upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan lahan. Meski demikian, implementasi dari produk hukum ini perlu terus dikawal agar efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

Baca Juga :  Tragedi Boyolali Bisa Memicu Gerakan Rakyat Menggugat Netralitas TNI

“Misalnya, dalam kasus revisi UU KPK, perlu dipastikan bahwa independensi KPK tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perubahan tersebut.” Tukas A. Darwin R Rangreng SH MH.

A. Darwin R Rangreng SH MH juga menyampaikan bahwa Perkembangan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo:

Untuk sisa jabatan empat tahun ke depan, tentunya dirinya berharap terjadinya antara lain:

– Penguatan Independensi Lembaga Hukum: Adapun Pemerintah perlu memastikan bahwa lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memiliki independensi yang kuat dan bebas dari intervensi pihak manapun. Contohnya, dengan memberikan anggaran yang memadai dan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga tersebut.

Selain itu, sambungnya, perlu adanya Peningkatan Kualitas SDM: Investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, termasuk pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi para penegak hukum, sangat penting. Misalnya, dengan mengirimkan jaksa dan hakim untuk mengikuti pelatihan khusus tentang kejahatan siber atau kejahatan ekonomi modern.

” Tidak hanya itu perlu adanya upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan, untuk meningkatkan kepercayaan publik. Contohnya, dengan mewajibkan pengadilan untuk mempublikasikan putusan secara online dan membuat sistem pelaporan online untuk pengaduan masyarakat terkait kinerja aparat penegak hukum.” Tandas A. Darwin R Rangreng SH MH.

Baca Juga :  Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara Diduga di Fitnah Perusahaan

A. Darwin R Rangreng SH MH juga menambahkan bahwa di bidang hukum, dirinya sangat berharap pemerintah Prabowo-Gibran, perlu Melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik norma yang dapat menghambat penegakan hukum. Misalnya, dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk meninjau dan merevisi peraturan-peraturan yang sudah usang atau tidak relevan dengan perkembangan zaman

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya juga berharap pemerintah Prabowo-Gibran  memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik dalam proses pembentukan dan evaluasi kebijakan hukum. Contohnya, dengan mengadakan konsultasi publik secara rutin sebelum mengesahkan undang-undang baru atau merevisi undang-undang yang sudah ada.

” Dengan langkah-langkah tersebut, saya optimis bahwa hukum di Indonesia dapat semakin berkeadilan, memberikan kepastian, dan melindungi hak-hak seluruh warga negara.” Pungkas A. Darwin R Rangreng SH MH.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x