Home » Ekonomi » Politisi PDIP Desak Bapanas Segera Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional

Politisi PDIP Desak Bapanas Segera Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional

dito 16 Nov 2022 75

NasionalPos.com, Jakarta- Mengenai penanganan permasalahan carut-marut pangan di Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapanas) harus berani dan tegas menyelesaikan permasalahan carut-marut pangan di Indonesia. Dikarenakan Bapanas adalah konduktor yang melahirkan kebijakan integrasi hulu hingga hilir setiap tahapan pangan di Indonesia, demikian ditegaskan Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 16/11/2022.

“Ada keberanian revolusioner dan progresif dari seorang Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan ada Badan Pangan Nasional ini. Saya ingin tegaskan Pak Arif, Badan Pangan Nasional ini dibentuk untuk membereskan seluruh carut-marut perpanganan nasional kita. (Bapanas) jadi kunci memainkan peran sebagai konduktor yang memimpin orkestra di bidang perpanganan nasional,” ungkap Ansy Lema, sapaan akrabnya,

Baca Juga :  Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Kelola Sampah, Turunkan Emisi, Bangun Proklim

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan Bapanas bukan berdiri sebagai lembaga paradigmatik saja. Akan tetapi, sebuah lembaga yang mewujudkan harapan kedaulatan pangan Indonesia. Baginya, salah satu kekuatan Bapanas adalah koordinasi dengan berbagai K/L terkait. Sehingga, wajar jika Bapanas menyatukan sekaligus mengawasi setiap berbagai program kerja pangan menuju pada sau tujuan yang telah ditetapkan.

“Bicara pangan itu hidup dan matinya sebuah negara. Saya punya harapan yang sangat besar terhadap badan ini. Badan ini berada langsung di bawah presiden, bertanggung jawab secara langsung terhadap presiden, dan saya memaknai badan ini memegang kendali penuh dalam sektor pangan nasional kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Bersama Forkopimda Gencarkan Urban Farming, Jaga Ketahanan Pangan dan Inflasi Daerah

Melalui momentum ini, Ansy Lema bersama dengan para anggota Komisi IV DPR RI berupaya memastikan kerja Bapanas agar tetap pada paradigma kedaulatan dan kemandirian, bukan sekedar ketahanan dan ketersediaan pangan. Ia turut menekankan Bapanas bukan sekadar simpul yang menjalankan fungsi koordinatif, tetapi lembaga yang memiliki otoritas untuk memegang kendali.

“Apalagi dunia akhir-akhir ini khawatir akan krisis pangan. Menurut saya kita perlu serius karena ini soal pondasi (Bapanas), ini dasar. Kalau dasarnya rapuh, ya repot. Dasarnya harus kuat, supaya kita lihat betul ini visi, arah, orientasi (kebijakan Bapanas) ke depannya. Kehadiran Badan Pangan ini mendapatkan full support dari Komisi IV,” pungkas  legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x