Home » Nasional » Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Kelola Sampah, Turunkan Emisi, Bangun Proklim

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Kelola Sampah, Turunkan Emisi, Bangun Proklim

Dame.T 21 Feb 2022 161

NasionalPos.com,Jakarta – Hari ini tanggal 21 Februari, setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama. Upaya penanganan dan pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi Pemerintah baik Pusat dan Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan bahkan individual.

Peringatan HPSN kini telah menjadi milik masyarakat, karena pemerintah daerah dan komunitas hingga dunia usaha telah turut serta melakukan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan HPSN dengan caranya masing-masing.

Puncak peringatan HPSN tahun 2022 secara nasional dilaksanakan hari ini, Senin (21/02/2022) secara daring dan luring, yang dihadiri oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong secara langsung di Manggala Wanabakti, Jakarta. Peringatan HPSN tahun 2022 mengambil tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”.

Dalam sambutan Menteri LHK, yang disampaikan oleh Wamen LHK, Alue Dohong menyatakan bahwa penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor persampahan juga sangat penting karena akan terkait dengan upaya menahan gas buang melalui sistem pengelolaan siklik/rantai, sehingga tidak ada material terbuang menjadi gas; juga dalam hal posisinya sebagai substitusi energi, energi alternatif dari sampah menjadi listrik; serta sampah organik menjadi pupuk; dan sampah sebagai bahan baku industri.

“Jelas bahwa upaya-upaya pengelolaan sampah yang dilakukan menjadi bagian penting dari upaya menurunkan emisi GRK,” tegas Wamen Alue Dohong.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Bunyikan Kulkul Tandai Pembukaan GPDRR ke-7 Bali

Wamen Alue Dohong menyampaikan lebih lanjut bahwa sampah, menjadi salah satu sumber yang menyebabkan kondisi lingkungan menjadi menurun kualitasnya, bukan hanya karena secara estetika, tetapi lebih penting lagi, karena sampah merupakan salah satu sektor sumber emisi GRK yang berbahaya bagi kerusakan atmosfir yang akan memberikan dampak buruk pada kehidupan masyarakat.

Pada kegiatan puncak peringatan HPSN 2022 yang dilaksanakan hari ini menampilkan kisah sukses 6 (enam) ProKlim dalam pengelolaan lingkungan yaitu ProKlim Desa Wanagiri di Kabupaten Buleleng, ProKlim Desa Amahusu di Kota Ambon, ProKlim Keluarahan Lenteng Agung di Jakarta Selata Selatan, ProKlim Gunung Ibul Barat di Kota Prabumulih, ProKlim Desa Sepinggan di Kota Balikpapan dan ProKlim Lingkungan Lippu di Kabupaten Majene.

Wamen Alue Dohong juga melakukan dialog interaktif bersama 3 (tiga) perwakilan Desa ProKlim Lestari yaitu ProKlim Lestari Kelurahan Tanjungsari Kota Blitar; ProKlim Lestari Desa Mukti Jaya, Kabupaten Rokan Hilir; dan ProKlim Lestari Desa Poleonro, Kabupaten Bone. Dialog ini membahas tentang upaya kongkrit yang telah dilakukan oleh ProKlim dalam mengelola sampah dan pengembangan ProKlim sehingga dapat mendukung kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

Pada momentum HPSN kali ini, KLHK meresmikan 4 (empat) Desa ProKlim di Kabupaten Gianyar yaitu Desa Taro, Desa Sukowati, Desa Ubud dan Desa Batuan serta apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pemerintah kabupaten Gianyar, Provinsi Bali yang telah berperan aktif dalam membantu pelaksanaan kegiatan pendampingan ProKlim ini.

Baca Juga :  Warga Perbatasan RI-MLY Taat Hukum Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Selanjutnya menutup rangkaian puncak HPSN 2022, diperkenalkan pameran secara hybrid, virtual dan faktual pengelolaan sampah dalam “Festival Peduli Sampah Nasional”. Pameran akan diisi oleh berbagai stakeholder dan dari perwakilan kampung iklim, bank sampah dan perhutanan sosial yang diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak terkait lain dalam pengelolaan sampah yang komprehensif untuk memperkuat aksi nyata pengendalian perubahan iklim. Rencananya pameran ini akan dilaksanakan pada bulan Juni – Desember 2022 dan diharapkan dapat menjadi platform baru dalam kolaborasi ProKlim yang lebih maju ke depannya.

Rangkaian kegiatan HPSN 2022 selama bulan Januari hingga Februari 2022 telah diselenggarakan melalui ragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah dalam tajuk Bulan Peduli Sampah.

Beberapa acara yang telah dilakukan antara lain acara turun lapangan melalui kegiatan aksi bersih bersama komunitas dan masyarakat, serta rangkaian Webinar dan pendampingan kepada 4 (empat) Desa Kampung Iklim di Kabupaten Gianyar terkait dengan pengelolaan sampah, perubahan iklim dan perhutanan sosial. Empat lokasi ProKlim yang telah dilakukan pendampingan ini akan menjadi pilot project bagi 3.270 Kampung Iklim lainnya di seluruh Indonesia.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x