Presiden Di larang Tinggalkan Peru Oleh Parlemen
Home » Headline » Presiden Di larang Tinggalkan Peru Oleh Parlemen

Presiden Di larang Tinggalkan Peru Oleh Parlemen

dito 06 Agu 2022 92

Nasionalpos.com, Lima- Diperoleh informasi dari media di Negara Peru, yang menyebutkan bahwa Kongres Peru memaksa Presiden Pedro Castillo untuk tinggal di negara itu pekan ini. Negara tersebut sedang menghadapi krisis kepemimpinan, tanpa perdana menteri dan kabinet baru diperkirakan baru akan dilantik pada Jumat, 5/8/2022 waktu setempat.

Castillo telah berusaha melakukan perjalanan ke Kolombia untuk pelantikan Presiden sayap kiri Gustavo Petro minggu ini. Namun Kongres yang dipimpin oposisi melakukan penolakan permintaan perjalanannya. Peristiwa ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak Peru meloloskan konstitusi pada 1993.

Baca Juga :  Polisi Diingatkan Pengamat, Agar Patuhi SOP Penangkapan

Penahanan perjalanan tersebut terjadi ketika beberapa anggota parlemen menyerukan agar Castillo dimakzulkan lagi. Presiden yang menjabat setahun lalu ini telah selamat dari dua upaya pemakzulan dan menghadapi krisis yang meningkat.

Jaksa telah membuka lima penyelidikan kriminal terhadap Castillo. Seorang pengacara Castillo mengatakan, presiden telah bersaksi dalam salah satu dari lima kasus terbuka terhadapnya pada Kamis, tetapi telah meminta haknya untuk tetap diam.

Baca Juga :  KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan Rumjab DPR

Penyelidikan sedang menyelidiki apakah Castillo menghalangi keadilan ketika dia memecat seorang menteri dalam negeri dan apakah penunjukan polisi dan militer tertentu tidak tepat.

Castillo telah membantah tuduhan melakukan kesalahan dan mengatakan akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun. Di Peru, seorang presiden dapat diselidiki saat menjabat tetapi tidak dapat dituntut.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

x
x