Home » Nasional » daerah » Program 942 Di Kebut Penyelesaiannya Oleh Pemprov DKI Jakarta

Program 942 Di Kebut Penyelesaiannya Oleh Pemprov DKI Jakarta

dito 02 Nov 2022 190

NasionalPos.com, Jakarta- untuk menanggulangi masalah banjir, terutama untuk antisipasi memasuki musim hujan tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini terus mengebut pembangunan dan rehabilitasi sembilan polder, empat retensi air dan peningkatan kapasitas dua sungai atau kali yang dikenal dengan program 942, kegiatan super prioritas ini merupakan upaya pengendalian dampak dari musim hujan, pengamanan pantai dan pengelolaan air di Jakarta.

Lokasi sembilan polder dalam program ini tersebar di Muara Angke, Teluk Gong, Mangga Dua, Kelapa Gading, Pulomas, Marunda JGC, Green Garden, Kamal dan Pompa Tipala-Pompa Adhyaksa.

Sedangkan lokasi empat retensi air tersebar di Ruang Limpah Sungai (RLS) Pondok Ranggon, Embung Wirajasa, RLS Brigif dan RLS Lebak Bulus. Sementara  lokasi peningkatan kapasitas dua sungai atau kali tersebar di Kali Besar Sodetan Kanal Museum Bahari dan Sungai Ciliwung Hilir kawasan Pasar Baru.

Baca Juga :  Fera Signature Karya Fera Ali Tampil Elegan Meriahkan Indonesia Fashion Aesthetics (IFA) 2025 di Jakarta

Subkoordinator Urusan Drainase Bidang Pengendalian Banjir Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Firmansyah Saputra mengatakan, pengerjaan di masing-masing lokasi terus berprogres dengan realisasi bervariasi.

“Mayoritas realisasi pekerjaan tiga klaster tersebut di atas 50 persen. Beberapa di antaranya sudah 70-90 persen,” ungkapnya, Rabu 2/11/2022.

Firmansyah menjelaskan, program infrastruktur multiyears (2021-2022) ini menelan biaya hingga Rp 1 triliun yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta dari dana pinjaman pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

“Program 942 yang tersebar di lima kota administrasi Jakarta ini merupakan salah satu upaya penting menangani dan menanggulangi genangan atau banjir di Jakarta, khususnya di daerah-daerah rawan,” tandasnya.

Berikut progres atau realisasi pembangunan dan rehabilitasi sembilan polder, empat waduk dan dua kali atau sungai (942) per 28 Oktober 2022:

Baca Juga :  Juara All England, Fajar/Rian Lolos Olimpiade 2024

Klaster Polder

-Pembangunan atau rehabilitasi Polder Kelapa Gading (Betik dan Artha Gading) dan Polder Pulomas realisasi 78,50 persen.

-Pembangunan atau rehabilitasi Sub Polder Marunda (JGC-Metland) dan Pompa Tipala-Adhyaksa realisasi 34,10 persen.

-Pembangunan atau rehabilitasi Polder Muara Angke, Polder Teluk Gong dan Polder Mangga Dua realisasi 61,24 persen.

-Pembangunan atau rehabilitasi Polder Green Garden 62,01 persen.

Klaster Ruang Limpah Sungai (RLS) dan Embung

-Pembangunan RLS Pondok Ranggon dan Embung Wirajasa beserta kelengkapannya mencapai 92,05 persen.

-Pembangunan RLS Brigif dan RLS Waduk Lebak Bulus beserta kelengkapannya 80,29 persen.

Klaster Sungai atau Kali

-Pembangunan atau peningkatan kapasitas sungai atau Kali Besar dan sodetan Kanal Museum Bahari mencapai 73,24 persen.

-Pembangunan atau peningkatan kapasitas kali atau Sungai Ciliwung hilir kawasan Pasar Baru mencapai 53,49 persen.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

x
x