Home » Top News » Reformasi Setengah Hati, Apa Yang Bisa Diharapkan dari Polri?

Reformasi Setengah Hati, Apa Yang Bisa Diharapkan dari Polri?

dito 05 Sep 2022 171

Nasionalpos.com, Jakarta- Pasca terkuaknya kematian Brigadir Joshua yang penuh rekayasa dengan melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Institusi Polri babak belur dari sorotan publik. Tragedi inipun telah membuka tabir bahwa kekerasan internal/eksternal, merekayasa kasus, dan lain sebagainya seolah telah menjadi kultur corps Bayangkara selama ini, Kini proses penyidikan tengah berlangsung dan terkesan samgat rumit dalam menangani kasus yang sebenarnya merupakan tindak pidana biasa. Kerumitan ini dapat dipastikan bahwa Ferdi Sambo diduga masih memiliki power ( Kadiv Propam dan Ketua Satgasuss Merah Putih) di institusi Polri sehingga bisa mengintervensi proses penyidikan, demikian disampaikan Gigih Guntoro M.Si, CCPS Direktur Eksekutif Indonesian Club, saat dihubungi awak media, Senin, 5 September 2022 di Jakarta

“Proses penegakan hukum seperti inipun menguatkan apatisme dan public trust, dan secara cepat akan merobohkan marwah institusi Polri sebagai pengayom, pelindung yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam menegakan hukum. “Ungkap Gigih Guntoro M.Si, CCPS

Belum usai persoalan penyidikan terbunuhnya Brigadir Joshua, lanjut Gigih, telah bermunculan persoalan lain menambah pelik dan kritis yang melibatkan anggota polri. Adanya keterlibatan oknum dalam suap Sekolah Polri, adanya oknum polri yang terlibat bisnis Narkoba, oknum polri yang terlibat bisnis perdagangan manusia, oknum polri yang menjadi backing judi, oknum polri yang menjadi backing tambang koridor, hingga perilaku Polri dan keluarga hedonis dan bermewah”an dan lain sebagainya. Rentetan persoalan krusial yang terus bermunculan ini tentu dilakukan tidak hanya satu orang, tapi lebih yang bersifat sistematis dan terstruktur dan melibatkan banyak sektor. Tentu praktek seperti ini menjadi ironi ketika Polri sebagai institusi penegak hukum justru telah dengan sengaja ikut dan telibat dalam memproduksi kejahatan baru.

Baca Juga :  Mekanisme Pengendalian Konten di Indonesia Dijelaskan oleh Kemenkominfo

“Tragedi terbunuhnya Brigadir Joshua dan berbagai persoalan krusial yang terus bermunculan dan menggerogoti tubuh Polri menjadi Titik Balik dan Kesempatan emas bagi Pemerintah dan Kapolri untuk mengembalikan marwah corps Bayangkara”ucap Gigih

Gigih juga mengingatkan bahwa sesungguhnya Kapolri pun memiliki modal dasar yang kuat untuk menjalankan reformasi total. Kapolri harus tegak lurus pada UU no 2 Tahun 2002, dan juga aturan yang ada seperti Peraturan Kapolri (Perkap) dan Surat Telegram Rahasia (STR) Propam Polri : ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Kode Etik Profesi Polri, dan Kepemilikan Barang Mewah oleh Pegawai Negri di Polri. Namun jika tidak dimanfaatkan secara cepat dan tepat maka Polri akan terus terjerembab dalam praktek kejahatan yang akhirnya akan mengganggu keamanan pemerintah sendiri,

“Namun kenyataannya, ditengah melakukan reformasi di internal, Polri justru terkesan kedodoran dengan banyaknya kasus krusial internal yang terus bermunculan, mereka seperti pemadam kebakaran. Penegakan hukum pun lamban dan cenderung tidak adil jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri, hal ini berbeda dengan rakyat biasa”tukas Gigih

Menurut Gigih, Polri pun nampak lamban merespon Laporan PPATK yang menyebutkan ada oknum Polri yang menerima aliran Judi 303 dan Pinjol, Polri pun terkesan menutupi ada oknum yang terlibat dalam backing Tambang Koridor, Polri pun diam ketika ada pejabat yang menjadi backing Judi 303, Polri pun gagap ketika ada oknum nya yang terlibat perdagangan manusia dan narkoba, Polri pun diam ketika ada oknumnya terlibat bisnis pengamanan dan Polri pun terkesan diam ketika ada oknum nya yang berperilaku hedon dan hidup dalam kemewahan. Bahkan kultur hedon dengan menampilkan kemewahan juga telah menghantui anggota Polri yang baru lulus sekolah.

Baca Juga :  MPW PP DKI Kirim Bantuan Dana dan Kebutuhan Pokok Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Sementara itu, imbuh Gigih, melihat cara penegakan hukum yang dilakukan ada unsur tebang pilih dan lamban mencerminkan atas Dorongan Publik untuk melakukan Reformasi Polri hanya dilakukan Setengah Hati. Maka jangan harapkan Perubahan fundamental atas perilaku Polri berubah total, justru mereka tetap nyaman dalam memelihara sistem kotor ini, sedangkan, secara eksternal, persoalan penegakan hukum juga masih menjadi PR dengan masih banyak malpraktek penyidikan. Ditambah lagi dengan adanya respon publik atas kenaikan BBM, akan menjadi tolok ukur bagaimana Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, apakah masih mengedepankan budaya kekerasan atau sudah menjadi Polisi Sipil yang memgendepankan humanisme.

“Jika demikian Polri tidak mampu mengelola kondisi ini maka akan memperburuk penegakan hukum dan tentunya akan menurunkan kepercayaan tidak hanya terhadap Polri saja melainkan juga Pemerintah Jokowi”pungkas Gigih Guntoro yang juga aktivis mahasiswa 1998, mantan Sekjen Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Garut Terima Kunjungan BRIN Untuk Program Inovasi Pembangunan Daerah

Admin Redaksi

12 Apr 2026

  Garut, NasionalPos.Com Garut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) melalui pemanfaatan program riset dan inovasi nasional. Acara ini turut dihadiri oleh …

Gebyar PWDPI EXPO Resmi DiBuka Bajar UMKM dan Pasar Malam Meriahkan Tanjung Bintang

Admin Redaksi

12 Apr 2026

Lampung Selatan, – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) resmi menggelar Gebyar Pembukaan Bazar UMKM dan Pasar Malam bertajuk PWDPI EXPO di wilayah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Acara akbar ini dibuka secara resmi dan akan berlangsung mulai tanggal 11 April hingga 3 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian PWDPI dalam mendukung pertumbuhan …

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

Admin Redaksi

10 Apr 2026

Nasionalpos./LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. Seorang pemuda berinisial MP (20), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu pada Rabu malam (08/04/2026). Penangkapan pemuda pengangguran …

Indonesia, Gugun Gumilar, dan Secangkir Kopi

dito

07 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Arianto Zany Namang  (Anggota Presidium Pusat PMKRI 2018-2020) Barangkali kita terlalu sering mengira toleransi sebagai kata besar—sejenis slogan yang dipasang di baliho, diulang di mimbar, lalu selesai. Padahal ia sering lahir dari hal-hal kecil: sapaan, duduk bersama, dan menyeruput secangkir kopi tanpa terburu-buru. Dalam kopi darat dan saling sapa …

Kunjungan kerja dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M.

Admin Redaksi

06 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. ‎ ‎Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

DPRD dan Wali Kota Lubuk Linggau Sepakati Raperda dalam Rapat Paripurna

Admin Redaksi

06 Apr 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan panitia khusus (pansus) hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dilanjutkan Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Tentang LKPJ, Senin (6/4/2026). Baca Juga :  Iwan …

x
x