Home » Top News » Reformasi Setengah Hati, Apa Yang Bisa Diharapkan dari Polri?

Reformasi Setengah Hati, Apa Yang Bisa Diharapkan dari Polri?

dito 05 Sep 2022 291

Nasionalpos.com, Jakarta- Pasca terkuaknya kematian Brigadir Joshua yang penuh rekayasa dengan melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Institusi Polri babak belur dari sorotan publik. Tragedi inipun telah membuka tabir bahwa kekerasan internal/eksternal, merekayasa kasus, dan lain sebagainya seolah telah menjadi kultur corps Bayangkara selama ini, Kini proses penyidikan tengah berlangsung dan terkesan samgat rumit dalam menangani kasus yang sebenarnya merupakan tindak pidana biasa. Kerumitan ini dapat dipastikan bahwa Ferdi Sambo diduga masih memiliki power ( Kadiv Propam dan Ketua Satgasuss Merah Putih) di institusi Polri sehingga bisa mengintervensi proses penyidikan, demikian disampaikan Gigih Guntoro M.Si, CCPS Direktur Eksekutif Indonesian Club, saat dihubungi awak media, Senin, 5 September 2022 di Jakarta

“Proses penegakan hukum seperti inipun menguatkan apatisme dan public trust, dan secara cepat akan merobohkan marwah institusi Polri sebagai pengayom, pelindung yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam menegakan hukum. “Ungkap Gigih Guntoro M.Si, CCPS

Belum usai persoalan penyidikan terbunuhnya Brigadir Joshua, lanjut Gigih, telah bermunculan persoalan lain menambah pelik dan kritis yang melibatkan anggota polri. Adanya keterlibatan oknum dalam suap Sekolah Polri, adanya oknum polri yang terlibat bisnis Narkoba, oknum polri yang terlibat bisnis perdagangan manusia, oknum polri yang menjadi backing judi, oknum polri yang menjadi backing tambang koridor, hingga perilaku Polri dan keluarga hedonis dan bermewah”an dan lain sebagainya. Rentetan persoalan krusial yang terus bermunculan ini tentu dilakukan tidak hanya satu orang, tapi lebih yang bersifat sistematis dan terstruktur dan melibatkan banyak sektor. Tentu praktek seperti ini menjadi ironi ketika Polri sebagai institusi penegak hukum justru telah dengan sengaja ikut dan telibat dalam memproduksi kejahatan baru.

Baca Juga :  Pelantikan DPP Paroki Pemangkat, Uskup Agus Bangga dengan Umat

“Tragedi terbunuhnya Brigadir Joshua dan berbagai persoalan krusial yang terus bermunculan dan menggerogoti tubuh Polri menjadi Titik Balik dan Kesempatan emas bagi Pemerintah dan Kapolri untuk mengembalikan marwah corps Bayangkara”ucap Gigih

Gigih juga mengingatkan bahwa sesungguhnya Kapolri pun memiliki modal dasar yang kuat untuk menjalankan reformasi total. Kapolri harus tegak lurus pada UU no 2 Tahun 2002, dan juga aturan yang ada seperti Peraturan Kapolri (Perkap) dan Surat Telegram Rahasia (STR) Propam Polri : ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Kode Etik Profesi Polri, dan Kepemilikan Barang Mewah oleh Pegawai Negri di Polri. Namun jika tidak dimanfaatkan secara cepat dan tepat maka Polri akan terus terjerembab dalam praktek kejahatan yang akhirnya akan mengganggu keamanan pemerintah sendiri,

“Namun kenyataannya, ditengah melakukan reformasi di internal, Polri justru terkesan kedodoran dengan banyaknya kasus krusial internal yang terus bermunculan, mereka seperti pemadam kebakaran. Penegakan hukum pun lamban dan cenderung tidak adil jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri, hal ini berbeda dengan rakyat biasa”tukas Gigih

Menurut Gigih, Polri pun nampak lamban merespon Laporan PPATK yang menyebutkan ada oknum Polri yang menerima aliran Judi 303 dan Pinjol, Polri pun terkesan menutupi ada oknum yang terlibat dalam backing Tambang Koridor, Polri pun diam ketika ada pejabat yang menjadi backing Judi 303, Polri pun gagap ketika ada oknum nya yang terlibat perdagangan manusia dan narkoba, Polri pun diam ketika ada oknumnya terlibat bisnis pengamanan dan Polri pun terkesan diam ketika ada oknum nya yang berperilaku hedon dan hidup dalam kemewahan. Bahkan kultur hedon dengan menampilkan kemewahan juga telah menghantui anggota Polri yang baru lulus sekolah.

Baca Juga :  KPK Periksa 19 Napi terkait Pungli Petugas Rutan

Sementara itu, imbuh Gigih, melihat cara penegakan hukum yang dilakukan ada unsur tebang pilih dan lamban mencerminkan atas Dorongan Publik untuk melakukan Reformasi Polri hanya dilakukan Setengah Hati. Maka jangan harapkan Perubahan fundamental atas perilaku Polri berubah total, justru mereka tetap nyaman dalam memelihara sistem kotor ini, sedangkan, secara eksternal, persoalan penegakan hukum juga masih menjadi PR dengan masih banyak malpraktek penyidikan. Ditambah lagi dengan adanya respon publik atas kenaikan BBM, akan menjadi tolok ukur bagaimana Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, apakah masih mengedepankan budaya kekerasan atau sudah menjadi Polisi Sipil yang memgendepankan humanisme.

“Jika demikian Polri tidak mampu mengelola kondisi ini maka akan memperburuk penegakan hukum dan tentunya akan menurunkan kepercayaan tidak hanya terhadap Polri saja melainkan juga Pemerintah Jokowi”pungkas Gigih Guntoro yang juga aktivis mahasiswa 1998, mantan Sekjen Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

dito

17 Agu 2026

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.   Sebagai Warga Negara Indonesia kita harus bangga sekaligus bahagia atas anugerah Kemerdekaan Indonesia tercinta yang tahun ini merupakan HUT NKRI yg ke 81 tahun. Kita sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur kepada ALLAH …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

x
x