Home » Top News » Reformasi Setengah Hati, Apa Yang Bisa Diharapkan dari Polri?

Reformasi Setengah Hati, Apa Yang Bisa Diharapkan dari Polri?

dito 05 Sep 2022 233

Nasionalpos.com, Jakarta- Pasca terkuaknya kematian Brigadir Joshua yang penuh rekayasa dengan melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Institusi Polri babak belur dari sorotan publik. Tragedi inipun telah membuka tabir bahwa kekerasan internal/eksternal, merekayasa kasus, dan lain sebagainya seolah telah menjadi kultur corps Bayangkara selama ini, Kini proses penyidikan tengah berlangsung dan terkesan samgat rumit dalam menangani kasus yang sebenarnya merupakan tindak pidana biasa. Kerumitan ini dapat dipastikan bahwa Ferdi Sambo diduga masih memiliki power ( Kadiv Propam dan Ketua Satgasuss Merah Putih) di institusi Polri sehingga bisa mengintervensi proses penyidikan, demikian disampaikan Gigih Guntoro M.Si, CCPS Direktur Eksekutif Indonesian Club, saat dihubungi awak media, Senin, 5 September 2022 di Jakarta

“Proses penegakan hukum seperti inipun menguatkan apatisme dan public trust, dan secara cepat akan merobohkan marwah institusi Polri sebagai pengayom, pelindung yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam menegakan hukum. “Ungkap Gigih Guntoro M.Si, CCPS

Belum usai persoalan penyidikan terbunuhnya Brigadir Joshua, lanjut Gigih, telah bermunculan persoalan lain menambah pelik dan kritis yang melibatkan anggota polri. Adanya keterlibatan oknum dalam suap Sekolah Polri, adanya oknum polri yang terlibat bisnis Narkoba, oknum polri yang terlibat bisnis perdagangan manusia, oknum polri yang menjadi backing judi, oknum polri yang menjadi backing tambang koridor, hingga perilaku Polri dan keluarga hedonis dan bermewah”an dan lain sebagainya. Rentetan persoalan krusial yang terus bermunculan ini tentu dilakukan tidak hanya satu orang, tapi lebih yang bersifat sistematis dan terstruktur dan melibatkan banyak sektor. Tentu praktek seperti ini menjadi ironi ketika Polri sebagai institusi penegak hukum justru telah dengan sengaja ikut dan telibat dalam memproduksi kejahatan baru.

Baca Juga :  Panglima Kolinlamil Hadiri Pelantikan Wakil Panglima TNI dan Pengukuhan Satuan Baru

“Tragedi terbunuhnya Brigadir Joshua dan berbagai persoalan krusial yang terus bermunculan dan menggerogoti tubuh Polri menjadi Titik Balik dan Kesempatan emas bagi Pemerintah dan Kapolri untuk mengembalikan marwah corps Bayangkara”ucap Gigih

Gigih juga mengingatkan bahwa sesungguhnya Kapolri pun memiliki modal dasar yang kuat untuk menjalankan reformasi total. Kapolri harus tegak lurus pada UU no 2 Tahun 2002, dan juga aturan yang ada seperti Peraturan Kapolri (Perkap) dan Surat Telegram Rahasia (STR) Propam Polri : ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Kode Etik Profesi Polri, dan Kepemilikan Barang Mewah oleh Pegawai Negri di Polri. Namun jika tidak dimanfaatkan secara cepat dan tepat maka Polri akan terus terjerembab dalam praktek kejahatan yang akhirnya akan mengganggu keamanan pemerintah sendiri,

“Namun kenyataannya, ditengah melakukan reformasi di internal, Polri justru terkesan kedodoran dengan banyaknya kasus krusial internal yang terus bermunculan, mereka seperti pemadam kebakaran. Penegakan hukum pun lamban dan cenderung tidak adil jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri, hal ini berbeda dengan rakyat biasa”tukas Gigih

Menurut Gigih, Polri pun nampak lamban merespon Laporan PPATK yang menyebutkan ada oknum Polri yang menerima aliran Judi 303 dan Pinjol, Polri pun terkesan menutupi ada oknum yang terlibat dalam backing Tambang Koridor, Polri pun diam ketika ada pejabat yang menjadi backing Judi 303, Polri pun gagap ketika ada oknum nya yang terlibat perdagangan manusia dan narkoba, Polri pun diam ketika ada oknumnya terlibat bisnis pengamanan dan Polri pun terkesan diam ketika ada oknum nya yang berperilaku hedon dan hidup dalam kemewahan. Bahkan kultur hedon dengan menampilkan kemewahan juga telah menghantui anggota Polri yang baru lulus sekolah.

Baca Juga :  Tiga Penghargaan 12th Infobank Sharia Recognition 2023 Disabet Bank DKI

Sementara itu, imbuh Gigih, melihat cara penegakan hukum yang dilakukan ada unsur tebang pilih dan lamban mencerminkan atas Dorongan Publik untuk melakukan Reformasi Polri hanya dilakukan Setengah Hati. Maka jangan harapkan Perubahan fundamental atas perilaku Polri berubah total, justru mereka tetap nyaman dalam memelihara sistem kotor ini, sedangkan, secara eksternal, persoalan penegakan hukum juga masih menjadi PR dengan masih banyak malpraktek penyidikan. Ditambah lagi dengan adanya respon publik atas kenaikan BBM, akan menjadi tolok ukur bagaimana Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, apakah masih mengedepankan budaya kekerasan atau sudah menjadi Polisi Sipil yang memgendepankan humanisme.

“Jika demikian Polri tidak mampu mengelola kondisi ini maka akan memperburuk penegakan hukum dan tentunya akan menurunkan kepercayaan tidak hanya terhadap Polri saja melainkan juga Pemerintah Jokowi”pungkas Gigih Guntoro yang juga aktivis mahasiswa 1998, mantan Sekjen Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wako Hadiri Lustrum I Unpari ‎

Admin Redaksi

12 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri kegiatan Lustrum I Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang dilaksanakan di gedung embun Semibar, kamis (11/6/2026). ‎ ‎Turut hadir mendampingi wali kota di kegiatan tersebut jajaran kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau, serta ketua umum pengurus besar PGRI Unifah Rosyidi, Kabag SDM Polres Lubuklinggau Kompol Ermi, ketua badan pembina …

Wakil Wali Kota Buka O2SN Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

10 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi membuka secara resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 8 Lubuk Linggau, Rabu (10/6/2026). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali …

Wali Kota Terima Sertifikat SNI Pasar Simpang Periuk

Admin Redaksi

09 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Simpang Periuk dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/6/2026). Dalam kesempatan itu, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemberian sertifikat SNI kepada Kota Lubuk …

Sekda Piimpin Rapat Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

Admin Redaksi

08 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan rencana revitalisasi Pasar Bukit Sulap, Terminal Satelit, dan Pasar Buah di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menegaskan bahwa salah satu perhatian utama dalam penataan kawasan pasar adalah pengelolaan …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

x
x