Home » Nasional » daerah » RPJMN Diusulkan Masuk di Pasal 3 Raperda RPJMD 2025-2029

RPJMN Diusulkan Masuk di Pasal 3 Raperda RPJMD 2025-2029

dito 10 Jun 2025 226

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimasukan dalam Pasal 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

ia mengungkapkan, usulan itu merupakan permintaan sejumlah anggota Bapemperda. Sebab, RPJMN belum tercantum di dalam Raperda RPJMD 2025-2029.

“RPJMN sama sekali belum ada di dokumen draf Raperda RPJMD kita,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 10/6/2025.

Baca Juga :  Suara Alumni Trisakti Kebijakan PTN-BH Bisa Berpotensi Menjadi Sarang Korupsi Di Dunia Pendidikan

Menurut politisi PKS itu, RPJMN merupakan dasar hukum bagi pemerintah daerah menyusun rencana kerja dan wajib menjadi acuan penyusunan RPJMD.

Mengingat, RPJMN sangat penting karena memuat evaluasi, tantangan pembangunan, kebijakan pembangunan, dan prioritas nasional.

Begitu pula terkait arah pembangunan wilayah, pendanaan pembangunan, pengendalian, evaluasi, dan tata kelola data pembangunan.

“Jadi, Pemprov menjadi bagian besar dan melaksanakan apa yang telah direncanakan pemerintah pusat,” tutur Aziz.

Baca Juga :  Ombudsman RI Minta KPU dan Kemenkumham Pastikan WBP Peroleh Hak Pemilu

RPJMD, harap Aziz, bisa menjadi landasan pembangunan Kota Jakarta pada lima tahun ke depan. Bahkan, bisa sejalan mendukung Program Strategis Nasional (PSN).

“Karena kita berharap, dokumen yang terkait Perda ini sifatnya berkelanjutan. Jadi dari tingkat pusat arahannya, dan DKI yang mengeksekusi. Sehingga pembangunan berjalan lancar,” tandas Aziz.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu

Primadoni,SH

13 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar program Kelas Pemilu sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan Kelas Pemilu seri ketujuh berlangsung di Aula SMAN 1 Koto XI Tarusan, pada Kamis (13/08). Siswa dan siswi SMAN 1 Koto XI Tarusan tampak …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

x
x