Home » Headline » RUALB Apartemen Puri Kemayoran Tahap 2 Secara Demokratis Menetapkan Pengurus & Pengawas Baru P3SRS Periode 2023-2026

RUALB Apartemen Puri Kemayoran Tahap 2 Secara Demokratis Menetapkan Pengurus & Pengawas Baru P3SRS Periode 2023-2026

dito 23 Sep 2023 112

NasionalPos.com, Jakarta- Setelah sempat tertunda selama beberapa waktu lalu , RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran tahap ke 2 pada akhirnya dapat diselenggarakan oleh Panmus yang dibentuk tanggal 29 Oktober 2022 lalu, meskipun dalam situasi yang terganggu oleh adanya pihak yang  tidak menghendaki penyelenggaraan RUALB Apartemen Puri Kemayoran tahap ke 2 ini, namun berkat kerjasama semua pihak, kemudian dengan adanya dukungan dari warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, serta dukungan dari pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta,

Maka  Panmus dapat menggelar RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sebagai implementasi Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2018, demikian disampaikan oleh James Sekretaris Panitia Musyawarah kepada awak media, usai acara tersebut digelar, Sabtu, 23 September 2023 di lantai 5  daalam tenda di lapangan Futsal Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat

“ Ya, setelah melalui prosedur yang kami tempuh, kami dapat kembali melaksanakan RUALB Apartemen Puri Kemayoran dengan agenda pengesahan AD/ART, Pemilihan Pengurus dan Pengawas P3SRS yang baru, serta pengesahan Program Kerja Pengurus, dan kami semua patut bersyukur semua itu dapat berlangsung dengan baik dan demokratis.”ucap James.

Menurut James, Di tengah kegaduhan yang diduga diciptakan oleh pihak yang tidak menghendaki Terselenggaranya RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran tahap ke 2, akan tetapi berkat soliditas kekompakan dari panitia, antusias dari warga, serta bantuan pengamanan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan juga dari Koramil 07 Kemayoran, pada realitasnya, acara persidangan RUALB tersebut dapat berlangsung melalui zoom meeting maupun secara online dihadiri sebanyak 57 orang peserta, serta terselenggara sesuai agenda yang mengacu pada Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, antara lain pengesahan AD/ART P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang telah dikonsultasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP)Provinsi DKI Jakarta, yang kemudian hasil konsultasi tersebut pihak DPRKP Provinsi DKI Jakarta menyetujuinya, kemudian acara selanjutnya pengesahan tata tertib hingga di akhiri dengan pemilihan Ketua dan Sekretaris Pengurus serta Ketua dan Sekretaris Pengawas periode 2023-2026.

Baca Juga :  Ribuan Massa 212 Desak Presiden Copot Menag Yaqut

“Tadi itu, acaranya berlangsung secara transparan, dan yang membuat saya terharu adalah warga penghuni yang hadir sebagai peserta dengan antusias dan tanpa paksaan mereka menyampaikan hak suaranya dalam RUALB tersebut, ini acara yang sangat luar biasa demokrattis, ya, meskipun harus juga di laksanakan secara zoommetting (online) yang di ikuti oleh perwakilan pemerintah sebagai peninjau yang tidak bisa hadir secara fisik, karena situasi yang tidak memungkinkan.”tukas James.

Selain itu juga, lanjut James, acara RUALB ini secara demokratis berhasil memilih Judy Sohan sebagai Ketua P3SRS & Hariaming Sekretaris P3SRS apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta juga memilih Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, semua dicatat oleh Zulfikli Harahap, SH sebagai Notaris.

Baca Juga :  Sinergisitas TNI-ORARI Salah Satu Wujud TNI adalah Kita

Sementara itu, usai terpilih sebagai ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, Judi Sohan saat di temui wartawan, mengatakan bahwa dirinya sangat terharu oleh keberadaan warga penghuni apartemen Puri Kemayoran yang telah hadir menjadi peserta RUALB, kemudian memberikan hak suara untuk mempercayakan kepada dirinya, mengemban amanah sebagai ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026.

“Alhamdulilah, ini semua terjadi karena ridho dari Allah SWT,  Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, khususnya warga penghuni yang telah memilih kami untuk mengemban amanah sebagai Ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, saya akan bekerja secara transparan, patuh pada aturan untuk membenahi Apartemen Puri Kemayoran, mari kita bekerjasama untuk memajukan Apartemen Puri Kemayoran ini.”Pungkas Juddy Sohan.

selain dihadiri warga penghuni apartemen Puri Kemayoran sebagai peserta RUALB yang memadati ruangan futsal di lantai 5 Apartemen Puri Kemayoran , juga nampak dihadiri jajaran Muspika Pak I Made perwakilan dari biro Hukum Kota Adm Jakarta Pusat, Danramil 07/Kemayoran Mayor Inf M. Harry Dani , Kapolsek Kemayoran Kompol Rustin, sedangkan melalui zoom meeting, nampak hadir antara lain: Suhanto dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Pusat, Taufan Bakri Kepala Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta dan sebagainya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito

17 Mar 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …

x
x