Home » Headline » Saat Menerima Pengurus & Anggota FSAB, Ketua MPR RI Mengajak Anak Bangsa Terus Bersatu Membangun Indonesia

Saat Menerima Pengurus & Anggota FSAB, Ketua MPR RI Mengajak Anak Bangsa Terus Bersatu Membangun Indonesia

dito 09 Nov 2024 277

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah kesibukannya yang padat, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, berkesempatan menerima audensi pimpinan dan anggota Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) di ruang kerjanya di Gedung DPR/MPR RI, Kamis 7/11/2024.

Saat menemui Pengurus dan Anggota FSAB, Ketua MPR RI yang juga adalah Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi dan mendukung perjalanan Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) sebagai organisasi yang di dalamnya berkumpul berbagai anak cucu anggota TNI maupun anak cucu berbagai gerakan seperti Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA), Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), maupun Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

“Hari ini saya menerima audiensi Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di kantor MPR. Pada kesempatan tersebut saya mengajak agar kita semua sebagai anak bangsa dapat terus bersatu membangun Indonesia. Tentu dengan tidak melupakan perjuangan sebelumnya, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia ”ucap Ahmad Muzani.

Dan tentu, lanjut Ahmad Muzani,  sebagai ikhtiar menuju masa depan yang lebih baik, segala dendam terhadap apa yang sudah terjadi biar menjadi sejarah. Karena konflik hanya akan menyebabkan kerugian bagi masing-masing kehidupan kita. Dirinya juga mengapresiasi eksistensi FSAB yang telah menjadi landasan bagi Bangsa Indonesia, bahwa konflik yang terjadi di masa lalu tidak boleh diwariskan ke generasi selanjutnya. Cukup dijadikan pelajaran penting agar tidak terulang di kemudian hari. FSAB juga menunjukan bahwa benih-benih konflik antar anak bangsa sebenarnya bisa diredam dan diselesaikan.

Baca Juga :  Oknum Kadus Dusun Kalilaras Merangkap TPK, Dalam Melaksanakan Pembangunan Betonisasi Tidak Sesuai RAB

“Kuncinya, semua pihak mau bersikap terbuka dan membangun dialog untuk mencapai saling kesepahaman, dalam upaya mewujudkan cita-cita bersama yakni Indonesia Emas 2045 mendatang; oleh karena itu saya sangat berharap FSAB dapat menjadi penggerak Gerakan moral Penebar Benih Perdamaian di seluruh pelosok negeri,” tukas Ahmad Muzani.

Sementara itu, Suryo Susilo, Ketua Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) mengatakan bahwa keberadaan FSAB yang didirikan oleh anak-anak dari para Tokoh yang berkonflik di masa lalu hingga menimbulkan korban jiwa, dalam usianya yang ke-20 tahun yaitu pada tahun 2023 telah membuka diri, menerima siapapun Anggota masyarakat yang setuju dengan Tekad FSAB yaitu “Berhenti mewariskan konflik, tidak membuat konflik baru” untuk bergabung di FSAB. Perjalanan FSAB dari terbentuknya tahun 2003 hingga 2013 telah ditulis dalam buku yang berjudul “The Children of War”.

Baca Juga :  Untuk Transparansi, Politisi PKS Usul Pertalite Disubsidi, Bukan Dikompensasi

Visi, Misi dan Tekad FSAB yang ditetapkan sejak didirikan 21 tahun yang lalu sejalan dengan pemikiran maupun tekad dari Presiden Prabowo Subianto, untuk menghentikan dan bahkan mencegah terjadinya konflik pasca Pilpres 2024 lalu, dengan merangkul semua kekuatan politik agar dapat bekerja bersama-sama dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, FSAB mendukung upaya yang dilakukan oleh MPR dan Presiden Prabowo dalam memelihara perdamaian dan memperkokoh persatuan, untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. FSAB juga berharap dapat berkolaborasi dengan MPR dalam melaksanakan program-program terkait upaya untuk memelihara perdamaian dan memperkokoh persatuan,” pungkas Suryo Susilo.

Nampak turut hadir dari FSAB dalam pertemuan ini, Faisal Saleh, Sekretaris, Wirastuti, Bendahara, Perry Omar Dani (putra Omar Dani, mantan Menpangau era Soekarno), Anne Syatila (FSAB Muda, cucu S.M. Kartosuwiryo), Nina Pane (penulis buku, putri Sanusi Pane), Nike K. Wirya (FSAB Muda), Eunike Angelita (FSAB Muda) dan Donovan (FSAB Muda)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x