Sebanyak 1.500 CPNS Menjadi PNS Dilantik Sekdaprov DKI Jakarta

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan pengambilan sumpah/janji pengangkatan 1.500 CPNS menjadi PNS di halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin 31/10/2022.

Para PNS tersebut diharapkan dapat menjalankan berbagai prinsip kerja sesuai ketentuan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Melalui kesempatan ini saya berpesan, agar kita semua dapat memastikan penyelenggaraan pelayanan publik haruslah tertib, cepat, dan mudah, serta pastikan pula tidak ada pungli di setiap layanan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ciptakan inovasi, temukan kebaruan yang berdampak langsung pada perbaikan layanan publik dan bersiap untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia, responsif dan tanggap terhadap dinamika global yang berkembang,” ujar Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, saat menyampaikan sambutan.

Dikatakan Marullah, selama mengikuti pelatihan dasar, para PNS ini dibentuk untuk menjadi pribadi-pribadi yang tangguh dan kompeten serta berkarakter melayani masyarakat dengan tulus-ikhlas dan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Ditambahkan Marullah, pengambilan sumpah/janji CPNS yang diangkat menjadi PNS itu dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga :   Putusan MKMK : Hakim Konstitusi Langgar Kode Etik, Berpotensi Rakyat Bisa Ajukan Kembali Uji Materi Putusan MK no.90 Karena Cacat Etis.

“Sumpah/janji tersebut sebagai suatu kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di manapun saudara-saudara ditugaskan,” katanya.

Marullah juga mengatakan,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 memiliki budaya kerja yakni berintegritas, kolaboratif, akuntabel inovatif, dan berkeadilan. Ia meminta para PNS juga memahami dan menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai Core Values Aparatur Sipil Negara, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

 

Loading

Berita Terkait

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya
Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata
Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius
POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO – GIBRAN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di panggil KPK
Kepala BGN: 238 SPPG Pasok MBG di 31 provinsi per 17 Januari
Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:06 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:49 WIB

Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:09 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:00 WIB

POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO – GIBRAN

Berita Terbaru