Sebanyak 1.500 CPNS Menjadi PNS Dilantik Sekdaprov DKI Jakarta

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan pengambilan sumpah/janji pengangkatan 1.500 CPNS menjadi PNS di halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin 31/10/2022.

Para PNS tersebut diharapkan dapat menjalankan berbagai prinsip kerja sesuai ketentuan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Melalui kesempatan ini saya berpesan, agar kita semua dapat memastikan penyelenggaraan pelayanan publik haruslah tertib, cepat, dan mudah, serta pastikan pula tidak ada pungli di setiap layanan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ciptakan inovasi, temukan kebaruan yang berdampak langsung pada perbaikan layanan publik dan bersiap untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia, responsif dan tanggap terhadap dinamika global yang berkembang,” ujar Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga :   KNPI DKI Tanggapi Positif Motivasi Heru Agar ASN Kembangkan Kompetensi Diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Marullah, selama mengikuti pelatihan dasar, para PNS ini dibentuk untuk menjadi pribadi-pribadi yang tangguh dan kompeten serta berkarakter melayani masyarakat dengan tulus-ikhlas dan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Ditambahkan Marullah, pengambilan sumpah/janji CPNS yang diangkat menjadi PNS itu dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga :   Kemenparekraf Kolaborasi dengan Stakeholders Pariwisata Perkuat Rantai Pasok di Danau Toba

“Sumpah/janji tersebut sebagai suatu kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di manapun saudara-saudara ditugaskan,” katanya.

Marullah juga mengatakan,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 memiliki budaya kerja yakni berintegritas, kolaboratif, akuntabel inovatif, dan berkeadilan. Ia meminta para PNS juga memahami dan menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai Core Values Aparatur Sipil Negara, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

 

Loading

Berita Terkait

Indonesia Turut Membangun Perdamaian Dunia Bermodalkan Kekayaan Warisan Budaya Nusantara
Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek
Tolak Cawe Cawe Kemenaker Terhadap Ojol, KON Desak Noel mundur sebagai Wamenaker.”
FPPJ Berharap Gubernur Taruh Pejabat Yang Memang Ahli DiBidang nya
Pengurus Pusat FSP-FAKES KSPI Gelar Rakernas & Diklat keanggotaan
HARDIKNAS 2025, PPM-LVRI: Pentingnya Membangun Karakter Bangsa Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Indonesia
KON Desak Gub Pramono Tolak RUU PBBKB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:29 WIB

Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:43 WIB

Tolak Cawe Cawe Kemenaker Terhadap Ojol, KON Desak Noel mundur sebagai Wamenaker.”

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:16 WIB

FPPJ Berharap Gubernur Taruh Pejabat Yang Memang Ahli DiBidang nya

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:06 WIB

Pengurus Pusat FSP-FAKES KSPI Gelar Rakernas & Diklat keanggotaan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:10 WIB

HARDIKNAS 2025, PPM-LVRI: Pentingnya Membangun Karakter Bangsa Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Indonesia

Berita Terbaru