Home » Headline » Sejumlah Wali Murid SDN Marengan Daya 1 Keluhkan Anaknya Diwajibkan Ikut Study Tour ke Luar Kota

Sejumlah Wali Murid SDN Marengan Daya 1 Keluhkan Anaknya Diwajibkan Ikut Study Tour ke Luar Kota

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H. 23 Mei 2025 157

SUMENEP – NASIONALPOS.com | Sejumlah wali murid SDN Marengan Daya I, yang beralamat di Jl. Yos Sudarso 197, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur – Madura mengeluhkan kebijakan Kepala Sekolah yang mewajibkan mereka untuk mengikuti program study tour ke luar kota.

 

Agenda sekolah yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat itu disebut mewajibkan keikutsertaan siswa dan wali murid dengan biaya yang tidak sedikit.

 

Menurut keterangan beberapa wali murid, pihak sekolah memberikan tekanan agar semua siswa ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun banyak orang tua merasa keberatan secara finansial.

 

“Kami diminta membayar biaya yang cukup besar. Katanya ikut atau tidak harus bayar sejumlah Rp. 400.000,- per – siswa, ” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

 

Mengetahui keluhan dari beberapa wali murid, selanjutnya team gabungan dari beberapa wartawan dan ormas mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Karena hal itu tentunya akan membebani bagi wali murid yang secara ekonomi kurang mampu. Senin, ( 05 / 05 / 25 ).

Baca Juga :  Indonesia-Australia Perkuat Kemitraan Hidrografi lewat Final Planning Conference CHSE 2025

 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ibu Tri Putri Handayani selaku Kepala Sekolah SDN Marengan Daya 1 mengakui bahwa setiap siswa harus mengikuti program study tour ke luar kota sambil lalu mengadakan acara syukuran.

 

” Benar Pak, karena itu sudah sesuai hasil kesepakatan para wali murid. Sebelumnya kami kan mengundang para wali murid untuk membahas rencana itu, mereka mau anaknya untuk rekreasi keluar kota dan sepakat bagi yang tidak ikut harus bayar sama “, tegasnya.

 

Selanjutnya Kepala sekolah tetap berusaha meyakinkan Team dan memperkuat argumentasinya dengan membandingkan dengan Pilkada atau Pilpres.

 

” Contohnya, saat Pilkada atau Pilpres tidak mungkin semuanya setuju kepada Prabowo, tapi saat Prabowo menang pasti ikut dan setuju Prabowo jadi Presiden ” , terangnya penuh keyakinan.

Baca Juga :  Yayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

 

Kebijakan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Pemerhati pendidikan lokal menilai bahwa kegiatan study tour seharusnya bersifat opsional dan tidak boleh menjadi beban bagi peserta didik maupun keluarganya.

 

Salah satu media bertanya, ” bagaimana nanti ketika terjadi sesuatu diperjalanan apakah siap pihak sekolah bertanggung jawab ? “.

 

” Saya meminta kepada semua wali murid untuk membuat surat pernyataan bahwa ketika terjadi sesuatu di tanggung masing-masing pak dan masalah urusan musibah semua tidak ada yang tau hanya bisa ber ikhtiar dan itu semua kita pasrahkan kepada Allah, pak “, jawab Tri Putri Handayani.

 

Kepala sekolah SDN Marengan Daya I yang pada awalnya berusaha bertahan dengan argumentnya, pada akhirnya nampak melemah hingga menyatakan rasa terima – kasih kepada Team atas koreksinya dan berjanji akan mengundang para wali murid untuk memusyawarahkan kembali. ( Bambang )

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x