Home » Headline » Sertifikat Akreditasi Diserahkan Dispusip Prov DKI Jakarta ke Perpustakaan Masjid Istiqlal

Sertifikat Akreditasi Diserahkan Dispusip Prov DKI Jakarta ke Perpustakaan Masjid Istiqlal

dito 14 Mar 2024 231

NasionalPos.com, Jakarta- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menyerahkan sertifkat akreditasi kepada Perpustakaan Masjid Istiqlal, Kamis  14/3/2024.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah kepada Kepala Perpustakaan Masjid Istiqlal, Nur Khayin Muhdlor.

Prestasi Perpustakaan Masjid Istiqlal dalam meraih predikat ‘B’ didapatkan melalui partisipasi dalam program pembinaan pra-akreditasi yang diselenggarakan oleh Dispusip DKI Jakarta.

Firmansyah mengatakan, tim Perpustakaan Masjid Istiqlal secara teliti melakukan analisis mendalam terhadap instrumen akreditasi perpustakaan khusus rumah ibadah dalam rangka mencapai predikat perdana tersebut.

Ia menjelaskan, tim juga melengkapi bukti dukung dengan baik untuk dapat memenuhi semua kesembilan komponen penilaian akreditasi.

“Dispusip DKI Jakarta berperan menggali potensi perpustakaan dan memberi masukan yang konstruktif melalui simulasi penilaian akreditasi untuk mempersiapkan bukti dukung,” ujar Firmansyah.

Baca Juga :  Pengamat: Duet Prabowo-Erick Dinilai Lebih Jelas Ketimbang Prabowo-Muhaimin

Ia menyampaikan, proses pembinaan dapat memberikan dampak positif bagi Perpustakaan Masjid Istiqlal ketika nantinya dilakukan visitasi oleh penilai dari Perpustakaan Nasional RI.

“Terbukti, hasil dari penilaian akhir atas akreditasi perdana yang dilakukan di Perpustakaan Masjid Istiqlal adalah B atau Baik,” ucapnya.

Menurut Firmansyah, Perpustakaan Masjid Istiqlal bisa memiliki dan menggali potensi perpustakaanya menjadi predikat ‘A’ dan memberikan kontribusi yang lebih luas di masyarakat.

Ia menilai, Perpustakaan Masjid Istiqlal memiliki banyak potensi yang dapat ditingkatkan untuk mencapat predikat A, salah satunya dengan meningkatkan sumber daya manusia dan partisipasi dalam bimbingan teknis kepustakawanan.

“Untuk mewujudkannya, Dispusip DKI Jakarta siap membantu dan bekerja sama dengan Perpustakaan Masjid Istiqlal,” ungkap Firmansyah.

Baca Juga :  Di Temu Koordinasi Nasional, KIB Belum Ingin Umumkan Capres

Hal senada juga didukung oleh Kepala Perpustakaan Masjid Istiqlal, Nur Khayin Muhdlor. Ia mengaku bangga dengan terbitnya hasil Akreditasi Perpustakaan Masjid Istiqlal dan mengapresiasi Dispusip DKI Jakarta atas dukungan dan pembinaannya selama ini.

“Ke depan, kami akan meningkatkan dan mengembangkan perpustakaan kami menuju predikat A,” kata Nur.

Untuk diketahui, diraihnya predikat B pada perpustakaan khusus rumah ibadah ini menambah daftar perpustakaan yang telah terakreditasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai upaya dalam mempercepat peningkatan jumlah perpustakaan yang terakreditasi, Dispusip DKI Jakarta terbuka pada seluruh jenis perpustakaan seperti, perpustakaan kelurahan, perguruan tinggi dan perpustakaan khusus lembaga pemerintah maupun non-pemerintah untuk ikut dalam program pembinaan akreditasi agar meraih hasil penilaian maksimal.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x