Soal Dugaan Kasus Korupsi Anak Perusahaan, Petinggi Waskita Karya di Periksa Kejagung

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, JakartaKejagung mulai menyidik dugaan korupsi pada Waskita Beton Precast pada 17 Mei 2021 lalu,  Setidaknya, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, pada perkembangan penyidikan Kejakgung telah memeriksa Kepala Divisi IV/Senior Vice President Waskita Karya berinisial NH sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anak perusahaan, terkait kasus penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Pada anak perusahaan pelat merah tersebut, yang bersangkutan juga menjabat sebagai manager anggaran, terkait dengan hal itu  penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga sedang mendalami dugaan keterlibatan NH terkait proyek pembangunan jalan tol di Jawa Timur.

Baca Juga :   Aktivis Katolik Gelar Silaturahmi Kebangsaan & Nyatakan Sikap Politik Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

“Saksi NH diperiksa berkaitan dengan proyek Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) yang berlokasi di Manyar,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa (28/6/2022) di Jakarta.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proyek pembangunan tol tersebut. Adapun Pembangunan Tol KLMB hanya salah satu proyek yang didalami Kejagung, selain pekerjaan produksi tetrapod dari PT Semutama.

Lalu, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical dan permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojanegara, Serang, Banten. Selain NH, JAM-Pidsus turut memeriksa saksi berinisial ZR.  Adapun saksi tersebut merupakan Staf Pemasaran Area 1 Waskita Beton Precast.

“Pemeriksaan terhadap saksi ZR difokuskan pada proyek pengadaan tetrapod. Sejauh ini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. “pungkas Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (*dit)

Loading

Berita Terkait

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo
Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat
Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran
Kado Perpisahan Masyarakat, Pos Napan Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Dapatkan Sepucuk Senjata Rakitan
Kebijakan Anggaran Pendidikan Di Sorot Pada Diskusi Kemendikbud-DPR RI
Nusantara Baru” : Arsitektur Transformasi Ekonomi Pasca Transisi Pergantian Kepemimpinan Nasional
Diperkirakan hingga 148,5 miliar dolar AS, Cadangan Devisa di Bulan Agustus 2024

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Senin, 9 September 2024 - 20:09 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 9 September 2024 - 19:57 WIB

Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 21:16 WIB

Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran

Sabtu, 7 September 2024 - 21:02 WIB

Kado Perpisahan Masyarakat, Pos Napan Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Dapatkan Sepucuk Senjata Rakitan

Sabtu, 7 September 2024 - 20:52 WIB

Kebijakan Anggaran Pendidikan Di Sorot Pada Diskusi Kemendikbud-DPR RI

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WIB

Nusantara Baru” : Arsitektur Transformasi Ekonomi Pasca Transisi Pergantian Kepemimpinan Nasional

Jumat, 6 September 2024 - 10:44 WIB

Diperkirakan hingga 148,5 miliar dolar AS, Cadangan Devisa di Bulan Agustus 2024

Berita Terbaru