Soal Dugaan Kasus Korupsi Anak Perusahaan, Petinggi Waskita Karya di Periksa Kejagung

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, JakartaKejagung mulai menyidik dugaan korupsi pada Waskita Beton Precast pada 17 Mei 2021 lalu,  Setidaknya, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, pada perkembangan penyidikan Kejakgung telah memeriksa Kepala Divisi IV/Senior Vice President Waskita Karya berinisial NH sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anak perusahaan, terkait kasus penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Pada anak perusahaan pelat merah tersebut, yang bersangkutan juga menjabat sebagai manager anggaran, terkait dengan hal itu  penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga sedang mendalami dugaan keterlibatan NH terkait proyek pembangunan jalan tol di Jawa Timur.

Baca Juga :   Satgas Yonif 122/TS Tampilkan Drama Kolosal Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila di Papua

“Saksi NH diperiksa berkaitan dengan proyek Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) yang berlokasi di Manyar,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa (28/6/2022) di Jakarta.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proyek pembangunan tol tersebut. Adapun Pembangunan Tol KLMB hanya salah satu proyek yang didalami Kejagung, selain pekerjaan produksi tetrapod dari PT Semutama.

Lalu, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical dan permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojanegara, Serang, Banten. Selain NH, JAM-Pidsus turut memeriksa saksi berinisial ZR.  Adapun saksi tersebut merupakan Staf Pemasaran Area 1 Waskita Beton Precast.

“Pemeriksaan terhadap saksi ZR difokuskan pada proyek pengadaan tetrapod. Sejauh ini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. “pungkas Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (*dit)

Loading

Berita Terkait

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025
Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara
Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB
Suryo Susilo : Pernyataan Connie Simpan Dokumen Korupsi di Rusia, Berpotensi Mengganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan
PP PPM Hadiri Ziarah ke TMPN Kalibata & Tasyakuran HUT LVRI ke 68
Ngaku Beli Sabu 8 Kali dari Seseorang Bandar B (DPO)

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:58 WIB

Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:37 WIB

Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB

Senin, 13 Januari 2025 - 09:46 WIB

Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan

Berita Terbaru