Home » Headline » Soal Ijazah Jokowi, Intelijen Kecolongan?

Soal Ijazah Jokowi, Intelijen Kecolongan?

Dhio Justice Law 04 Jun 2025 329

Oleh: Ridwan Umar
(Direktur Lentera Keadilan Indonesia)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Tulisan ini terinspirasi dari bincang-bincang santai dengan kawan – kawan aktivis. Usai kumandang Azan Isya, kami menunaikan sholat berjamaah. Setelahnya, seduhan kopi panas menemani perbincangan santai kami.

Awalnya, bincang ngalor ngidul hingga masuk ke tema yang lagi viral. Soal kasus ijazah Jokowi. Tampaknya, kian hari bukti-bukti semakin kuat mengarah pada dugaan ijazah Jokowi memang palsu. Publik menyaksikan bagaimana ilmu pengetahuan melalui kajian akademis Roy Suryo Cs tak berhenti untuk mengungkap dugaan ijazah palsu sang mantan Presiden.

Obrolan mengalir hingga sampai pada satu kesimpulan bahwa jika benar ijazah Jokowi itu palsu, maka bisa jadi intelijen kecolongan dan itu bisa berarti ada konspirasi besar dibalik ini semua.

Beberapa hari berselang, tepatnya Senin (26 Mei 2025) ramai diberitakan di media massa tentang Rismon Sianipar yang getol mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi diperiksa di Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Publik menilai ini aneh, karena Rismon diperiksa di Dir. Kamneg bukan di Direktorat Pidana Umum atau Direktorat Pidana Khusus. Beragam pendapat pun mencuat mengapa Rismon harus diperiksa di Dir. Kamneg? Ada yang mengaitkan posisi Jokowi sebagai mantan Presiden RI, sehingga kasus ini berpotensi ancaman terhadap keamanan Negara.

Baca Juga :  Muhammad Ja'far Hasibuan Ilmuwan Kelas Dunia Tokoh Inspiratif Pengubah Dunia

Namun, jika argument itu benar, maka pertanyaan selanjutnya, mengapa hanya Rismon yang diperiksa di Kamneg sementara Roy Suryo dan dr. Tifa yang selama ini bersama Rismon mempersoalkan ijazah Jokowo tidak ikut diperiksa di Kamneg? Apakah karena Rismon seorang ahli Forensik Digital dianggap yang paling ‘berbahaya’ membongkar kasus tersebut? Dan, jika ini menadi urusan Kamneg, maka tentu erat kaitannya dengan intelijen Negara.

Kembali ke perbincangan saya dengan kawan aktivis senior itu. Kami menyimpulkan bahwa jika benar ijazah Jokowi itu palsu, maka kemungkinan ada konspirasi sehingga intelijen kecolongan.

Begini, Jokowi berbekal ijazah itu bisa melenggang dari Walikota Solo lalu Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI dua periode (2014 – 2024).

Apa iya, seseorang bisa menduduki posisi Gubernur Ibukota Negara yang menjadi pusat kekuasaan tanpa diketahui rekam jejaknya (profiling) oleh intelijen? Apalagi menjadi Presiden sampai dua periode.

Intelijen tentu memiliki kemampuan untuk melakukan profiling dengan mengumpulkan informasi detail tentang seorang Cagub apalagi Capres. Intelijen memiliki sumber daya lengkap termasuk agen-agen lapangan untuk menelusuri rekam jejak sang cagub, capres bahkan tokoh berpengaruh. Jangan kaget, kalau sampai tempat nongkrong dan ngopi seorang tokoh bisa diketahui. Itulah tugas profiling intelijen yang bertujuan untuk menjaga keamanan Negara.

Baca Juga :  Ari Bagus Pranata Sebagai Aktivis Muda Ini Apresiasi Bukti Nyata Program Bupati Banyuwang

Nah, jika Ijazah Jokowi benar palsu, apakah intelijen kecolongan? Sebab, intelijen yang bekerja untuk Negara tentu sudah memprediksi dampak yang bisa ditimbulkan jika seseorang yang memanipulasi identitasnya bisa lolos menjadi pemimpin Negara. Ini tak hanya akan berdampak pada stabilitas politik dan keamanan, tapi juga soal integritas sang pemimpin dan kepercayaan publik serta image Negara di mata dunia internasional.

Dalam sebuah perhelatan demokrasi atau pesta Pemilu, maka intelijen berperan penting dalam menjaga potensi terjadinya kekacauan, provokasi dan manipulasi.

Tapi kok bisa lolos ijazah Jokowi itu? (jika memang benar palsu). Jika benar intelijen kecolongan, siapa yang bermain dan apa targetnya? Adakah konspirasi besar sehingga intelijen kecolongan? Kita tonton saja, siapa elit yang bersuara pro, kontra atau bungkam dan seperti apa endingnya.
Wallahualam bissawab.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x