Home » Headline » Soal Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat

Soal Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat

dito 01 Mar 2023 118

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengutuk tindak kekerasan para pemukim ilegal Israel di kota Huwara yang Nablus melakukan penghancuran terhadap pemukiman warga Palestina. Terkait hal itu, Wakil Presiden The League of Parliamentarians for Al Quds (Liga Parlemen Dunia untuk Palestina) ini mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB segera mengambil langkah konkrit menghentikan segala bentuk kekerasan Israel.

“BKSAP DPR RI mengutuk keras aksi vandalisme pemukim ilegal Israel. Tak boleh ada pembiaran terhadap tindak kekerasan apapun, termasuk kebrutalan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina. Sulit untuk menutup mata bahwa selama ini Israel diberi status perlakuan luar biasa yang memungkinkannya terus melakukan kejahatan dengan impunitas lengkap. Sementara itu, rakyat Palestina diminta menahan diri untuk tidak melakukan pembelaan diri,” ujar Fadli kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Bebaskan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP Sampai Dengan Rp 2 Miliar

Lebih lanjut, Fadli menyatakan BKSAP juga terus mendukung Pemerintah Indonesia selalu proaktif menekan DK PBB untuk menggelar pertemuan darurat atas situasi di Palestina. Hal tersebut, ungkap Fadli, merupakan langkah politik yang harus diambil sebagai bagian dari mandat konstitusi politik luar negeri Indonesia yang mengecam segala tindak kekerasan terhadap kemanusiaan.

Menyikapi hal itu, Fadli mengungkapkan BKSAP akan melakukan Diplomasi Parlemen dalam merespon tragedi ini. BKSAP DPR RI akan kembali mengangkat isu Palestina di Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU), pada 11-15 Maret mendatang di Manama, Bahrain. Bahkan, sambung Fadli, BKSAP DPR RI juga sudah menyiapkan draf resolusi terkait Palestina ke sidang IPU tersebut agar diadopsi sebagai emergency item.

Terlebih, kebrutalan di Huwara Nablus tersebut diduga kuat justru dilindungi bahkan didukung oleh oknum aktor internasional dan pihak keamanan rezim sayap kanan radikal Israel. “Pernyataan Menlu Palestina Riyad al Maliki yang menduga kuat ada aktor internasional yang melindungi Israel dari pertanggungjawaban, harus disikapi serius oleh DK PBB,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga :  Demi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba & Lantaran KB Suami Karenina Tak Kunjung Di periksa, Praktisi Hukum Bakal Somasi Polri

Sebagaimana diketahui, Palestina kembali mencekam pada Minggu, 26 Februari 2023 baru-baru ini sejumlah pemukim ilegal Israel. Dari catatan media internasional, lebih dari 30 rumah dan puluhan mobil warga Palestina dibakar. Seorang warga Palestina ditembak mati dan sekitar 400 warga Palestina terluka. Tragedi tersebut merupakan tindak kekerasan brutal dan terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x