Home » Headline » Demi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba & Lantaran KB Suami Karenina Tak Kunjung Di periksa, Praktisi Hukum Bakal Somasi Polri

Demi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba & Lantaran KB Suami Karenina Tak Kunjung Di periksa, Praktisi Hukum Bakal Somasi Polri

dito 08 Sep 2023 215

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan semakin maraknya penyalahgunaan Narkoba,  maka Negara  sudah melakukan upaya pemberantasan dan bahkan pencegahan dengan melahirkan Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang di dalamnya yakni di pasal 131 pada Undang-Undang tersebut, telah mengatur adanya upaya pencegahan melalui pemberian sanksi hukum terhadap siapapun yang mengetahui adanya pengguna penyalahgunaan narkoba, akan tetapi tidak melapor ke pihak berwajib, dan bahkan melakukan pembiaran, jelas dapat dikenakan sanksi 1 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), hal ini disampaikan oleh Asnawi R. Umar, SH Koordinator Serikat Pengacara Milineal kepada awak media, Jumaat, 8 September 2023 di Jakarta.

“ Di pasal itu jelas sekali di atur adanya upaya pencegahan terhadap pengguna penyalahgunaan narkoba, namun sayangnya pasal 131 itu jarang sekali diterapkan dan bahkan jarang di sosialisasikan sehingga banyak Masyarakat tidak mengetahuinya, jangankan Masyarakat, aparat hukum saja jarang sekali menerapkan pasal tersebut pada setiap kasus penyalahgunaan narkoba.”ungkap Asnawi R.Umar, SH.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrim Politik, Prabowo End Game?

Menurut Asnawi R Umar, SH, persoalan penerapan pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tersebut, sudah seharusnya diterapkan dan patut menjadi perhatian prioritas bagi aparat hukum dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba, pasalnya sangat tidak mungkin seseorang pengguna penyalahgunaan narkoba, tidak diketahui oleh keluarganya, suami, atau istri atau orang dekatnya, karena pengguna penyalahgunaan narkoba itu ciri-cirinya jelas, dan tentunya ada perubahan dalam perilaku sehingga mudah di deteksi.

“Ya, misalnya pada kasus penyalahgunaan narkoba Karenina yang saat ini ramai menjadi perbincangan Masyarakat, adanya dugaan keterlibatan suaminya si Kamal Bhogjawi dalam kasus tersebut, diduga yang bersangkutan melanggar pasal 131 Undang-Undang no.35 Tahun 2009.”tukas Asnawi R. Umar, SH.

Mengapa publik ramai memperbincangkan itu, lanjut Asnawi, ya, dikarenakan si Kamal sebagai suami Karenina, orang dekat dari Karenina, diduga mengetahui kalau Karenina menggunakan narkoba jenis Ganja, padahal peran suami sangat penting untuk mencermati perkembangan perilaku dari istrinya, dan bahkan bertanggungjawab terhadap kondisi istrinya, sehingga sudah semestinya melakukan pencegahan terhadap istrinya sebagai pengguna narkoba, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak mencegah istrinya, dan tidak melaporkan ke polisi, sampai akhirnya polisi menangkap istrinya, sedangkan diduga yang bersangkutan lepas tanggungjawab terhadap permasalahan yang menimpa istrinya.

Baca Juga :  Kontingen Jambore Nasional 2022 Dilepas Sekprov DKI Jakarta

“Saya mendapatkan informasi dari media, terkait permasalahan tersebut sudah di adukan oleh komponen Masyarakat anti narkoba, dan sudah ramai menjadi perbincangan publik, nah seharusnya pihak kepolisian cepat merespon pengaduan tersebut, sebab jika tidak segera merespon pengaduan tentang dugaan keterlibatan suami Karenina yang dapat di jerat dengan pasal 131 UU no.35 Tahun 2009 tersebut, maka Masyarakat pun akan mempertanyakan komitmen Polri mengenai Pencegahan Penyalahgunaan narkoba, untuk itu, jika suami Karenina tidak segera diperiksa, kami bakal Somasi Polri.”pungkas Asnawi R. Umar, SH.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x