Home » Headline » Demi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba & Lantaran KB Suami Karenina Tak Kunjung Di periksa, Praktisi Hukum Bakal Somasi Polri

Demi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba & Lantaran KB Suami Karenina Tak Kunjung Di periksa, Praktisi Hukum Bakal Somasi Polri

dito 08 Sep 2023 190

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan semakin maraknya penyalahgunaan Narkoba,  maka Negara  sudah melakukan upaya pemberantasan dan bahkan pencegahan dengan melahirkan Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang di dalamnya yakni di pasal 131 pada Undang-Undang tersebut, telah mengatur adanya upaya pencegahan melalui pemberian sanksi hukum terhadap siapapun yang mengetahui adanya pengguna penyalahgunaan narkoba, akan tetapi tidak melapor ke pihak berwajib, dan bahkan melakukan pembiaran, jelas dapat dikenakan sanksi 1 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), hal ini disampaikan oleh Asnawi R. Umar, SH Koordinator Serikat Pengacara Milineal kepada awak media, Jumaat, 8 September 2023 di Jakarta.

“ Di pasal itu jelas sekali di atur adanya upaya pencegahan terhadap pengguna penyalahgunaan narkoba, namun sayangnya pasal 131 itu jarang sekali diterapkan dan bahkan jarang di sosialisasikan sehingga banyak Masyarakat tidak mengetahuinya, jangankan Masyarakat, aparat hukum saja jarang sekali menerapkan pasal tersebut pada setiap kasus penyalahgunaan narkoba.”ungkap Asnawi R.Umar, SH.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Apresiasi Enam Piala Adipura untuk Seluruh Kota dan Kabupaten DKI Jakarta

Menurut Asnawi R Umar, SH, persoalan penerapan pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tersebut, sudah seharusnya diterapkan dan patut menjadi perhatian prioritas bagi aparat hukum dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba, pasalnya sangat tidak mungkin seseorang pengguna penyalahgunaan narkoba, tidak diketahui oleh keluarganya, suami, atau istri atau orang dekatnya, karena pengguna penyalahgunaan narkoba itu ciri-cirinya jelas, dan tentunya ada perubahan dalam perilaku sehingga mudah di deteksi.

“Ya, misalnya pada kasus penyalahgunaan narkoba Karenina yang saat ini ramai menjadi perbincangan Masyarakat, adanya dugaan keterlibatan suaminya si Kamal Bhogjawi dalam kasus tersebut, diduga yang bersangkutan melanggar pasal 131 Undang-Undang no.35 Tahun 2009.”tukas Asnawi R. Umar, SH.

Mengapa publik ramai memperbincangkan itu, lanjut Asnawi, ya, dikarenakan si Kamal sebagai suami Karenina, orang dekat dari Karenina, diduga mengetahui kalau Karenina menggunakan narkoba jenis Ganja, padahal peran suami sangat penting untuk mencermati perkembangan perilaku dari istrinya, dan bahkan bertanggungjawab terhadap kondisi istrinya, sehingga sudah semestinya melakukan pencegahan terhadap istrinya sebagai pengguna narkoba, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak mencegah istrinya, dan tidak melaporkan ke polisi, sampai akhirnya polisi menangkap istrinya, sedangkan diduga yang bersangkutan lepas tanggungjawab terhadap permasalahan yang menimpa istrinya.

Baca Juga :  Pembahasan Revisi KUHAP Jangan Terburu Buru Tapi Jangan Larut Dalam Polemik "

“Saya mendapatkan informasi dari media, terkait permasalahan tersebut sudah di adukan oleh komponen Masyarakat anti narkoba, dan sudah ramai menjadi perbincangan publik, nah seharusnya pihak kepolisian cepat merespon pengaduan tersebut, sebab jika tidak segera merespon pengaduan tentang dugaan keterlibatan suami Karenina yang dapat di jerat dengan pasal 131 UU no.35 Tahun 2009 tersebut, maka Masyarakat pun akan mempertanyakan komitmen Polri mengenai Pencegahan Penyalahgunaan narkoba, untuk itu, jika suami Karenina tidak segera diperiksa, kami bakal Somasi Polri.”pungkas Asnawi R. Umar, SH.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung

Suryana Korwil Jabar

23 Jun 2026

Bandung, Nasionalpos.com – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih.,S.E. M.M.,selaku Dankogartap II/Bandung menghadiri kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Wilayah Kogartap II/Bandung Semester I. Yang berlangsung di Lapangan Saraga ITB, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang di ikuti sekitar 571 peserta tersebut menjadi sarana mempererat sinergitas, soliditas, dan kebersamaan antarinstansi dalam mendukung stabilitas serta pembangunan di …

x
x