- Hukum22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik
- Top NewsSatlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
- Top NewsWujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Polres Sumenep Tanam Mangrove
- HeadlineTantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua
- NasionalDesa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

Soal Pengumpulan Uang oleh SYL, KPK Periksa Empat Dirjen Kementan
NasionalPos.com, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pejabat direktur jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) soal perintah untuk menumpulkan uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya perintah disertai arahan dari tersangka SYL melalui beberapa orang kepercayaan untuk mengumpulkan sejumlah uang di berbagai unit kerja yang ada di Kementan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikir saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 17/1/2024
Ali menerangkan empat pejabat direktur jenderal tersebut yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap dan Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah.
Selain itu penyidik KPK juga turut memeriksa Sespri Sekretaris Jenderal Kementan Merdian Tri Hadi dan Asisten Pribadi Menteri Pertanian Ubaidah Nabhan, terkait perkara yang sama.
Meskipun demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Diketahui KPK pada Jumat (13/10/2023), resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024.
Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.
SYL menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.
Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I, dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS.
KPK pun menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.
Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.
Selain itu, Alex menjabarkan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk tersangka SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
22 Apr 2026
NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep menggelar kegiatan operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Selasa (21/04/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pangarangan, Kabupaten Sumenep, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Sumenep …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
22 Apr 2026
NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-78, serta Hari Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) ke-46, Polres Sumenep menggelar Gerakan Peduli Lingkungan melalui aksi penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Kundang Wetan, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Rabu (22/4/2026) sore. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
21 Apr 2026
NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan pengecekan langsung terhadap ketersediaan minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di Pasar Anom Sumenep, Selasa (21/04/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat …
Admin Redaksi
21 Apr 2026
Nasionalpos.com/Musirawas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Firdaus Cik Olah singgung jalan provinsi yang berlubang saat Pimpin Paripurna HUT ke-83 Kabupaten Musi Rawas. Kondisi jalan provinsi yang berlubang tersebut berada di gapura perbatasan Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Pernyataan Ketua DPRD Musi Rawas yang menyindir jalan provinsi berlubang itu disampaikan saat menutup …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
21 Apr 2026
NASIONALPOS.com | SUMENEP, JATIM – Isu terkait penyaluran bantuan pangan Bulog tahun 2026 di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pamolokan, RB. Moh. Anzar. Ia menilai informasi yang beredar di salah satu media tidak berimbang dan cenderung tendensius serta dinilai sesat dan menyesatkan. Dalam pemberitaan tersebut …
Admin Redaksi
21 Apr 2026
Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau terus menciptakan terobosan kreatif untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat. Kali ini, sebuah program inovatif bernama “Bangkopling” (Sambang Kopi Keliling) resmi diluncurkan untuk menyentuh langsung para pejuang ekonomi di jalanan Kota Lubuk Linggau. Kegiatan yang bersifat mobile atau berkeliling ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas …
21 Nov 2024 1.723 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.413 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.297 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.230 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.225 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.186 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.091 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.