Home » Headline » Soal Tawaran Cawagub, Pakar Menilai Posisi PKS di Pilkada Jakarta Strategis

Soal Tawaran Cawagub, Pakar Menilai Posisi PKS di Pilkada Jakarta Strategis

dito 18 Jun 2024 154

NasionalPos.com, Jakarta- Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Jakarta strategis.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi tawaran posisi calon wakil gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jakarta untuk PKS.

“PKS merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pileg DPRD di DKI Jakarta pada Pemilu 2024 yang lalu. Hal ini membuat PKS menjadi partai yang menarik perhatian bagi pihak-pihak yang berkepentingan atau yang akan bertarung pada pilkada DKI nantinya,” katanya kepada pers di Jakarta, Selasa, 18/6/2024

Walaupun demikian, ia berpendapat PKS masih menimbang tawaran dari KIM yang merupakan koalisi pengusung pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. KIM beranggotakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), hingga Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga :  Kontribusi BUMN Makin Besar Untuk APBN

“Menurut saya, PKS akan bergabung dengan koalisi yang bisa memenuhi persyaratan yang diajukan, yaitu terkait jatah cawagub, selain nantinya juga pasti akan dibarengi dengan perhitungan rasionalitas terkait potensi kemenangan yang akan diraih dengan pilihan-pilihan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, ia menilai wajar bila PKS mengincar posisi cawagub di Pilkada Jakarta dengan melihat hasil Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa PKS belum memiliki sosok dari kader internal partai untuk maju menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, sehingga posisi cawagub diincar.

“Maka dari itu persyaratan dari PKS inilah yang harus ditimbang secara matang oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan dukungan maupun ingin berkoalisi dengan PKS pada pertarungan Pilkada Jakarta nantinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pergantian Dua Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta Disahkan di Rapat Paripurna

Diketahui, dalam bursa Pilkada DKI Jakarta, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan dikabarkan mendukung dia. Selain Anies, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi nama cagub yang didorong maju oleh KIM.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengonfirmasi partai-nya telah menerima tawaran mengisi posisi cawagub dalam Pilkada Jakarta.

“Ada (tawaran, red.), makanya itu sedang kami coba analisis, kami kaji, yang mana kira-kira nanti yang paling maslahat,” katanya di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 18/6/2024

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x