Home » Headline » Soroti Korban Kekerasan Seksual, Puan Desak Pemerintah Bentuk Satgas TPKS

Soroti Korban Kekerasan Seksual, Puan Desak Pemerintah Bentuk Satgas TPKS

dito 26 Okt 2022 128

NasionalPos.com, Jakarta– Informasi berkaitan dengan munculnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat, utamanya terjadi di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) yang kasusnya konon terjadi pada tahun 2019 silam, dikabarkan hingga saat ini kasus itu terkesan berhenti dan bahkan sangat merugikan korban,

Insiden ini pun tak luput dari perhatian Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani bahkan dirinya mendesak agar para pelaku kekerasan seksual mendapat sanksi tegas, terlebih sudah ada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan ia juga mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara.

“Dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja,” ucap Puan kepada awak media Rabu 26/10/2022 di Jakarta.

Baca Juga :  Gerakan Earth Hour, Padamkan Listrik 1 Jam Demi Selamatkan Masa Depan Bumi

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan dan pendampingan hukum, serta terjaminnya seluruh hak korban.

“Keadilan bagi korban kekerasan seksual harus ditegakkan, dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,” tegasnya.

Puan juga mendesak Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja untuk mencegah terjadinya kasus serupa.  Satgas Anti Kekerasan Seksual dinilai sejalan dengan UU TPKS yang tak hanya sekadar mengatur soal pemulihan, penanganan, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual, tapi juga soal pencegahan.

“Selain berperan untuk mengawal penyelesaian kasus, Satgas juga bisa menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara. Dukungan moral dan aturan sistemik pun harus dibuat untuk membantu korban pulih dari trauma,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemerintah Terapkan WFH dan WFO Bagi ASN pada 16-17 April 2024

Di sisi lain, Puan mengimbau kepada korban-korban kekerasan seksual agar berani bersuara. Pasalnya, tak sedikit perempuan dan korban lainnya merasa malu dan tak berdaya untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual.

“Tidak perlu khawatir atau takut karena korban kekerasan seksual akan mendapat perlindungan, termasuk kerahasiaan identitas diri. Pengungkapan kasus kekerasan seksual dapat membantu agar kasus serupa dapat dihindari,”tukasnya

Untuk mendorong korban berani bicara dan melapor, unit-unit pelaksana teknis kasus kekerasan seksual diminta untuk dapat bekerja secara optimal. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga berharap ada partisipasi publik, karena dapat membantu penyelesaian dan pencegahan kasus kekerasan seksual.

“Dibutuhkan sosialisasi yang masif dari pemerintah bekerja sama dengan organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan jaringan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran publik agar pencegahan kekerasan seksual bisa dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.(*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komunitas Muna Rantau Gelar Gema Ramadhan, Ajak Mempererat Silaturahim dan Lestarikan Budaya Muna

Dhio Justice Law

16 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komunitas Muna Rantau (KMR) kembali menggelar acara Gema Ramadhan (Gelar Mimbar) Ramadhan dengan tema “Islam dalam Budaya Muna” di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Acara yang dimeriahkan dengan buka puasa bersama masyarakat Muna di perantauan Sejabodetabek ini juga diisi dengan pemberian santunan anak yatim dan talk show dengan narasumber Dr. Abdul Muslim, dan Dr. …

MUDIK, DAMPAK SOSIAL EKONOMI DAN PERLINDUNGAN ANAK.

dito

16 Mar 2026

Di tulis dan di sampaikan olehH. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD & Dosen PG PAUD UNUSIA.   Beberapa hari lagi Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2025 akan tiba. Bahkan saat ini aura lebaran itu sudah sangat terasa menghiasi relung – relung kehidupan umat Islam khusunya Indonesia, yang memang setiap Ramadhan dan …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Aksi Berbagi Takjil FPKUB GWS Forum Lintas Agama Grand Wisata & Sekitarnya

Hery

14 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos – Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata dan Sekitarnya (FPKUB GWS) mengadakan kegiatan aksi berbagi takjil pada bulan Ramadhan yang penuh dengan semangat persaudaraan dan kerukunan bangsa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di kawasan Grand Wisata serta di GOR Wibawa Mukti, Cikarang. Kegiatan berbagi takjil di Grand Wisata dihadiri …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

x
x