- daerahFKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi
- daerahPlaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta
- Top NewsWakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung
- Top NewsDPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
- Top NewsKetua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

KontraS Beberkan 10 Cara Negara Takuti Warga
NasionalPos.com, Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti beberkan 10 cara negara dalam menakut-nakuti warga. Tindakan represif aparat kerap menyasar orang-orang yang melancarkan kritik, seperti aktivis dan jurnalis.
“Kami mencatat beberapa cara negara dalam menakuti-nakuti warga dalam berekspresi tercermin dari berbagai kebijakan,” kata Fatia dalam keterangan resmi, Kamis (6/1/2022).
Fatia menyatakan, tindakan represif kerap menyasar orang-orang yang melancarkan kritik, seperti aktivis dan jurnalis. Lebih lanjut, Fatia menyebut tiga dari sepuluh cara negara menakut-nakuti warga dalam berekspresi dilakukan melalui surat telegram Kapolri.
Pada 4 April 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020. Azis memerintahkan agar jajarannya menindak informasi palsu terkait kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.
“Surat ini tentu sangat berbahaya, sebab akan membuka celah yang sangat besar bagi Kepolisian untuk melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan,” tandas Fatia.
Menurutnya, surat telegram Azis ini memperkuat anggapan bahwa polisi cenderung melakukan pendekatan keamanan dan penegakan hukum. Surat itu juga dinilai membuat publik takut mengkritik kebijakan pemerintah. Di sisi lain, kata Fatia, tidak ada batasan yang jelas antara kritik dan penghinaan. Batas itu bergantung pada subjektivitas polisi.
“Surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri tersebut seakan membuat masyarakat takut untuk mengkritisi kebijakan pemerintah,” jelas Fatia.
Surat telegram lainya adalah STR/645/X/PAM.3.2./2020 tentang Patroli Cyber Isu RUU Cipta Kerja. Menurut Fatia, surat ini menunjukkan watak represif kepolisian terhadap kelompok dengan pandangan berbeda dari pemerintah.
Dalam surat tersebut, Azis meminta agar jajarannya melakukan fungsi intelijen guna mencegah unjuk rasa dan mogok kerja, melakukan pemetaan di perusahaan dan memberikan jaminan dari pihak yang mencoba mengajak buruh mogok kerja dan unjuk rasa.
Azis juga memerintahkan agar jajarannya melakukan patroli cyber di media sosial. Ia meminta agar dilakukan kontra narasi terhadap isu yang menyudutkan pemerintah. Selain itu, ia meminta jajarannya di berbagai daerah tidak mengizinkan aksi unjuk rasa.
“Surat Telegram Jenderal Idham Azis menunjukkan watak represif institusi Kepolisian dalam menyikapi suara yang berbeda dengan narasi pemerintah,” jelas Fatia.
Surat telegram Kapolri lainnya adalah ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tentang Pelaksanaan Peliputan Bermuatan Kekerasan dan/atau Kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik.
Fatia menduga melalui surat itu Kapolri ingin menunjukkan citra baik Korps Bhayangkara. Tindakan itu dilakukan dengan mempersempit ruang pers dan jurnalistik.
Surat ini juga dikhawatirkan menyasar warga yang mengunggah video bermuatan kekerasan oleh polisi. Belakangan, surat ini dicabut setelah viral di media sosial.
“Surat telegram ini tentu ingin menunjukkan citra baik Kepolisian dengan cara mempersempit ruang-ruang pers dan jurnalistik,” kata Fatia.
Kebijakan lainnya adalah pembentukan virtual police atau polisi virtual melalui Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021.
Fatia mengaku, pihaknya menerima banyak aduan dan mencatat teguran Virtual Police menyasar orang-orang yang aktif mengkritik pemerintah. Mahasiswa Slawi, AM misalnya ditegur virtual police karena mengkritik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, akun Surabaya Melawan ditegur karena mengkritik kunjungan Jokowi ke NTT yang menimbulkan kerumunan.
Sementara, enam cara negara menakut-nakuti warga berikutnya adalah kriminalisasi dengan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan, somasi oleh pejabat publik kepada aktivis yang mengkritik, dan, penangkapan pemenang poster, dan penghapusan mural.
Kemudian, Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19, serta pelibatan TNI dan BIN dalam menangani pandemi.
Untuk itu, Fatia mendesak agar Presiden Joko Widodo menghentikan upaya pembungkaman kritik. Selain itu, Fatia juga meminta Polri tidak menerbitkan aturan yang membatasi kritik.
“Kepolisian juga harus berhenti melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik,” tandasnya. (*)
Dewi Apriatin
11 Apr 2026
*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka* Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …
Primadoni,SH
04 Apr 2026
Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …
Suryana Korwil Jabar
19 Mar 2026
Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …
Primadoni,SH
15 Mar 2026
Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …
- Banyuwangi
06 Mar 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …
Primadoni,SH
05 Mar 2026
Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …
21 Nov 2024 1.691 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.398 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.282 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.218 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.213 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.174 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.083 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.