Home » Hukum » Tak Cerminkan Budaya Toleran Pernyataan Anggota DPD Bali Nilai Dirjen HAM

Tak Cerminkan Budaya Toleran Pernyataan Anggota DPD Bali Nilai Dirjen HAM

dito 06 Jan 2024 79

NasionalPos.com, Jakarta- Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan penolakan anggota DPD RI Arya Wedakarna kepada salah seorang pegawai Bea Cukai akibat memakai atribut keagamaan penutup kepala, tidak mencerminkan budaya masyarakat Bali yang toleran dan inklusif.

“Masyarakat Bali dikenal sebagai contoh terbaik toleransi umat beragama dan kebhinekaan di tanah air, seperti yang terlihat pada peringkat Provinsi Bali pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Karena itu, kami berharap Pak Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI asal Bali dapat merepresentasikan itu,” kata Dirjen HAM Dhahana Putra kepada pers, di Jakarta, Sabtu, 6/1/2024

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari KLHK, Bank Sampah Gunung Emas Jaktim

Ia khawatir pernyataan yang disampaikan Arya justru menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sepatutnya ada di Bali, apalagi di tengah tahun politik.

Dhahana menegaskan bahwa warga negara yang memilih mengenakan atribut keagamaan tanpa ada paksaan, tidak boleh didiskriminasi. Hal itu menurut dia karena penggunaan atribut keagamaan oleh warga negara tanpa ada paksaan merupakan HAM yang dijamin oleh konstitusi.

Karena itu dia mengatakan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham akan terus mendorong dan terus terlibat dalam memperkuat kebebasan dan toleransi antar umat beragama bersama para pemangku kebijakan di tanah air.

Baca Juga :  Jika kasusnya telah P21, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Persidangan

“Pada tahun 2024, ini kami akan mendukung Perpres No. 50 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang baru saja disahkan oleh Presiden Jokowi,” kata Dhahana.

Sebelumnya, ramai beredar video senator Arya Wedakarna sedang berbicara dengan nada tinggi saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai.
Dalam video itu, Arya meminta agar petugas frontliner sebaiknya merupakan putra dan putri daerah dengan tanpa menggunakan penutup kepala.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x