NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan permasalahan Perusahaan CV Sudut Siku, yang mendapatkan pekerjaan konstruksi pembuatan jembatan penyeberangan orang di Jatibaru dari Balai Perkeretaapian Klas I Jakarta Direktorat Perkretaapian Kementerian Perhubungan senilai Rp 5.962.498.627, melalui bantuan jasa pihak lain, dengan membuat kesepakatan akan memberikan sukses fee kepada pihak lain, setelah pihak CV Sudut Siku mendapatkan pekerjaan tersebut.
Sebagai pihak yang membantu CV Sudut Siku mendapatkan pekerjaan tersebut, saat ditemui wartawan Damuri Fikri mengatakan dirinya dengan pihak CV Sudut Siku sudah ada perjanjian tertulis, bahwa setelah pihak CV Sudut Siku mendapatkan pekerjaan tersebut, dirinya mendapatkan fee dari pihak CV Sudut Siku, akan tetapi hingga saat ini janji tersebut tidak direalisasikan oleh pihak CV Sudut Siku.
“Mereka menjanjikan sukses fee kepada saya sebesar 1 % dari nilai proyek tersebut, namun setelah mereka mendapatkannya sejak tanggal 29 Februari 2024 lalu sampai sekarang, mereka selalu menghindar, saya menduga mereka tidak memiliki niat baik untuk menepati kesepakatan tersebut dengan saya.”ungkap Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya, lanjut Damuri Fikri, sudah sudah berusaha membicarakan hal tersebut dengan pihak CV Sudut Siku secara baik-baik, dengan menghubungi pihak CV Sudut Siku beberapa kali melalui telpon maupun melalui aplikasi Whatshaap,
Namun sampai sekarang tidak ada jawaban kepastian soal waktu pemberian fee tersebut kepada dirinya, malahan mereka beralasan akan memberikan fee tersebut ke dirinya, setelah mendapatkan kredit dari Bank Jabar, akan tetapi alasan mereka itu pun tidak menyebutkan kepastian waktu pemberian fee kepada nya, Karena tidak ada respon niat baik dari mereka, dirinya melalui pengacara sdr Vincensius Mbete , SH sudah memberikan somasi pertama kepada pihak CV Sudut Siku, namun ternyata sampai lewat batas waktu dalam somasi 1 tersebut tidak mereka tanggapi, kemudian dilanjutkan melayangkan somasi ke 2 ke mereka, juga tidak ada niat baik dari mereka.
“Dengan kondisi tersebut, maka dengan berat hati, saya akan membuat laporan ke kepolisian Polsek Tanah Abang mengenai perkara dugaan ingkar janji pihak CV Sudut Siku kepada saya.” Tandas Damuri Fikri.