Home » Hukum » Tapanuli Tengah Kembali Dikejutkan Kasus Pencabulan Anak:Tokoh Sosial Tiur Simamora Desak Penegakan hukum Tegas

Tapanuli Tengah Kembali Dikejutkan Kasus Pencabulan Anak:Tokoh Sosial Tiur Simamora Desak Penegakan hukum Tegas

Iyut Ermawati - Karawang 16 Jul 2025 296

**SINARPOS.com – Tapanuli Tengah, Sumatera Utara** || Gelombang keprihatinan publik kembali membuncah setelah seorang warga melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Senin malam, 14 Juli 2025.

Laporan resmi tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah pada pukul 00.15 WIB, Selasa 15 Juli 2025. Pelapor, **Iwan Saputra Pasaribu** (50), seorang buruh bangunan, mengaku mengetahui peristiwa tersebut dari seorang saksi bernama **Muhammad Davin Lubis**, yang sudah lama mendengar isu soal hubungan tidak wajar antara pelaku dan korban.

Kasus ini tercatat secara hukum dengan nomor laporan **LP/B/366/VII/2025/SPKT/Res TapTeng/Poldasu**, dan dikategorikan sebagai tindak pidana **pencabulan terhadap anak di bawah umur**, sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Gelombang kemarahan publik terus menguat pasca laporan resmi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang buruh bangunan. Kasus ini memunculkan respons keras dari berbagai kalangan, salah satunya dari **Ibu Tiur Simamora**, tokoh sosial dan aktivis perlindungan anak serta perempuan, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan di wilayah Tapanuli Tengah.

## Ibu Tiur Simamora Mengecam Keras Kasus Pencabulan Anak di Tapanuli Tengah: “Jangan Biarkan Kejahatan Ini Terulang!”

Respons keras datang dari **Tiur Simamora**, aktivis perlindungan anak dan tokoh sosial Tapanuli Tengah. Dalam pernyataannya, beliau menunjukkan kemarahan dan kekecewaannya atas masih maraknya kejahatan seksual terhadap anak.

> _”Saya sangat marah dan kecewa. Kasus seperti ini seharusnya tidak lagi menjadi berita rutin. Ini bukan semata pelanggaran hukum, tapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Anak-anak berhak hidup bebas dari rasa takut dan luka batin.”_

Baca Juga :  Terkait Dengan Kasus Korupsi BTS Kemenkominfo, AGRAK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

Sebagai warga asli daerah yang aktif mendampingi korban kekerasan, Tiur menyayangkan lambatnya tindakan preventif dan penegakan hukum.

> _”Setiap kali kasus seperti ini muncul, sistem perlindungan hukum kita terlihat lemah. Pemerintah dan aparat hukum harus bertindak cepat dan tegas, demi menyelamatkan masa depan generasi muda.”_

Menurutnya, kasus yang dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah pada 15 Juli 2025 dengan nomor **LP/B/366/VII/2025/SPKT/Res TapTeng/Poldasu** adalah bukti nyata bahwa krisis perlindungan anak masih berlangsung di tingkat lokal. Ibu Tiur juga mendesak agar semua pihak, mulai dari pemangku kebijakan hingga tokoh agama dan pendidikan, turut menciptakan sistem sosial yang peduli dan protektif terhadap anak-anak.

Pernyataan keras dari Ibu Tiur Simamora menjadi simbol bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Aktivis, warga, dan pemangku kebijakan di Tapanuli Tengah kini dituntut untuk berani bersikap. Penindakan pidana saja tidak cukup—harus ada sistem pengawasan dan edukasi yang mengakar.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan seksual terhadap anak yang tak kunjung usai di Indonesia. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas, perlindungan hukum bagi anak, serta edukasi publik yang lebih masif untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Dalam konteks hukum, perbuatan seperti ini berpotensi melanggar pasal-pasal yang termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kepolisian diharapkan bergerak cepat dalam penyelidikan, serta melibatkan lembaga perlindungan anak dan psikolog guna memastikan korban mendapatkan bantuan yang layak dan aman.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Pondok Bambu, Pj Gubernur Instruksikan Pengendalian Harga Bahan Pokok

## **Dampak Sosial dan Psikologis yang Menghantui**

Kasus pencabulan terhadap anak tidak hanya menciptakan trauma individual, tetapi juga melemahkan struktur kepercayaan komunitas secara kolektif.

Dampak Psikologis
– Anak korban cenderung mengalami trauma jangka panjang, PTSD, depresi, hingga gangguan relasi sosial.
– Tanpa pendampingan psikologis, efek ini berpotensi menghambat tumbuh kembang serta masa depan pendidikan korban.

Efek Sosial
– Lingkungan tempat kejadian mengalami stigma, ketakutan, dan keretakan sosial, apalagi jika pelaku dikenal masyarakat.
– Media dan tokoh lokal perlu bijak dalam menyampaikan isu tanpa memperburuk trauma korban.

⚖️ Tuntutan Hukum dan Sistem Perlindungan
– Publik mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan cepat, serta melibatkan lembaga psikologis, sosial dan pemerhati anak.
– Evaluasi menyeluruh terhadap regulasi perlindungan anak di tingkat lokal mutlak diperlukan, termasuk pendidikan seksualitas dan nilai moral sejak dini.

Peristiwa ini bukan sekadar kasus pencabulan biasa—ini adalah alarm keras bagi sistem hukum, keluarga, pendidikan, dan masyarakat luas. Perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas nasional, bukan hanya penindakan setelah kejadian. Publik menanti transparansi, keadilan, dan langkah konkret dari aparat penegak hukum demi memastikan kasus ini tidak hanya berakhir sebagai statistik.

Kasus ini seharusnya menjadi _titik balik_, bukan sekadar statistik baru. Dibutuhkan komitmen nyata dari semua elemen—pemerintah, penegak hukum, masyarakat, media, dan institusi pendidikan—untuk menciptakan lingkungan aman dan sehat bagi anak-anak.


**Tiur Simamora

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

x
x