Home » Hukum » Sekjen DPR Berdalih Soal Anggarkan Gorden Rudin Rp 48,7 Miliar

Sekjen DPR Berdalih Soal Anggarkan Gorden Rudin Rp 48,7 Miliar

Dhio Justice Law 28 Mar 2022 133

NasionalPos.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran penggantian gorden untuk rumah dinas (Rudin) anggota DPR sebesar Rp48,7 miliar untuk mengganti gorden yang sudah berusia 13 tahun.

Diketahui, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan alokasi anggaran lebih dari Rp59 miliar untuk mengganti gorden rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan pengaspalan baru di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Lalu, Rp11 miliar untuk aspal baru di kompleks parlemen.

Baca Juga :  Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

Namun, anggaran gorden Rudin DPR RI itu menunjukkan ketidakpekaan DPR terhadap kondisi rakyat yang sedang dililit krisis ekonomi di masa pandemi.

“Jika punya tanggungjawab moral maka mestinya DPR dengan mudah bisa memahami betapa keputusan pengadaan gorden dengan anggaran yang fantastis merupakan sesuatu yang tidak sensitif dan tidak peduli pada nasib rakyat,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/3/2022).

Merespon kritik tersebut, Sekjen DPR mengklaim pengajuan anggaran itu sudah dilakukan sejak 2009 namun tidak disetujui.

“Gorden-vitrase ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” ujar Indra kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (28/3/2022).

Baca Juga :  Politisi Partai Golkar Ingatkan Dirjen Cipta Karya Prioritas Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pendidikan

Menurutnya, proses pengadaan gorden ini dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menggunakan produk dalam negeri.

Indra menjelaskan anggaran Rp48,7 miliar itu diperuntukkan bagi 505 rudin DPR. Setiap rudin dialokasikan sekitar Rp80-90 juta setiap rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya, rata-rata sekitar 80 juta sekian sama pajak 90 jutaan per rumah,” katanya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

Dirwaster BAPERMEN Sumbar Serahkan SK DPD Kota Padang

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di sekretariat BAPERMEN. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi BAPERMEN di tingkat kabupaten/kota guna memperluas fungsi advokasi dan perlindungan konsumen di daerah. …

Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pembinaan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumbar, Selasa (4/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur peran, kedudukan, dan pengawasan lembaga perlindungan konsumen di …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Primadoni,SH

03 Mar 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang digelar Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kapolres Pessel melalui Kasattesnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR dan LP/A/19/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES …

x
x