Home » Hukum » Sekjen DPR Berdalih Soal Anggarkan Gorden Rudin Rp 48,7 Miliar

Sekjen DPR Berdalih Soal Anggarkan Gorden Rudin Rp 48,7 Miliar

Dhio Justice Law 28 Mar 2022 171

NasionalPos.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran penggantian gorden untuk rumah dinas (Rudin) anggota DPR sebesar Rp48,7 miliar untuk mengganti gorden yang sudah berusia 13 tahun.

Diketahui, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan alokasi anggaran lebih dari Rp59 miliar untuk mengganti gorden rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan pengaspalan baru di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Lalu, Rp11 miliar untuk aspal baru di kompleks parlemen.

Baca Juga :  Praktisi Hukum : Putusan MKMK Tidak Penuhi Ekspetasi Publik & Masih Sisakan Persoalan Di tubuh MK

Namun, anggaran gorden Rudin DPR RI itu menunjukkan ketidakpekaan DPR terhadap kondisi rakyat yang sedang dililit krisis ekonomi di masa pandemi.

“Jika punya tanggungjawab moral maka mestinya DPR dengan mudah bisa memahami betapa keputusan pengadaan gorden dengan anggaran yang fantastis merupakan sesuatu yang tidak sensitif dan tidak peduli pada nasib rakyat,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/3/2022).

Merespon kritik tersebut, Sekjen DPR mengklaim pengajuan anggaran itu sudah dilakukan sejak 2009 namun tidak disetujui.

“Gorden-vitrase ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” ujar Indra kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (28/3/2022).

Baca Juga :  Suara Saksi Sejarah : Universitas Trisakti Sekali PTS Tetap PTS

Menurutnya, proses pengadaan gorden ini dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menggunakan produk dalam negeri.

Indra menjelaskan anggaran Rp48,7 miliar itu diperuntukkan bagi 505 rudin DPR. Setiap rudin dialokasikan sekitar Rp80-90 juta setiap rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya, rata-rata sekitar 80 juta sekian sama pajak 90 jutaan per rumah,” katanya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x