Home » Headline » KGMBK Desak KPK agar Periksa Politisi Nasdem di Duga terlibat Beberapa Kasus Korupsi

KGMBK Desak KPK agar Periksa Politisi Nasdem di Duga terlibat Beberapa Kasus Korupsi

dito 08 Mei 2024 207

NasionalPos.com, Jakarta- Masih mengenai Donny Imam Priambodo politisi Partai Nasdem yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, yang ditengarai adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa kasus Korupsi berskala Nasional, namun demikian, hingga saat ini yang bersangkutan, tidak tersentuh hukum, justru malahan masih berkeliaran bebas, demikian disampaikan Amir Basman juru bicara Koalisi Gerakan Masyarakat Berantas Korupsi di Jakarta, Rabu, 8/5/2024.

“Ini fenomena yang sangat mengherankan dan sekaligus memprihatinkan bagi upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia, ada seorang petinggi Parpol yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Bakamla 2016 silam, diduga juga terlibat kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS Kemenkominfo 2022, tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih berkeliaran bebas,” ungkap Amir Basman.

Baca Juga :  KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Jakut

Selain itu, lanjut Amir Basman, dirinya bersama rekan-rekannya telah melakukan penelusuran terkait keterlibatan yang bersangkutan di beberapa kasus dugaan korupsi, sehingga berhasil menemukan adanya informasi yang menyebutkan selain diduga terlibat kasus pengadaan tower BTS kemenkominfo, yang bersangkutan bersama rekan separtainya diduga terlibat praktek pungutan Liar import Bawang Putih yang merugikan negara sebesar puluhan trilyun rupiah dari tahun 2018-2020.

““Lebih aneh lagi, dan janggal, yang bersangkutan itu diduga juga menikmati duit dari kasus-kasus tersebut,  namun hingga saat ini tidak tersentuh hukum.”tukas Amir Basman.

Menurut Amir Basman, kemungkinan, yang bersangkutan ini mendapatkan backing dari pihak -pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut, bahkan para backing tersebut bisa jadi sebagai otak di balik kejahatan tersebut, sehingga mereka lebih berharap agar yang bersangkutan tidak terjerat hukum, agar pihak-pihak tersebut merasa aman dan nyaman, untuk itu mereka berusaha melindungi yang bersangkutan agar tidak terjerat hukum, mungkin si DIP ini memegang kunci dari para pihak yang menjadi backing dia.

Baca Juga :  KPK di Desak Aliansi Mahasiswa agar Segera Tangkap Tonny Kasogi & Alif Anaknya Terduga TPPU & Tambang Liar

““Ya, atas informasi temuan tersebut, kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (DIP) terhadap berbagai kasus yang diduga melibatkan yang bersangkutan,  jangan ada kesan bahwa KPK terjebak oleh kepentingan tertentu, sehingga menjadikan seseorang kebal hukum, nah kalau itu terjadi jangan salahkan kalau rakyat menuntut agar KPK membubarkan diri saja, percuma ada KPK,” pungkas Amir Basman.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x