Home » Headline » KGMBK Desak KPK agar Periksa Politisi Nasdem di Duga terlibat Beberapa Kasus Korupsi

KGMBK Desak KPK agar Periksa Politisi Nasdem di Duga terlibat Beberapa Kasus Korupsi

dito 08 Mei 2024 147

NasionalPos.com, Jakarta- Masih mengenai Donny Imam Priambodo politisi Partai Nasdem yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai NasDem Bidang Digital dan Siber, yang ditengarai adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa kasus Korupsi berskala Nasional, namun demikian, hingga saat ini yang bersangkutan, tidak tersentuh hukum, justru malahan masih berkeliaran bebas, demikian disampaikan Amir Basman juru bicara Koalisi Gerakan Masyarakat Berantas Korupsi di Jakarta, Rabu, 8/5/2024.

“Ini fenomena yang sangat mengherankan dan sekaligus memprihatinkan bagi upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia, ada seorang petinggi Parpol yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Bakamla 2016 silam, diduga juga terlibat kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS Kemenkominfo 2022, tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih berkeliaran bebas,” ungkap Amir Basman.

Baca Juga :  Di Acara HUT PPM ke 45 di TMPN Kalibata, Ketum PP PPM sampaikan pesan Persatuan dan Dukungan Penuh Kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

Selain itu, lanjut Amir Basman, dirinya bersama rekan-rekannya telah melakukan penelusuran terkait keterlibatan yang bersangkutan di beberapa kasus dugaan korupsi, sehingga berhasil menemukan adanya informasi yang menyebutkan selain diduga terlibat kasus pengadaan tower BTS kemenkominfo, yang bersangkutan bersama rekan separtainya diduga terlibat praktek pungutan Liar import Bawang Putih yang merugikan negara sebesar puluhan trilyun rupiah dari tahun 2018-2020.

““Lebih aneh lagi, dan janggal, yang bersangkutan itu diduga juga menikmati duit dari kasus-kasus tersebut,  namun hingga saat ini tidak tersentuh hukum.”tukas Amir Basman.

Menurut Amir Basman, kemungkinan, yang bersangkutan ini mendapatkan backing dari pihak -pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut, bahkan para backing tersebut bisa jadi sebagai otak di balik kejahatan tersebut, sehingga mereka lebih berharap agar yang bersangkutan tidak terjerat hukum, agar pihak-pihak tersebut merasa aman dan nyaman, untuk itu mereka berusaha melindungi yang bersangkutan agar tidak terjerat hukum, mungkin si DIP ini memegang kunci dari para pihak yang menjadi backing dia.

Baca Juga :  Seluruh Pihak Diajak Politisi Partai Golkar Untuk Dukung Pembahasan RUU EBET

““Ya, atas informasi temuan tersebut, kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (DIP) terhadap berbagai kasus yang diduga melibatkan yang bersangkutan,  jangan ada kesan bahwa KPK terjebak oleh kepentingan tertentu, sehingga menjadikan seseorang kebal hukum, nah kalau itu terjadi jangan salahkan kalau rakyat menuntut agar KPK membubarkan diri saja, percuma ada KPK,” pungkas Amir Basman.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x