Home » Nasional » Tim GWI Bersama Tim Ormas BPPKB Banten, Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Yang Kurang Mampu Di Lokasi Desa Winong

Tim GWI Bersama Tim Ormas BPPKB Banten, Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Yang Kurang Mampu Di Lokasi Desa Winong

Syamsul Bahri 04 Des 2024 109

 

Nasionalpos.com ll SERANG– Bentuk Kepedulian terhadap sesama, Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPAC Mancak bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) adakan Bhakti Sosial (baksos) membantu Junariah warga Kampung Gunung Kepuh Rt 07 Rw 02 Desa Winong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten.

Pada Baksos kali ini, Dedi Kelana Ketua Ormas BPPKB DPAC Mancak didampingi jajarannya bersama Welly Supratman Ketua GWI memberikan bantuan berupa sembako dan lainnya kepada Junariah di saksikan Herman Ketua RT 07 RW 02 Kampung Gunung Kepuh Selasa (03/12/24).

Sebelumnya, telah diberitakan dibeberapa media bahwa Junariah (48) warga Desa Winong yang kesehariannya hanya pekerja serabutan dengan minim penghasilan, tinggal bersama anaknya Saefudin (37) yang mengalami gangguan kesehatan atau disabilitas, mengalami kesulitan terhadap bencana atap rumahnya yang nampak terlihat hampir roboh dan bojor semua bilamana hujan turun.

Saat tim BPPKB DPAC Mancak bersama tim GWI turun langsung melihat situasi dan kondisi kediaman rumah Junariah, dibenarkan bahwa kondisi tersebut sangat miris dan perlu ada perhatian dari pihak pemerintahan kabupaten serang.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

Dedi Kelana saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa dirinya sangat Sedih melihat kondisi keadaan atap rumah serta pekerjaan Junariah yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Alhamdulillah, kita langsung bertemu dengan ibu Junariah dan kita membawakan sedikit bahan pokok makanan serta uang tunai untuk ibu Junariah. Kita (BPPKB) harus membantu ibu junariah ini dalam bentuk apapun bahkan kita akan berusaha merehab atap rumah ibu junariah yang wajib diperbaiki ini, kita lihat sendiri saat cuaca hujan begini, rumah bagian dalam ibu junariah ini bocor penuh dengan air hujan, dan Anak Ibu Junariah juga perlu kita bantu untuk kesehatannya,’ tegas Dedi klana.

Dalam hal ini, Dedi Kelana berharap kepada Pemerintah Kabupaten Serang bisa membantu warga yang kurang mampu seperti ibu Junariah dan yang lain,”nya agar mendapatkan perhatian lebih.

Baca Juga :  Penyidik Ungkap Sosok S Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS

“Saya harap Pemerintah dapat melihat kondisi saudara kita yang sedang dalam kesulitan di desa Winong ini, dan kedepannya kita akan perhatikan juga terhadap warga yang minim ekonomi selain didesa ini, karena BPPKB Banten sangat peduli terhadap masyarakat kecil,’ Pungkasnya.

Bu junariah seorang janda berpesan kepada pemerintahan kabupaten serang, memohon agar atap rumahnya bisa segara di perbaiki. dengan kesedihan bersama anak semata wayangnya agar bisa tidur tenang disaat musim hujan ini,

“Dengan tatapan air mata berlinang kepada kami Bu junariah, mengucapkan banyak,” trimakasih kepada tim ormas BPPKB Banten dan media GWI. kami pun sangat terharu melihat kondisi Bu junariah yang saat ini ekonominya kurang stabil. Muda,”han pemerintah kabupaten serang bisa cepat menangapi dalam hal ini.

(Red/S.bahri)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x