Home » Headline » Tragedi Boyolali Bisa Memicu Gerakan Rakyat Menggugat Netralitas TNI

Tragedi Boyolali Bisa Memicu Gerakan Rakyat Menggugat Netralitas TNI

dito 03 Jan 2024 102

NasionalPos.com, Jakarta- Dari informasi yang diperoleh menyebutkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah telah naik status ke penyidikan, bahkan Kemudian, Pomdam IV Diponegoro telah menetapkan enam tersangka setingkat prajurit dua (Prada) dalam kasus ini, mulai Prada Y hingga Prada M.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

Sontak saja respon gerak cepat dari Pomdam IV Diponegoro untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka tersebut, tentu saja mendapatkan perhatian dari berbagai pihak di kalangan Masyarakat, termasuk diantaranya direspon oleh Agus Yohanes Pemerhati Sosial.

Kepada wartawan yang menghubunginya, Agus Yohanes menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi Pomdam IV Diponegoro secara cepat melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penganiyaan  tersebut, akan tetapi dirinya berharap proses hukum tersebut harus dilakukan secara transparan, obyektif serta tidak ada intervensi dari pihak manapun..

“Ya, sudah sepatutnya pelaku diperiksa dengan mekanisme proses hukum pidana di militer, yang tentunya kami harapkan berlangsung dengan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,serta harus bisa mengungkap modus sesungguhnya yang melatarbelakangi terjadinya tindak kekerasaan penganiayaan tersebut, ya, jangan terburu-buru menyebutkan modusnya kesalahpahaman, gitu donk.”tukas Agus Yohanes kepada wartawan, Rabu, 3/1/2024 di Jakarta.

Baca Juga :  PPKM Diperpanjang, Jumlah Daerah dengan Status Level 2 Kembali Naik

Menurut Agus Yohanes, sebelum proses hukum selesai, dirinya meminta kepada semua pihak terutama dari pihak Komando Distrik Militer 0724/Boyolali, agar tidak terburu-buru menyimpulkan modus dari tindak kekerasaan penganiyaan oleh 15 orang oknum anggota TNI-AD terhadap relawan pasalon presiden-wapres nomor 3 tersebut adalah kesalahpahaman semata, pasalnya dari alat bukti berupa rekaman video yang tersebar di media sosial, jika dicermati dengan seksama dan teliti, unsur kesalahpahaman itu tidak nampak dan tidak ada tindakan menegur pelaku terhadap korban,

Bahkan terkesan dan patut di duga peristiwa itu terjadi karena ada dugaan unsur yang sudah di persiapkan, artinya ada dugaan yang dipersiapkan oleh pelaku, ketika korban lewat langsung saja diserang kemudian dipukuli, baik di jalanan  depan Markas Kompi Senapan B Batalyon Infanteri 408/Suhbrastha di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah maupun ada yang dibawa dan dipukuli di pos penjagaan Markas Kompi Senapan B Batalyon Infanteri 408/Suhbrastha tersebut.

Kalau alasannya merasa terganggu, mengapa pelaku tidak membawa relawan pasalon presiden-wapres nomor 3 tersebut ke kepolisian, sebab masalah lalu lintas itu ranahnya institusi Polri, bukan ranahnya TNI, kalau alasannya emosional karena merasa terganggu akibat kebisingan knalpot motor brong yang dikendarai korban, mengapa tidak ditegur baik-baik, kemudian serahkan saja pengendara motor itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Eksekusi Mati oleh Junta Militer Myanmar Dikutuk Keras BKSAP

“Itu Semua harus dibuka, pihak TNI harus berhati-hati menyampaikan kesimpulan modus dari peristiwa tindak kekerasaan penganiayaan tersebut, jangan berspekulasi melainkan harus cermat, detail, tegas dan mengacu pada fakta, apakah ada unsur yang menyuruh atau tidak? Apakah ada unsur politis atau tidak? Ini semua harus di jawab secara komprehensif .”tandas Agus Yohanes.

Karena lanjut Agus Yohanes, kejadian tersebut terjadi pada momentum persiapan pilpres 2024, yang suka atau tidak suka, dan tidak dapat dipungkiri, tentunya pandangan masyarakat terhadap kasus tersebut tidak terlepas pada perspektif politis, sehingga dengan demikian sudah sewajarnya proses hukum terhadap pelaku itu harus juga dikawal oleh Masyarakat, tentunya di harapkan komponen Masyarakat seperti KontraS, LBH, PBHI, serta Lembaga negara seperti Komnas HAM, harus serius ikut mengawal proses hukum kasus ini.

“ Nah, yang harus diperhatikan apabila proses hukum kasus tindak kekerasaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut, tidak memenuhi rasa keadilan Masyarakat, maka tragedi Boyolali tersebut dapat Memicu Gerakan Rakyat Menggugat Netralitas TNI dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.”pungkas Agus Yohanes.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x