Home » Top News » Tragedi Lingkungan Banyuwangi: PT Bumi Suksesindo Diduga Hancurkan.

Tragedi Lingkungan Banyuwangi: PT Bumi Suksesindo Diduga Hancurkan.

- Banyuwangi 27 Nov 2025 581

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM –

Permata Jawa Timur yang kini terluka. Di balik keindahan alamnya, tersembunyi dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI), perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah tersebut. Amir Ma’ruf Khan, aktivis lingkungan yang dikenal sebagai “Raja Angkasa,” menyuarakan keprihatinannya yang mendalam atas kerusakan ekosistem yang terjadi.

“Bagaimana bisa hutan lindung diobrak-abrik demi ambisi pertambangan?” tanya Amir dengan nada getir. “PT BSI mendapatkan izin dari Bupati Banyuwangi pada tahun 2012, padahal saat itu, area yang mereka tambang masih berstatus hutan lindung. Anehnya, AMDAL mereka baru terbit tahun 2014. Ini jelas sebuah kejanggalan yang harus diusut tuntas.”

Baca Juga :  Komisi X Setujui Naturalisasi Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes untuk Timnas Indonesia

Tak hanya itu, Amir juga menyoroti praktik kompensasi lahan yang dianggapnya merugikan negara. “Mereka seenaknya menggunakan tanah negara di Bondowoso dan Sukabumi sebagai lahan kompensasi, dengan rasio yang tidak masuk akal. Lebih ironis lagi, Menteri terkait seolah tutup mata dan menerima begitu saja. Ini sama saja dengan merampok hak rakyat,” tegasnya.

Menurut Amir, kehadiran PT BSI telah merusak moralitas para pejabat. “Sejak 2012, banyak pejabat yang tergiur dan kehilangan akal sehat. Mereka menjadi tidak taat hukum, tidak bisa membedakan benar dan salah, dan akhirnya merusak segalanya: hukum, ekosistem, ekonomi negara, bahkan mental para pejuang lingkungan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Di tengah situasi yang memprihatinkan ini, Amir Ma’ruf Khan menaruh harapan pada Presiden RI, Prabowo Subianto. “Saya percaya, pidato-pidato Pak Prabowo tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa menjadi doktrin bagi para pejabat di daerah. Mereka seharusnya tidak perlu menunggu perintah tertulis untuk bertindak jika melihat ada pelanggaran hukum, terutama perusakan hutan di Banyuwangi ini,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga :  Pelantikan DPP Paroki Pemangkat, Uskup Agus Bangga dengan Umat

Kasus ini adalah ujian bagi pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menegakkan keadilan. Masyarakat Banyuwangi dan seluruh Indonesia menanti tindakan nyata dari pemerintah pusat untuk menindak tegas PT BSI dan oknum-oknum yang terlibat dalam tragedi lingkungan ini. Akankah keadilan dan kelestarian alam menang, ataukah kepentingan bisnis akan terus merajalela(tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

dito

30 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun   Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif.   Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam …

Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

Harapan orang tua Agar Mulyana 40 tahun yang Hilang Cepat Kembali

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Garut, JejakKasus45.Com Sebuah keluarga kecil yang sederhana dengan jumlah keluarga lima orang di kampung Galumpit RT 02, RW 25, Kelurahan Marga Wati, Kecamatan Garut kota, Kabupaten Garut, Keluarga Bendi(65) dan Iwok(55). diliputi kesedihan yang mendalm, pasalnya Anak Sulung nya Mulyana (40) yang merupakan tulang punggung keluarga, meniggalkan rumah sejak hari Minggu 10 Mai 2026, hingga …

Tulang Punggung Keluarga Mulyana 40 Tahun Pergi Untuk Mencari Rumput Hingga Kini sudah 19 hari masih Belum Kembali.

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Sebuah Keluarga Kecil yang sederhana, keluarga Bendi (65) dan Iwok (55) di Kampung Galumpit RT/RW 02/25, Kelurahan  Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selalu berharap Anak sulungnya Mulyana (40), yang merupakan tulang punggung keluarga bisa kembali secepatnya kerumah. Dihari Minggu 10 Mai 2026 Mulyana, seperti biasanya melakukan pekerjaan sehari hari Mencari Rumput, serta membawa alat-alat …

PPM – LVRI: Rawat Kebhinekaan dengan Sikap Toleran

dito

28 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Merawat kebhinekaan dengan sikap toleran terhadap keberagaman menjadi suatu keharusan sebagai upaya menjaga keutuhan kedaulatan Bangsa Indonesia.   Kebhinekaan merupakan perilaku saling menghargai dan menghormati perbedaan berbagai ragam suku, ras, agama yang bertujuan untuk dapat saling mengenal baik disisi keyakinan maupun tradisi.   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kaderisasi dan Keanggotaan (KK) Pimpinan …

x
x