Home » Headline » Tragedi Meikarta : Diduga Gunung Es Pebisnis Property yang bersembunyi pada Uang Muka Pembayaran

Tragedi Meikarta : Diduga Gunung Es Pebisnis Property yang bersembunyi pada Uang Muka Pembayaran

dito 26 Des 2022 96

NasionalPos.com, Jakarta– Apa yang di lakukan oleh Group Lippo di lakukan juga oleh Group Summarecon, Agung Sedayu dan Agung Podomoro, melakukan iklan besar besaran, seakan berbaik hati kepada calon pembeli dengan pola meringankan beban biaya,

Maka di goyangkan Uang muka pembayaran Cicilan agar semua calon pembeli berminat, murah dan ringan. Uang muka di cicil dan uang angsuran di cicil, nampak saat itu, suasana kantor marketing berjubel, calon pembeli antri untuk menjadi pembeli pertama, padahal mereka terperangkap dalam selimut pemasaran, proses dan prosedur property itu belum selesai masih berproses dan ada kemungkinan Gagal, salah urus, demikian disampaikan BeaThor Suryadi Pemerhati Korban Mafia Tanah kepada awak media, Senin, 26/12/2022 di Jakarta

“Kenapa hal itu bisa terjadi, dikarenakan dipicu oleh situasi semakin bertambahnya klas menengah yang membutuhkan hunian layak gengsi dikawasan mewah tentu menjadi Target Utama para pebisnis property, serta adanya Bonus demografi, kaum terpelajar, pekerja klas menengah, yang ingin memiliki hunian sendiri bukan hunian milik pondok mertua indah, tentunya situasi tersebut dihitung dengan cermat”ungkap Bithor.

Menurut Bithor, kawasan kosong di pojok ibu kota dengan transport yang mudah terjangkau merupakan sasaran kawasan yang akan dibangun, namun problemnya, kaum pebisnis itu diduga memperdaya Pemda, warga pemilik lahan, lalu pembeli sebagai Korban, fenomena itu nampak terjadi Di Bogor, Bekasi dan Tangerang PT Summarecon Tbk, disinyalir  merampas Lahan Warga yang sudah memiliki Sertifikat Hak Miliki (SHM), ribuan Girik dan memperdaya pemilik lahan dan tega menuduh warga dengan pasal 263 dokumen palsu, sehingga dengan terpaksa, warga sebagai pemilik lahan yang sah itu harus melepaskan tanahnya tanpa ganti rugi yang layak, bahkan diantara mereka yang menyerahkan begitu saja tanpa ganti rugi.

Baca Juga :  Ketegangan Hubungan China-Taiwan, Menlu Retno Ingatkan Siapapun Jangan Melakukan Provokasi

“Pola yang sama dilakukan Oleh Group Sedayu di RW Teratai Jakarta Timur, Alm A Rachman yang sudah punya SHM dan di perkuat PK MA, terus di upayakan untuk di kalahkan oleh Sedayu group dengan berbagai celah hukum yang diduga dipermainkan untuk memuluskan kepentingan Group Sedayu, ini sungguh memprihatinkan”tukas Bithor yang juga Penasehat Repdem PDI Perjuangan

Lebih tragis lagi, lanjut Bithor, telah ditemukan adanya kasus di daerah Teluk Naga di Kabupaten  Tangerang, seorang bernama Jimmy Lee pemilik lahan di penjara karena tidak mau jual lahan akibat tidak cocok harga yang ditawarkan oleh Sedayu, begitu juga warga desa lain di Tangerang, serta ada juga seorang bernama Bu Ana dan Pak Burhan Chaniago, juga tampil melakukan perlawanan terhadap perilaku Mafia Tanah Berkedok Pengembang, sehingga dianggap menjadi penghalang PT Agung Podomoro Tbk untuk membangun kawasan mewah di Jln Ngurah Rai Jkt Timur, pihak PT Agung Podomoro pun juga memasang iklan berukuran raksasa yang di tampilkan dengan DP cicilan 5 kali itu belum memiliki Sertipikat, dan seperti halnya Meikarta, maka kemungkinan Kawasan mewah yang diiklankan itu, hanya mimpi disiang bolong, pasalnya status kepemilikan tanah tersebut masih bersamalah, karena dokumen aslinya ada pada Bu Ana dan Pak Burhan, dan belum ada penyelesaian di ranah hukum.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024 Kapolres Ngawi Silaturahmi ke Tokoh Agama Bangun Sinergitas Untuk Kamtibmas

“Upaya mediasi selalu gagal, akankah pembeli kawasan itu bernasib sama dengan Tragedi Meikarta? Hal ini semestinya pemerintah harus bersikap tegas terhadap praktek mafia tanah yang berkedok sebagai pengembang, bongkar dan tangkap mereka, serta memberikan edukasi kepada rakyat, agar lebih berhati-hati membeli atau menyewa sebuah lahan, rumah ataupun apartemen”pungkas Bithor Suryadi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x