Home » Headline » Tragedi Meikarta : Diduga Gunung Es Pebisnis Property yang bersembunyi pada Uang Muka Pembayaran

Tragedi Meikarta : Diduga Gunung Es Pebisnis Property yang bersembunyi pada Uang Muka Pembayaran

dito 26 Des 2022 128

NasionalPos.com, Jakarta– Apa yang di lakukan oleh Group Lippo di lakukan juga oleh Group Summarecon, Agung Sedayu dan Agung Podomoro, melakukan iklan besar besaran, seakan berbaik hati kepada calon pembeli dengan pola meringankan beban biaya,

Maka di goyangkan Uang muka pembayaran Cicilan agar semua calon pembeli berminat, murah dan ringan. Uang muka di cicil dan uang angsuran di cicil, nampak saat itu, suasana kantor marketing berjubel, calon pembeli antri untuk menjadi pembeli pertama, padahal mereka terperangkap dalam selimut pemasaran, proses dan prosedur property itu belum selesai masih berproses dan ada kemungkinan Gagal, salah urus, demikian disampaikan BeaThor Suryadi Pemerhati Korban Mafia Tanah kepada awak media, Senin, 26/12/2022 di Jakarta

“Kenapa hal itu bisa terjadi, dikarenakan dipicu oleh situasi semakin bertambahnya klas menengah yang membutuhkan hunian layak gengsi dikawasan mewah tentu menjadi Target Utama para pebisnis property, serta adanya Bonus demografi, kaum terpelajar, pekerja klas menengah, yang ingin memiliki hunian sendiri bukan hunian milik pondok mertua indah, tentunya situasi tersebut dihitung dengan cermat”ungkap Bithor.

Menurut Bithor, kawasan kosong di pojok ibu kota dengan transport yang mudah terjangkau merupakan sasaran kawasan yang akan dibangun, namun problemnya, kaum pebisnis itu diduga memperdaya Pemda, warga pemilik lahan, lalu pembeli sebagai Korban, fenomena itu nampak terjadi Di Bogor, Bekasi dan Tangerang PT Summarecon Tbk, disinyalir  merampas Lahan Warga yang sudah memiliki Sertifikat Hak Miliki (SHM), ribuan Girik dan memperdaya pemilik lahan dan tega menuduh warga dengan pasal 263 dokumen palsu, sehingga dengan terpaksa, warga sebagai pemilik lahan yang sah itu harus melepaskan tanahnya tanpa ganti rugi yang layak, bahkan diantara mereka yang menyerahkan begitu saja tanpa ganti rugi.

Baca Juga :  Siapkan Jaring Pengaman Sosial & Pastikan Tarif Angkutan Umum Tetap, Langkah Pemprov DKI Antisipasi Kenaikan Harga BBM

“Pola yang sama dilakukan Oleh Group Sedayu di RW Teratai Jakarta Timur, Alm A Rachman yang sudah punya SHM dan di perkuat PK MA, terus di upayakan untuk di kalahkan oleh Sedayu group dengan berbagai celah hukum yang diduga dipermainkan untuk memuluskan kepentingan Group Sedayu, ini sungguh memprihatinkan”tukas Bithor yang juga Penasehat Repdem PDI Perjuangan

Lebih tragis lagi, lanjut Bithor, telah ditemukan adanya kasus di daerah Teluk Naga di Kabupaten  Tangerang, seorang bernama Jimmy Lee pemilik lahan di penjara karena tidak mau jual lahan akibat tidak cocok harga yang ditawarkan oleh Sedayu, begitu juga warga desa lain di Tangerang, serta ada juga seorang bernama Bu Ana dan Pak Burhan Chaniago, juga tampil melakukan perlawanan terhadap perilaku Mafia Tanah Berkedok Pengembang, sehingga dianggap menjadi penghalang PT Agung Podomoro Tbk untuk membangun kawasan mewah di Jln Ngurah Rai Jkt Timur, pihak PT Agung Podomoro pun juga memasang iklan berukuran raksasa yang di tampilkan dengan DP cicilan 5 kali itu belum memiliki Sertipikat, dan seperti halnya Meikarta, maka kemungkinan Kawasan mewah yang diiklankan itu, hanya mimpi disiang bolong, pasalnya status kepemilikan tanah tersebut masih bersamalah, karena dokumen aslinya ada pada Bu Ana dan Pak Burhan, dan belum ada penyelesaian di ranah hukum.

Baca Juga :  Sembilan Orang Hilang Pada Peristiwa Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat

“Upaya mediasi selalu gagal, akankah pembeli kawasan itu bernasib sama dengan Tragedi Meikarta? Hal ini semestinya pemerintah harus bersikap tegas terhadap praktek mafia tanah yang berkedok sebagai pengembang, bongkar dan tangkap mereka, serta memberikan edukasi kepada rakyat, agar lebih berhati-hati membeli atau menyewa sebuah lahan, rumah ataupun apartemen”pungkas Bithor Suryadi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Ketua DPR Dorong BI Buka Posko Pengaduan Dan Penukaran Uang …

x
x