Home » Headline » Usai Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur, DPRD DKI Jakarta Umumkan tiga Calon Pj Gubernur

Usai Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur, DPRD DKI Jakarta Umumkan tiga Calon Pj Gubernur

dito 13 Sep 2022 62

Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait bersurat ke DPRD DKI Jakarta terkait Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022. Hal itu juga merujuk pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA.

Sesuai Surat Edaran tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diamanatkan untuk melaksanakan rapat paripurna guna mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Atas dasar itulah, kemudian DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua, beserta seluruh anggotanya, dan juga nampak di hadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Wakil Gubernur A. Riza Patria bersama jajaran Pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Adapun Rapat Paripurna tersebut membahas agenda mengusulkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

“Jadi Alhamdulillah kita tadi udah sama-sama mengikuti Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang memberikan pengumuman. Dan di situ (disampaikan) bahan untuk proses administrasi dalam rangka pengusulan pemberhentian Gubernur,” ucap Gubernur Anies kepada awak media usai paripurna, Selasa , 13/9/2022

Di Kesempatan itu, Gubernur Anies juga mengapresiasi para anggota dewan yang menggelar rapat paripurna dan akan mengikuti proses administrasi yang berlangsung. Gubernur Anies turut menerangkan, proses tersebut wajar sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022. Proses ini juga dilakukan di semua provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Di Sidang Mediasi Sengketa Lahan Proyek Kreta Cepat Jkt-Bdg,Pengacara Penggugat Ungkap Bakal Gunakan Hak Ingkar

Sedangkan, terkait dengan penyelenggaraan Rapat Paripurna tersebut, juga mendapatkan tanggapan dari Drs Hasan Basri Umar Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, kepada awak media yang menemuinya, ia mengatakan, beberapa saat setelah mengikuti rapat paripurna, dirinya mendapatkan telpon dari beberapa orang warga Jakarta, yang mempertanyakan mengenai penyelenggaraan rapat paripurna hari ini, mereka mengira DPRD DKI Jakarta melakukan pemberhentian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ariza Patria, padahal sesungguhnya Rapat Paripurna itu bukan DPRD memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ariza Patria, melainkan rapat paripurna tersebut agendanya membahas mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.

“ Nah ini yang harus diluruskan mengenai pemahaman penyelenggaraan Rapat Paripurna hari ini, agar warga Jakarta mengerti bahwa Rapat Paripurna hari ini DPRD tidak memberhentikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, tapi hanya mengusulkan pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta karena tahun 2022 ini masa jabatannya sudah habis, sehingga setelah rapat ini, beliau masih melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, sampai tanggal 16 Oktober 2022, ini sesuai ketentuan, lho.”tukas Drs Hasan Basri Umar

Sementara itu,  setelah pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut, Para Pimpinan Dewan bergegas menggelar Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, kemudian selang beberapa saat, Rapat memutuskan tiga nama calon Penjabat Gubernur yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelumnya ada empat nama yang diusulkan sembilan fraksi yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, Bahtiar dan Juri Ardianto. Selanjutnya, dilakukan pemungutan suara untuk menjaring tiga nama teratas. Hasilnya, Heru Budi Hartono dan Marullah Matali memperoleh sembilan suara, lalu Bahtiar mendapat enam suara dan Juri Ardiantoro tiga suara, demikian disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, saat menggelar Konferensi pers, usai rapat pimpinan tersebut.

Baca Juga :  Wakil Panglima TNI dan BRIN Bahas Penguatan Riset dan Inovasi Pertahanan

“Pemungutan suara ini terjaring tiga nama teratas yaitu Heru, Marullah dan Bahtiar. Ketiga nama ini besok akan kami kirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Pras.

Pras juga menjelaskan, Heru Budi Hartono saat ini menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara serta Kepala Biro KDH DKI. Marullah Matali kini menjabat  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan sebelumnya pernah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan. Sedangkan Bahtiar saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pernah menjadi Penjabat Gubernur.

“Saya yakin ketiga nama ini memenuhi syarat, tinggal kita serahkan kepada Kemendagri dan Presiden siapa yang akan dipilih. Kita hanya menunggu, karena ini usulan terbaik dari kita sebagai wakil rakyat Jakarta,”pungkasnya (*dit/red)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Dewi Apriatin

03 Mar 2026

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan ‎Bandung, 3 Maret 2026 – Ketua DPP LSM GEBRAK, Ichsan Nurbudina, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya tanggapan dari Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kasus penjualan seragam di SMKN 3 Bale Endah. LSM GEBRAK telah melayangkan surat …

Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, kecamatan Cipeundeuy melalui Dinas Perhubungan memberikan Klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan pemasangan gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan yang matang. Pihak terkait menegaskan bahwa pembangunan sistem parkir tersebut telah direncanakan sejak lama sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola pasar …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin

27 Feb 2026

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di …

KOBAR: Pejuang Demokrasi Hingga Misi Kemanusiaan

Dhio Justice Law

26 Feb 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Pada 25 Februari 2026, Komando Barisan Rakyat (KOBAR) genap berusia 11 tahun. Sebagai sebuah organisasi gerakan, perjalanan panjang telah dilalui KOBAR. Ia telah melalui sejumlah fase; Pembentukan, Konsolidasi, ujian internal hingga ujian eksternal. Dalam pengamatan publik, KOBAR pun telah melewati beragam dinamika tak hanya …

x
x