Home » Headline » Uskup Agung Soroti Kasus TPPO di Hari Paskah

Uskup Agung Soroti Kasus TPPO di Hari Paskah

dito 31 Mar 2024 214

NasionalPos.com, Jakarta- Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, menyoroti sejumlah permasalahan di Indonesia akhir-akhir ini. Misalnya saja seperti berita maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Suharyo mengatakan, selain TPPO, korupsi di Tanah Air masih banyak terjadi. Terlebih, menurut dia, baru-baru ini adanya kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp270 triliun.

“Hari-hari ini banyak berita mengenai tindak pidana perdagangan orang, bahkan bukan yang menyangkut saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Tapi orang-orang yang mempunyai pendidikan tinggi, mengerikan tindak pidana perdagangan orang,” kata Suharyo dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu 31/3/2024.

Baca Juga :  DPRD DKI Setuju Usulan Raperda Terkait Penyandang Disabilitas

“Yang juga sangat mengerikan bagi saya adalah korupsi yang sedang ditangani dan tindak pidana pencucian uang. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 270 triliun, mengerikan sekali dan masih banyak lain,” ucapnya.

Menurut Suharyo, TPPO hingga korupsi tersebut bermula dari keserakahan yang timbul dari dalam diri dan merusak sistem. Dia menilai keserakahan tersebut salah satu bentuk perbudakan.

“Umat kristiani sendiri yang merayakan mesti sadar dengan berbagai macam perbudakan yang masih membelenggu dirinya. Mesti sadar, tidak mudah menyadari itu, tapi itu tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Solusi Atasi Kemacetan, Petakan Titik Rawan Penumpukan Transportasi Online

Dia sendiri mengaku terkejut dengan praktik TPPO ke Jerman yang melibatkan sejumlah mahasiswa. Karna itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak tergiur terhadap bentuk keserakahan yang terjadi.

“Mengenai tindak pidana perdagangan orang, kalau itu menyangkut negara seperti Jerman itu kan mengejutkan ya. Tidak terbayangkan tindak pidana perdagangan orang terjadi di Jerman, kalau misalnya di Kamboja, di Myanmar itu bisa dimengerti,” katanya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x