Home » Nasional » daerah » Wabup Pessel Pimpin Penggerebekan Karaoke di Lunang Barat, Delapan LC dan Pemilik Diamankan

Wabup Pessel Pimpin Penggerebekan Karaoke di Lunang Barat, Delapan LC dan Pemilik Diamankan

Primadoni,SH 24 Feb 2026 42

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berubah menjadi inspeksi mendadak ketika Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, memimpin langsung penggerebekan sebuah tempat hiburan karaoke di Kenagarian Lunang Barat, Kecamatan Lunang, Senin (23/2) malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Perda terkait jam operasional dan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Wakil bupati turun langsung ke lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Dalam operasi tersebut, Risnaldi Ibrahim didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, bersama Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim gabungan menyasar tempat usaha karaoke milik Budi yang diduga tetap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan dalam Perda.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati suasana tempat hiburan tersebut masih ramai dengan dentuman musik keras. Aktivitas di dalam ruangan (room) karaoke terlihat mencurigakan, berbeda dari ketentuan operasional yang seharusnya sudah berakhir pada malam hari.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Selatan Gerak Cepat Tangani Banjir di Dua Kecamatan

Ketika pintu-pintu room dibuka, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri tengah berkaraoke. Di atas meja ruangan, berserakan botol-botol minuman keras berbagai merek serta tuak yang masih tersisa.

Suasana yang semula riuh mendadak berubah tegang ketika petugas mulai melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh pengunjung dan pekerja yang berada di dalam tempat tersebut. Beberapa orang tampak terkejut dengan kehadiran rombongan wakil bupati.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan delapan orang pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) bersama pemilik tempat usaha, Budi. Mereka kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sembilan orang tersebut, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dan tuak sebagai barang bukti dugaan pelanggaran Perda tentang ketertiban umum dan perizinan usaha hiburan malam.

Plh Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menjelaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia rutin, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Baca Juga :  FPM-NTT Bakal Kawal Pemeriksaan Jhonny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan tower BTS

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Agung kepada wartawan di Painan, Selasa (24/2).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus diperketat, terutama yang terindikasi melanggar jam operasional serta menyediakan minuman keras tanpa izin yang sah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mencoba mengabaikan ketentuan Perda. Razia serupa akan terus digencarkan guna memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Saat ini, seluruh individu yang diamankan, termasuk pemilik usaha dan para pemandu karaoke, masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satpol PP Pesisir Selatan untuk mendalami jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mereka terancam sanksi administratif hingga pidana ringan sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku, apabila terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah daerah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Premanisme di Balik Sengketa, Ahli Waris Iqbal Adiguna Ungkap Adanya Intimidasi dan Paksaan Kabupaten Bogor-Sengketa tanah dan bangunan di Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berubah menjadi konflik terbuka yang diduga sarat pelanggaran hukum. Senin (2/3/26). Klaim adanya mediasi kini terbukti tidak berdasar, sementara dugaan penyerobotan, intimidasi, dan perusakan terhadap objek sengketa …

Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, angkat bicara terkait polemik pemasangan sistem gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy yang sebelumnya disebut dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan matang. Kepala Desa Cipendeuy, Rusmana, menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah kebijakan mendadak. Menurutnya, program itu telah dirancang sejak beberapa bulan …

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Tim Siaga C Polres Pesisir Selatan Sisir Titik Rawan

Primadoni,SH

28 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  – Personel Polres Pesisir Selatan yang tergabung dalam Tim Siaga C menggelar patroli skala sedang untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di sepanjang jalur Sago hingga Salido pada Jumat malam (27/2). Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres pada pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Doni Santoso …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin

27 Feb 2026

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di …

BAPERMEN Menduga Adanya Praktik Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok

Primadoni,SH

26 Feb 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos .com – Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) kembali mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Senin, 23 Februari 2026. Kedatangan ini merupakan yang kedua kalinya, guna mempertanyakan kepastian hukum atas proses penerbitan sertifikat tanah yang telah diajukan …

x
x