Home » Nasional » daerah » Wabup Pessel Pimpin Penggerebekan Karaoke di Lunang Barat, Delapan LC dan Pemilik Diamankan

Wabup Pessel Pimpin Penggerebekan Karaoke di Lunang Barat, Delapan LC dan Pemilik Diamankan

Primadoni,SH 24 Feb 2026 248

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berubah menjadi inspeksi mendadak ketika Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, memimpin langsung penggerebekan sebuah tempat hiburan karaoke di Kenagarian Lunang Barat, Kecamatan Lunang, Senin (23/2) malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Perda terkait jam operasional dan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Wakil bupati turun langsung ke lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Dalam operasi tersebut, Risnaldi Ibrahim didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, bersama Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim gabungan menyasar tempat usaha karaoke milik Budi yang diduga tetap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan dalam Perda.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati suasana tempat hiburan tersebut masih ramai dengan dentuman musik keras. Aktivitas di dalam ruangan (room) karaoke terlihat mencurigakan, berbeda dari ketentuan operasional yang seharusnya sudah berakhir pada malam hari.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Rumah Dinas Baru Brimob di Kalbar

Ketika pintu-pintu room dibuka, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri tengah berkaraoke. Di atas meja ruangan, berserakan botol-botol minuman keras berbagai merek serta tuak yang masih tersisa.

Suasana yang semula riuh mendadak berubah tegang ketika petugas mulai melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh pengunjung dan pekerja yang berada di dalam tempat tersebut. Beberapa orang tampak terkejut dengan kehadiran rombongan wakil bupati.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan delapan orang pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) bersama pemilik tempat usaha, Budi. Mereka kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sembilan orang tersebut, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dan tuak sebagai barang bukti dugaan pelanggaran Perda tentang ketertiban umum dan perizinan usaha hiburan malam.

Plh Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menjelaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia rutin, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Berkomitmen Kejar Target Cakupan Air Bersih 100 %

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Agung kepada wartawan di Painan, Selasa (24/2).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus diperketat, terutama yang terindikasi melanggar jam operasional serta menyediakan minuman keras tanpa izin yang sah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mencoba mengabaikan ketentuan Perda. Razia serupa akan terus digencarkan guna memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Saat ini, seluruh individu yang diamankan, termasuk pemilik usaha dan para pemandu karaoke, masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satpol PP Pesisir Selatan untuk mendalami jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mereka terancam sanksi administratif hingga pidana ringan sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku, apabila terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah daerah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

x
x