Home » Nasional » daerah » Wabup Pessel Pimpin Penggerebekan Karaoke di Lunang Barat, Delapan LC dan Pemilik Diamankan

Wabup Pessel Pimpin Penggerebekan Karaoke di Lunang Barat, Delapan LC dan Pemilik Diamankan

Primadoni,SH 24 Feb 2026 310

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berubah menjadi inspeksi mendadak ketika Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, memimpin langsung penggerebekan sebuah tempat hiburan karaoke di Kenagarian Lunang Barat, Kecamatan Lunang, Senin (23/2) malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Perda terkait jam operasional dan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Wakil bupati turun langsung ke lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Dalam operasi tersebut, Risnaldi Ibrahim didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, bersama Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim gabungan menyasar tempat usaha karaoke milik Budi yang diduga tetap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan dalam Perda.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati suasana tempat hiburan tersebut masih ramai dengan dentuman musik keras. Aktivitas di dalam ruangan (room) karaoke terlihat mencurigakan, berbeda dari ketentuan operasional yang seharusnya sudah berakhir pada malam hari.

Baca Juga :  Diikuti Siswa SD dan SMP se - Kabupaten, Pesantren Ramadhan Resmi Dibuka Wabup Risnaldi

Ketika pintu-pintu room dibuka, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri tengah berkaraoke. Di atas meja ruangan, berserakan botol-botol minuman keras berbagai merek serta tuak yang masih tersisa.

Suasana yang semula riuh mendadak berubah tegang ketika petugas mulai melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh pengunjung dan pekerja yang berada di dalam tempat tersebut. Beberapa orang tampak terkejut dengan kehadiran rombongan wakil bupati.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan delapan orang pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) bersama pemilik tempat usaha, Budi. Mereka kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sembilan orang tersebut, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dan tuak sebagai barang bukti dugaan pelanggaran Perda tentang ketertiban umum dan perizinan usaha hiburan malam.

Plh Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menjelaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia rutin, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Baca Juga :  Dikhawatirkan LP Tak Ditindaklanjuti Polres Jaktim, GEMITRA Bakal Lapor Ke Divisi Propam

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Agung kepada wartawan di Painan, Selasa (24/2).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus diperketat, terutama yang terindikasi melanggar jam operasional serta menyediakan minuman keras tanpa izin yang sah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mencoba mengabaikan ketentuan Perda. Razia serupa akan terus digencarkan guna memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Saat ini, seluruh individu yang diamankan, termasuk pemilik usaha dan para pemandu karaoke, masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satpol PP Pesisir Selatan untuk mendalami jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mereka terancam sanksi administratif hingga pidana ringan sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku, apabila terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah daerah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x