102 Warga Mengungsi Pascagempa M4,6 Sukabumi

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Sukabumi- Sebanyak 102 warga Kabupaten Bogor yang terdampak gempa M4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (14/12), memilih mengungsi ke tempat lebih aman. Antara lain mengungsi ke tenda yang disediakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor di Desa Purasari dan Desa Purwabakti serta ke rumah kerabat lainnya.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan pada Jumat (15/12) pukul 10.25 WIB, tercatat 285 KK / 956 jiwa warga Kabupaten Bogor terdampak gempa. Kaji cepat sementara menyebutkan, terdapat kerusakan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bogor dengan rincian 2 unit rumah rusak berat, 32 unit rumah rusak sedang, 237 unit rumah rusak ringan dan 6 unit mushola alami kerusakan.

Baca Juga :   Amandemen UUD 1945 Diduga Produk Politik Intelejen Asing

Gempa juga sebabkan 256 KK / 829 jiwa warga Kabupaten Sukabumi turut terdampak. Kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum juga dilaporkan terjadi di wilayah itu, seperti 3 unit rumah alami rusak berat, 30 unit rumah rusak sedang, 151 unit rumah rusak ringan, 2 fasilitas umum dan terdapat jalan yang alami retak sebanyak 2 titik.

BPBD dan tim gabungan di dua lokasi terdampak masih terus melakukan penanganan bencana, seperti mendirikan tenda pengungsi, memberikan sembako, memberikan material bangunan dan mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Wasit Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Shen Yinhao dari Tiongkok
Di Momentum Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024, Para ORDA Bertekad Sukseskan Gerakan Siap Untuk Selamat
Pelemahan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.210/Dolar AS
Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23
Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN
KPK-Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Gencarkan Pencegahan Korupsi
Aktivis 98 Nilai Putusan MK Soal PHPU Pilpres 2024, Membuktikan Pilpres 2024 Cacat Moral, Cacat Etika & Cacat Demokratis
Praktisi Hukum : Putusan MK Tentang PHPU Pilpres 2024, Cetak Sejarah Baru Penyelesaian Sengketa Pilpres

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 21:26 WIB

Wasit Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Shen Yinhao dari Tiongkok

Sabtu, 27 April 2024 - 21:16 WIB

Di Momentum Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024, Para ORDA Bertekad Sukseskan Gerakan Siap Untuk Selamat

Jumat, 26 April 2024 - 23:54 WIB

Pelemahan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.210/Dolar AS

Jumat, 26 April 2024 - 23:45 WIB

Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WIB

Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

Kamis, 25 April 2024 - 13:04 WIB

Aktivis 98 Nilai Putusan MK Soal PHPU Pilpres 2024, Membuktikan Pilpres 2024 Cacat Moral, Cacat Etika & Cacat Demokratis

Kamis, 25 April 2024 - 10:49 WIB

Praktisi Hukum : Putusan MK Tentang PHPU Pilpres 2024, Cetak Sejarah Baru Penyelesaian Sengketa Pilpres

Kamis, 25 April 2024 - 06:00 WIB

Puncak Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024: Kecamatan Pameungpeuk Menjadi Bagian Vital dalam Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-383

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelemahan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.210/Dolar AS

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:54 WIB

Headline

Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:45 WIB

Headline

Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WIB