Home / HanKam / Headline / Hukum / Nasional / Top News

Kamis, 17 November 2022 - 12:18 WIB

41 Saksi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Diperiksa Bareskrim Polri

NasionalPos.com, Jakarta- Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 41 saksi terkait penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut pada anak yang diduga akibat obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis 17/11/2022.

Ramadhan menjelaskan, penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadapĀ supplierĀ atau pemasok penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG kepada PT Afi Farma (AF), produsen obat Parachetamol.

Baca Juga  BEM UMJ Tantang Jokowi Dialog di Ruang Terbuka

“Karena PT. AF diduga tidak hanya mendapat bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik,” ucapnya. Untuk penetapan tersangka, lanjut Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya oleh penyidik.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara pada Rabu 16/11/2022. Dari hasil gelar perkara penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga  Update Corona (12/6/2020) Jumlah Pasien Positif 36.406 Orang Dan Meninggal Menjadi 2.048 Orang

Menurut Pipit, pihaknya sesegera mungkin mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri. “Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan,” ungkap Pipit.

Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat.(*dit)

 

Share :

Baca Juga

Headline

Sengkarut & Dugaan Korupsi Pembangunan Tower BTS, Jampidsus Di Desak Periksa Menkominfo

Headline

Mensos : Data Penerima Bansos Ditempel di Kantor Desa

Headline

JK Berangkat Ke Kabul Bantu Cari Solusi Konflik Afghanistan

Headline

Dinas SDA DKI Jakarta Siap Perbaiki Tanggul Nizam Zachman Bersinergi dengan Stakeholder

HanKam

Kasal Tinjau Lokasi Penerimaan Seleksi Terpusat Calon Taruna AAL di Lanmar Surabaya

Headline

Rekaman Pertemuan Mahathir Dengan PM Malaysia Bahas Koalisi Bocor

Headline

Penggusuran Rumah Palestina oleh Israel Naik Selama Pandemi

Politik

Fadli Nilai Pemerintah Masih Curigai Ormas Islam