Home » Ekonomi » Firman Soebagyo Apresiasi Program Budidaya Ikan Melalui Bioflok Guna Optimalisasi Konsumsi

Firman Soebagyo Apresiasi Program Budidaya Ikan Melalui Bioflok Guna Optimalisasi Konsumsi

dito 05 Sep 2023 159

NasionalPos.com, Jakarta-  Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengapresiasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas peningkatkan program budidaya ikan terutama Bioflok.

Menurutnya, budidaya ikan ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan konsumsi ikan di masyarakat. Terlebih, melihat mutu gizi dan stunting di Indonesia yang sangat tinggi, pengoptimalan konsumsi ikan terutama bagi masyarakat di desa ini diperlukan.

Teknologi bioflok merupakan sistem budidaya ikan yang mendaur ulang nutrisi limbah sebagai pakan ikan. Bioflok, khususnya mikroorganisme yang dibudidayakan, dimasukkan ke dalam air untuk membentuk protein mikroba dari limbah ikan beracun dan bahan organik lainnya. Ini menjaga kualitas air serta menurunkan biaya.

“Waktu saya pimpinan Komisi IV itu mensosialisasikan susahnya luar biasa, Pak. Ternyata ini sekarang menjadi tren. Tren masyarakat di mana Bioflok itu sekarang sudah berinovasi sedemikian rupa dan itu ternyata memang sangat mudah dan kemudian sangat menyenangkan bagi masyarakat untuk melakukan budidaya. Dan terima kasih di sini udah ada alokasi yang cukup lumayan. Ini akan membantu,” tuturnya dalam RDP Komisi IV dengan KKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga :  Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis untuk 12,5 Juta Siswa Lintas Agama

Lanjutnya Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyatakan, mencermati pesan yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai mutu gizi anak Indonesia yang masih sangat rendah dan meningkatnya kasus stunting.

Menurutnya, peningkatan program budidaya ikan ini dapat menjadi jawaban terutama bagi masyarakat di tingkat desa yang asupan protein hewaninya masih sangat rendah dan tidak mampu untuk membeli telur, daging dan unggas.

“Oleh karena itu terobosan yang paling jitu itu adalah mengoptimalkan terhadap konsumsi ikan. Jadi budidaya ikan inilah yang bisa dimanfaatkan. Karena, masyarakat itu kalau satu rumah tangga itu keluarganya anak 3, bapak dan Ibu (berarti jumlahnya) 5 orang. Kalau dia beli lele 2kg itu bisa dikonsumsi 2-3 hari. Kalau dia beli daging Rp100.000 itu 1 hari selesai, nah ini luar biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  DPW PNTI DKI Jakarta: Sebelum Dilaksanakan Marine Food Estate harus Dikaji Lebih Komprehensif Agar Tidak Berdampak Menzolimi Nelayan Tradisional

Legislator dapil Jawa Tengah III itu mencontohkan hasil program inovasi yang telah ia lakukan di dapilnya dengan memanfaatkan alat kendaraan roda tiga untuk menjual hasil tangkapan ikan ke masyarakat.

“Oleh karena itu kami telah berinovasi dengan para ibu-ibu di Dapil saya. Itu kita berikan roda tiga kendaraan didesain untuk menjual hasil penangkapan ikan yang tidak di ekspor maupun dipakai untuk kepentingan lain itu ke desa-desa, menggunakan alat itu. Itu sangat efektif sekali. Jadi, ini juga menjadi salah satu terobosan,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x