Home » Headline » Kebijakan Anies Merubah Nama Jalan Diduga Bisa Memantik Polemik di Warga Jakarta

Kebijakan Anies Merubah Nama Jalan Diduga Bisa Memantik Polemik di Warga Jakarta

dito 02 Jul 2022 126

NasionalPos.com,Jakarta -Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta ini, beberapa diantaranya terdapat  nama tokoh Betawi, pemberian nama baru ini bertepatan dengan ulang tahun ke 495 kota Jakarta, kebijakan itupun direspon oleh warga Jakarta, dengan berbagai pendapat, dan bahkan memicu pro-kontra dikalangan masyarakat, bahkan telah terjadi penolakan terhadap kebijakan tersebut, bukan hanya mengenai adanya latarbelakang dari tokoh yang namanya tercantum sebagai nama jalan, yang terkesan hanya satu etnis saja yakni dari etnis Betawi namun juga masalah perubahan administrasi kependudukan, pengurusan STNK, dokumen pertanahan  maupun dokumen lainnya, yang merepotkan  warga Jakarta, demikian disampaikan Drs Primus Wawo,MSi, pengamat sosial, kemasyarakatan perkotaan, saat ditemui wartawan, Sabtu, (2/7/2022) di Jakarta.

“Ya, kami mencermati kebijakan tersebut justru menimbulkan kebingungan dan merepotkan di tengah kehidupan warga Jakarta ”ungkap Primus Wawo.

Menurut Primus,  nah mengenai kebijakan perubahan nama jalan ini termasuk hal yang strategis, dan berdampak langsung dengan hajat hidup warga Jakarta, mestinya hal tersebut  sebelum diputuskan oleh Gubernur Anies Baswedan, dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tapi ternyata itu tidak terjadi, dan kemudian Gubernur Anies mengeluarkan kebijakan itu secara sepihak, yang tentunya berdampak pada warga Jakarta, yang mau tidak mau harus merubah dokumen pribadi yang dimilikinya, dan ini bukan sesuatu yang mudah, tapi justru merepotkan warga Jakarta, terutama dari kalangan lansia dll, mereka pastinya menggunakan biro jasa yang tentunya mengeluarkan biaya, apakah semua ini sudah pasti bahwa tidak ada beban biaya?

Baca Juga :  Israel Tahan Relawan Kemanusiaan untuk Gaza, Lawan!!! Tegas Mardani

“Selain itu, mestinya kebijakan itu juga mempertimbangkan bahwa Jakarta bukan kawasan yang hanya dihuni, dan dibangun oleh satu etnis saja, melainkan Jakarta adalah kota Pluralis, dengan latarbelakang dari berbagai suku bangsa yang tumbuh berkembang berkolaborasi membangun kota Jakarta, sehingga sesungguhnya Jakarta ini adalah miniaturnya NKRI, ini sebuah keniscayaan yang tak terbantahkan”tukas Primus.

Oleh karena itu, lanjut Primus, kalau kebijakan perubahan nama jalan, gedung, zona khusus atau ruang publik lainnya itu, dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah, ya, tentunya nama-nama tokoh yang mencantumkan tersebut, sudah semestinya bukan hanya dari sisi asal etnisnya saja, melainkan juga dicermati dari konstribusi sejarah maupun perkembangan kemajuan kota Jakarta, misalnya Bang Ali Sadikin, beliau jelas kontribusinya bagi perkembangan kota Jakarta beserta warganya, sedangkan nama-nama yang dijadikan untuk merubah nama jalan tersebut,terkesan minim konstribusinya  terhadap kemajuan kota Jakarta, kalau Pemprov DKI Jakarta perduli pada tokoh dengan menjadikan nama jalan, harusnya diprioritaskan Tokoh Tokoh sejarah  masa lalu yang juga terdapat nama orang  bukan dari etnis Betawi yang berjasa dan berkontribusi terhadap kota Jakarta.

Baca Juga :  Adanya Sertifikasi lahan tanah di Manggala Makasar tidak menyurutkan Proses Hukum yang sedang berjalan

“Saya menilai kebijakan Gubernur Anies  tersebut bukan merupakan kebutuhan warga Jakarta, namun  justru dapat memantik polemik, yang diantaranya dipicu oleh pencantuman nama tokoh sebagai nama jalan yang dirubah itu, diduga minim konstribusi sejarah, pengabdian, keteladanan bagi warga Jakarta, khususnya generasi milineal, sehingga hal tersebut jauh dari harapan mewujudkan Jakarta sebagai kota Sejarah, karena itu sebaiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan karena kebijakan tersebut diduga cacat prosedur (tidak ada kesepakatan dengan pihak DPRD DKI Jakarta), diduga cacat aspirasi karena tidak melalui Musrenbang baik ditingkat kelurahan, kec, kota dan tingkat propinsi”pungkas Primus Wawo.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

PERISTIWA POLITIK DAN PENGARUH GEOPOLITIK GLOBAL.

dito

14 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika        Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis.   Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

x
x