Home » Headline » 26 Tahun Malapetaka 27 Juli 1996, GP 27 Juli96 Tagih Janji Presiden Jokowi

26 Tahun Malapetaka 27 Juli 1996, GP 27 Juli96 Tagih Janji Presiden Jokowi

dito 27 Jul 2022 166

Nasionalpos.com, Jakarta-Tragedi kekerasan politik yang lebih dikenal dengan sebutan Malapetaka 27 Juli 1996, 26 tahun silam tersebut, masih menyisakan persoalan hukum yang rumit. Pelanggaran HAM yang nyata dilakukan negara terhadap warganya hilang begitu saja. Sebagai negara hukum tentu sebagai taruhannya, Kasus ini dari tahun ke tahun hanya dijadikan tunggangan politik saja, selain itu perlu adanya pelurusan terminology pada peristiwa Sabtu Kelabu, 27 Juli 1996 tersebut, bahwa seharusnya bukan kerusuhan, melainkan itu peristiwa itu adalah malapetaka demokrasi , sehingga yang tepat adalah Malapetaka 27 Juli 1996, bukan kerusuhan, demikian disampaikan Tri C.Wibowo Sekjen Gerakan Pemuda 27 Juli 1996, saat di hubungi melalui telpon selularnya, Rabu,  27/7/2022 di Jakarta.

“Saat peristiwa itu terjadi, kami bersama teman-teman yang ada di Gedung DPP PDI di jalan Diponegoro No.58 itu, bukan perusuh, kami berjuang mempertahankan hak politik yang dianiaya oleh rezim Soeharto, nah kalau istilah kerusuhan, itu artinya kami distigma sebagai perusuh, ini yang harus diluruskan”ungkap Tri.C Wibowo.

Baca Juga :  Wacana Koalisi Gerindra-PKB, Dapat Menjadi Kekuatan Kejutan Di Pilpres 2024

Nah mengenai Penuntasan Insiden yang sudah berusia 26 Tahun silam ini, Lanjut Tri, dirinya sangat pesimis Misalnya saja ketika tidak berkuasa, PDIP selalu teriak usat usut, tapi ketika berkuasa diam sejuta bahasa. Oleh karena itu dirinya tidak yakin kasus ini akan diungkap secara hukum yang berkeadilan meski Jokowi Presiden dari PDIP, Semua hanya omong kosong.

Oleh karena itu, kami dirinya  akan menagh janji ke Jokowi dalam hal pengungkapan kasus 27 Juli ini dengan alasannya, Jokowi ketika diawal kekuasaannya berjanji akan menuntaskan Kasus-Kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Mengenaskan, kasusnya selalu dikenang tetapi keadilan terhadap para korban selalu diabaikan, “lanjut Tri, Kini Jokowi memasuki kekuasaannya Jilid kedua, Akankah kasus ini akan didorong penuntasannya?kami akan tagih janji Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus 27 Juli 1996 tersebut.

Baca Juga :  NasDem Sebut Semua Kandidat Capres Bagus dan Terbaik

“Kami akan tagih Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus 27 Juli 1996, Jika hal ini tidak segera ditanggapi, maka  Sebagai bentuk tuntutan terhadap tanggungjawab dan komitmen mereka, kami akan menggugat mereka,termasuk dari kalangan TNI yang di duga terlibat kasus 27Juli1996 ” pungkas Tri.C.Wibowo yang juga korban malapetaka insiden 27 Juli 1996, yang pada saat tiga bulan pasca peristiwa tersebut, bersama rekan-rekannya, diantaranya adalah Andreas Timur Santoso ( cak Kitting) dll, melakukan aksi massa ke Komnas HAM, yang saat itu di terima oleh Almarhum Baharuddin Lopa Ketua Komnas HAM,  ketika itu, Tri bersama kawan-kawannya menuntut KOMNAS HAM agar mengusut tuntas dalang dari terjadinya malapetaka 27 juli 1996 tersebut, tapi rupanya tuntutan itu sampai sekarang tenggelamkan dan bahkan ditenggelamkan berubah menjadi komoditas politik elit. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

x
x